Kriminal
Pura-Pura Belanja, Pria Nekat Mencuri di Minimarket
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang laki-laki yang berdomisili di Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari diringkus oleh petugas dari Unit Reskrim Polsek Wonosari dan tim Buser Satreskrim Polres Gunungkidul pada Kamis (24/10/2019) malam, lantaran disinyalir melakukan tindak pencurian di sebuah minimarket yang berada di kawasan Desa Piyaman. Adalah Sa (33) warga setempat yang dibekuk oleh petugas saat tengah berada di dalam rumahnya, saat ini pemeriksaan intensif sendiri masih dilakukan oleh petugas guna melakukan pengakuan dan pengembangan TKP lainnya.
Kapolsek Wonosari, Kompol Sutama melalui Kasi Humas setempat, Aiptu Sidik Purnomo mengungkapkan, ungkap kasus ini sendiri bermula adanya laporan polisi berkaitan dengan pencurian di mini market Liebe Mart Padukuhan Ngemplek, Desa Piyaman pada 22 September lalu. Dari laporan polisi ini kemudian petugas melakukan penyelidikan berkaitan dengan pelaku pencurian, bukti dan data dari hasil olah TKP maupun keterangan sejumlah saksi ternyata mengarah pada Sa, seorang laki-laki yang bermukim di Padukuhan lain.
“Jadi awal kejadian itu, pelaku masuk pura-lura belanja, kemudian mengarah ke pintu belakang untuk membuka kunci. Selanjutnya setlah pintu terbuka, pelaku melancarkan aksinya dengan lewat pintu belakang untuk masuk saat pegawai lengah,” kata Aiptu Sidik Purnomo, Jumat (25/10/2019).
Adapun dalam melancarkan aksi, Sa berhasil membawa rokok dengan berbagai merk dengan total 13 juta, beras 5 kilogram 6 zak, 1 unit handphone Xiomi Not 5A dan sisa saldo pulsa 400 ribu rupiah. Kerugian yang ditafsir pun mencapai 15 juta rupiah.
Penyelidikan marathon pun dilakukan oleh pihak kepolisian. Awalnya dari petugas mendapati informasi mengenai handphone yang dicuri oleh pelaku. Selanjutnya etugas melakukan pelacakan, dan ternyata hp tersebut di bawa oleh Sa. Bukti-bukti yang dikantongi oleh petugas pun cukup kuat, saat dibekuk petugas, pelaku tengah beraktofitas di rumahnya dan kemudian digiring ke Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan.
“Yang bersangkutan mengakui erbuatannya. Saat ini juga tengah dilakukan pengembangan oleh petugas,” tambah dia.
Petugas juga berhasil mengamankan handphone hasil curian, 1 linggis kecul, karung bagor plastik, seeda motor honda beat nopol AB-6646-YX dan 1 sepeda motor suzuki tornado nopol AB-3725-RW. Dalam pengembangan yang dilakukan oleh petugas, sementara ini diperoleh pengakuan jika awal bulan Oktober lalu Sa juga melakukan pencurian rokok di kios yang terletak di depan Balai Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari.
“Untuk sepeda motor sendiri digunakan sebagai sarana. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP,” tutupnya. (renna)
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis2 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
SMP Al Mujahidin Gunungkidul Dapat Predikat Sekolah Swasta Unggul Utama
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Bantah Pernyataan Ketua DPRD, Polres Sebut Belum Ada Laporan Masuk Terkait Video Syur Pimpinan Dewan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Persiapan Libur Nataru, Dishub Gunungkidul Lakukan Ramcek Kendaraan
-
Hukum4 minggu yang lalu
Terpidana Mati Mary Jane Dipindahkan ke Jakarta Sebelum Dipulangkan ke Filipina
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Pecat ASN yang Terlibat Kasus Korupsi
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Skandal Video Diduga Pimpinan DPRD Makin Panas, FJI Tuntut Pemecatan