Hukum
Janji Aparat Ungkap Kasus Korupsi Setiap Tahun
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul dan Polres Gunungkidul saat ini masih menyelesaikan kasus korupsi yang diungkap pada tahun 2021 lalu. Hal ini disebut merupakan bentuk komitmen dari aparat untuk penyelenggaraan pemerintahan yang bersih di Gunungkidul.
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Gunungkidul, Andi Nugraha T mengungkapkan, untuk tahun 2022 ini, pihaknya tidak mematok target berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Namun demikian, ia menyebut bahwa paling tidak ada 1 perkara korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul dan naik ke persidangan.
“Kalau target berapa yang kita ungkap setiap tahunnya tidak ada. Tahun 2021 kami mengungkap kasus korupsi di Kalurahan Getas, Kapanewon Playen,” papar Andi Nugraha, Selasa (11/01/2022).
Ia menjelaskan berkaitan dengan kasus korupsi dana desa di Kalurahan Getas tersebut, satu tersangka telah diamankan dan kasusnya saat ini sudah mulai masuk ke meja persidangan. Pihaknya juga masih mendalami kasus yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah termasuk potensi adanya tersangka lain. Hal ini lantaran, pihaknya telah mendapatkan fakta-fakta baru dari pengakuan yang bersangkutan.
“Untuk tersangka kemungkinan ada lebih dari 1. Ini masih kami kembangkan terus berkaitan dengan kasus ini,” imbuh dia.

“Kita fokus di kasus ini dulu biar selesai. Nanti kita lakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus korupsi lainnya. Kami membuka pintu selebar-lebarnyanya untuk menerima informasi dari masyarakat jika di lapangan memang ada penyimpangan. Selain laporan tentu kami berusaha mencari penyimpangan-penyimapangan lainnya,” sambungnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana beberapa waktu lalu. Ia mengungkapkan saat ini pihaknya masih fokus dalam kasus dalam penanganan kasus korupsi uang ganti rugi JJLS untuk tanah dan aset Kalurahan Karangawen, Kapanewon Girisubo. Meski saat ini perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejakasaan Negeri Gunungkidul, namun kepolisian juga tetap melakukan pendalaman bersama atas kasus tersebut.
“Kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Lurah Karangawen ini masih menjadi fokus penanganan. Untuk target, setiap tahun paling tidak 1 kasus kami selesaikan,” ujar AKP Riyan Permana.
Ia mencontohkan, tahun 2020 silam unit Tipikor Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus korupsi di Kalurahan Serut dengan 2 tersangka yaitu Lurah aktif serta TPK. Kemudian di tahun 2021 lalu mengungkap dan menangkap Lurah Karangawen, Roji Suyanta dengan kerugian negara 5,2 miliar rupiah.
“Tahun ini mudah-mudahan kami juga bisa mengungkap kasus korupsi lainnya. Ini juga masih pendalaman atau pencarian data-data di lapangan,” tutup dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
