Hukum
Janji Aparat Ungkap Kasus Korupsi Setiap Tahun


Wonosari,(pidjar.com)–Aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul dan Polres Gunungkidul saat ini masih menyelesaikan kasus korupsi yang diungkap pada tahun 2021 lalu. Hal ini disebut merupakan bentuk komitmen dari aparat untuk penyelenggaraan pemerintahan yang bersih di Gunungkidul.
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Gunungkidul, Andi Nugraha T mengungkapkan, untuk tahun 2022 ini, pihaknya tidak mematok target berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Namun demikian, ia menyebut bahwa paling tidak ada 1 perkara korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul dan naik ke persidangan.
“Kalau target berapa yang kita ungkap setiap tahunnya tidak ada. Tahun 2021 kami mengungkap kasus korupsi di Kalurahan Getas, Kapanewon Playen,” papar Andi Nugraha, Selasa (11/01/2022).
Ia menjelaskan berkaitan dengan kasus korupsi dana desa di Kalurahan Getas tersebut, satu tersangka telah diamankan dan kasusnya saat ini sudah mulai masuk ke meja persidangan. Pihaknya juga masih mendalami kasus yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah termasuk potensi adanya tersangka lain. Hal ini lantaran, pihaknya telah mendapatkan fakta-fakta baru dari pengakuan yang bersangkutan.
“Untuk tersangka kemungkinan ada lebih dari 1. Ini masih kami kembangkan terus berkaitan dengan kasus ini,” imbuh dia.


“Kita fokus di kasus ini dulu biar selesai. Nanti kita lakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus korupsi lainnya. Kami membuka pintu selebar-lebarnyanya untuk menerima informasi dari masyarakat jika di lapangan memang ada penyimpangan. Selain laporan tentu kami berusaha mencari penyimpangan-penyimapangan lainnya,” sambungnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan saat ini pihaknya masih fokus dalam kasus dalam penanganan kasus korupsi uang ganti rugi JJLS untuk tanah dan aset Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo. Meski saat ini perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejakasaan Negeri Gunungkidul, namun kepolisian juga tetap melakukan pendalaman bersama atas kasus tersebut.
“Kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Lurah Karangawen ini masih menjadi fokus penanganan. Untuk target, setiap tahun paling tidak 1 kasus kami selesaikan,” ujar AKP Riyan Permana.
Ia mencontohkan, tahun 2020 silam unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus korupsi di Kalurahan Serut dengan 2 tersangka yaitu Lurah aktif serta TPK. Kemudian di tahun 2021 lalu mengungkap dan menangkap Lurah Karangawen, Roji Suyanta dengan kerugian negara 5,2 miliar rupiah.
“Tahun ini mudah-mudahan kami juga bisa mengungkap kasus korupsi lainnya. Ini juga masih pendalaman atau pencarian data-data di lapangan,” tutup dia.

-
Pemerintahan4 hari yang lalu
Oknum Perangkat Kalurahan Diduga Kemplang Dana Pajak Ratusan Juta
-
Kriminal2 minggu yang lalu
Berawal Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pemuda Tenggak Miras Dimassa
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Gelaran Dangdut Berujung Kisruh, 1 Pemuda Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang
-
Hukum4 minggu yang lalu
Kronologi Tertembaknya Aldi, Warga Sempat Serbu Polisi Pelaku
-
Peristiwa8 jam yang lalu
Dua Mobil Tabrakan Hingga Terbakar, Belasan Orang Jadi Korban
-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Segera Buka Lowongan Ratusan PPPK
-
Politik3 minggu yang lalu
Politisi Gaek Gunungkidul Banyak Lari ke Tingkat Provinsi, Bakal Caleg Daerah Diisi Wajah Baru
-
Sosial3 minggu yang lalu
Traktor Bantuan Pemerintah Untuk Petani Gunungkidul
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran Hebat di Girisekar, Rumah Limasan Beserta Isinya Ludes Terbakar
-
Peristiwa4 hari yang lalu
Bak Model Profesional, Para ASN Berlenggak-lengok di Acara Gunungkidul Batik Fashion Beach
-
Peristiwa4 hari yang lalu
Pengadilan Agama Dinilai Lamban Keluarkan Surat Dispensasi Nikah
-
Politik4 minggu yang lalu
Support Penuh Yeny Wahid Untuk PSI Gunungkidul