Kriminal
Pura-Pura Belanja, Pria Nekat Mencuri di Minimarket
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang laki-laki yang berdomisili di Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari diringkus oleh petugas dari Unit Reskrim Polsek Wonosari dan tim Buser Satreskrim Polres Gunungkidul pada Kamis (24/10/2019) malam, lantaran disinyalir melakukan tindak pencurian di sebuah minimarket yang berada di kawasan Desa Piyaman. Adalah Sa (33) warga setempat yang dibekuk oleh petugas saat tengah berada di dalam rumahnya, saat ini pemeriksaan intensif sendiri masih dilakukan oleh petugas guna melakukan pengakuan dan pengembangan TKP lainnya.
Kapolsek Wonosari, Kompol Sutama melalui Kasi Humas setempat, Aiptu Sidik Purnomo mengungkapkan, ungkap kasus ini sendiri bermula adanya laporan polisi berkaitan dengan pencurian di mini market Liebe Mart Padukuhan Ngemplek, Desa Piyaman pada 22 September lalu. Dari laporan polisi ini kemudian petugas melakukan penyelidikan berkaitan dengan pelaku pencurian, bukti dan data dari hasil olah TKP maupun keterangan sejumlah saksi ternyata mengarah pada Sa, seorang laki-laki yang bermukim di Padukuhan lain.
“Jadi awal kejadian itu, pelaku masuk pura-lura belanja, kemudian mengarah ke pintu belakang untuk membuka kunci. Selanjutnya setlah pintu terbuka, pelaku melancarkan aksinya dengan lewat pintu belakang untuk masuk saat pegawai lengah,” kata Aiptu Sidik Purnomo, Jumat (25/10/2019).
Adapun dalam melancarkan aksi, Sa berhasil membawa rokok dengan berbagai merk dengan total 13 juta, beras 5 kilogram 6 zak, 1 unit handphone Xiomi Not 5A dan sisa saldo pulsa 400 ribu rupiah. Kerugian yang ditafsir pun mencapai 15 juta rupiah.


Penyelidikan marathon pun dilakukan oleh pihak kepolisian. Awalnya dari petugas mendapati informasi mengenai handphone yang dicuri oleh pelaku. Selanjutnya etugas melakukan pelacakan, dan ternyata hp tersebut di bawa oleh Sa. Bukti-bukti yang dikantongi oleh petugas pun cukup kuat, saat dibekuk petugas, pelaku tengah beraktofitas di rumahnya dan kemudian digiring ke Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan.
“Yang bersangkutan mengakui erbuatannya. Saat ini juga tengah dilakukan pengembangan oleh petugas,” tambah dia.
Petugas juga berhasil mengamankan handphone hasil curian, 1 linggis kecul, karung bagor plastik, seeda motor honda beat nopol AB-6646-YX dan 1 sepeda motor suzuki tornado nopol AB-3725-RW. Dalam pengembangan yang dilakukan oleh petugas, sementara ini diperoleh pengakuan jika awal bulan Oktober lalu Sa juga melakukan pencurian rokok di kios yang terletak di depan Balai Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari.
“Untuk sepeda motor sendiri digunakan sebagai sarana. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP,” tutupnya. (renna)
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
