Hukum
Janji Aparat Ungkap Kasus Korupsi Setiap Tahun










Wonosari,(pidjar.com)–Aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul dan Polres Gunungkidul saat ini masih menyelesaikan kasus korupsi yang diungkap pada tahun 2021 lalu. Hal ini disebut merupakan bentuk komitmen dari aparat untuk penyelenggaraan pemerintahan yang bersih di Gunungkidul.
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Gunungkidul, Andi Nugraha T mengungkapkan, untuk tahun 2022 ini, pihaknya tidak mematok target berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Namun demikian, ia menyebut bahwa paling tidak ada 1 perkara korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul dan naik ke persidangan.
“Kalau target berapa yang kita ungkap setiap tahunnya tidak ada. Tahun 2021 kami mengungkap kasus korupsi di Kalurahan Getas, Kapanewon Playen,” papar Andi Nugraha, Selasa (11/01/2022).
Ia menjelaskan berkaitan dengan kasus korupsi dana desa di Kalurahan Getas tersebut, satu tersangka telah diamankan dan kasusnya saat ini sudah mulai masuk ke meja persidangan. Pihaknya juga masih mendalami kasus yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah termasuk potensi adanya tersangka lain. Hal ini lantaran, pihaknya telah mendapatkan fakta-fakta baru dari pengakuan yang bersangkutan.
“Untuk tersangka kemungkinan ada lebih dari 1. Ini masih kami kembangkan terus berkaitan dengan kasus ini,” imbuh dia.
“Kita fokus di kasus ini dulu biar selesai. Nanti kita lakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus korupsi lainnya. Kami membuka pintu selebar-lebarnyanya untuk menerima informasi dari masyarakat jika di lapangan memang ada penyimpangan. Selain laporan tentu kami berusaha mencari penyimpangan-penyimapangan lainnya,” sambungnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan saat ini pihaknya masih fokus dalam kasus dalam penanganan kasus korupsi uang ganti rugi JJLS untuk tanah dan aset Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo. Meski saat ini perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejakasaan Negeri Gunungkidul, namun kepolisian juga tetap melakukan pendalaman bersama atas kasus tersebut.
“Kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Lurah Karangawen ini masih menjadi fokus penanganan. Untuk target, setiap tahun paling tidak 1 kasus kami selesaikan,” ujar AKP Riyan Permana.
Ia mencontohkan, tahun 2020 silam unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus korupsi di Kalurahan Serut dengan 2 tersangka yaitu Lurah aktif serta TPK. Kemudian di tahun 2021 lalu mengungkap dan menangkap Lurah Karangawen, Roji Suyanta dengan kerugian negara 5,2 miliar rupiah.
“Tahun ini mudah-mudahan kami juga bisa mengungkap kasus korupsi lainnya. Ini juga masih pendalaman atau pencarian data-data di lapangan,” tutup dia.


-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gunungkidul Tanam Cabe Keriting PM99, Belasan Kali Panen Sekali Masa Tanam
-
Budaya3 minggu yang lalu
Temuan Diduga Yoni Pemujaan Masa Hindu, Puluhan Tahun Hanya Terbengkalai di Ladang
-
Politik3 minggu yang lalu
Sentil Bupati Sibuk Hadiri Acara Rasulan, Golkar: Bukan Prioritas Seharusnya
-
Kriminal1 minggu yang lalu
Balada Mas Ipung, Gagah Tebar Uang Untuk Mimpi Jadi Bupati, Kini Dilaporkan Kasus Penipuan
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Maling Obrak-abrik Tanjungsari, Belasan Rumah Warga Jadi Korban
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Upaya Pengembangan Wisata Minat Khusus, Warga Dilatih Jadi Pemandu Goa
-
Sosial4 minggu yang lalu
Pengurus IKG Bali Dikukuhkan Bupati, Bentuk Solidaritas dan Budaya Jawa di Perantauan
-
Politik2 minggu yang lalu
Empat Parpol Anyar Mendaftar ke Kesbangpol Gunungkidul
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Belasan Ribu Warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Masih Belum Tertangani Pemerintah
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Belasan Ribu Warga Gunungkidul Masih Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni, Pemerintah Gelontorkan Program Perbaikan
-
Sosial2 minggu yang lalu
Senjakala Produksi Garam Kanigoro, Terlalu Asin dan Gagal Tembus Pasar
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Lelang Jabatan 3 OPD, Ini Nama-nama Yang Lolos 3 Besar