fbpx
Connect with us

Kriminal

Pura-Pura Belanja, Pria Nekat  Mencuri di Minimarket

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Seorang laki-laki yang berdomisili di Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari diringkus oleh petugas dari Unit Reskrim Polsek Wonosari dan tim Buser Satreskrim Polres Gunungkidul pada Kamis (24/10/2019) malam, lantaran disinyalir melakukan tindak pencurian di sebuah minimarket yang berada di kawasan Desa Piyaman. Adalah Sa (33) warga setempat yang dibekuk oleh petugas saat tengah berada di dalam rumahnya, saat ini pemeriksaan intensif sendiri masih dilakukan oleh petugas guna melakukan pengakuan dan pengembangan TKP lainnya.

Kapolsek Wonosari, Kompol Sutama melalui Kasi Humas setempat, Aiptu Sidik Purnomo mengungkapkan, ungkap kasus ini sendiri bermula adanya laporan polisi berkaitan dengan pencurian di mini market Liebe Mart Padukuhan Ngemplek, Desa Piyaman pada 22 September lalu. Dari laporan polisi ini kemudian petugas melakukan penyelidikan berkaitan dengan pelaku pencurian, bukti dan data dari hasil olah TKP maupun keterangan sejumlah saksi ternyata mengarah pada Sa, seorang laki-laki yang bermukim di Padukuhan lain.

Berita Lainnya  Aksi Konyol Dua Pencuri di Pantai Sepanjang, Buang Barang Bukti di Depan Polisi

“Jadi awal kejadian itu, pelaku masuk pura-lura belanja, kemudian mengarah ke pintu belakang untuk membuka kunci. Selanjutnya setlah pintu terbuka, pelaku melancarkan aksinya dengan lewat pintu belakang untuk masuk saat pegawai lengah,” kata Aiptu Sidik Purnomo, Jumat (25/10/2019).

Adapun dalam melancarkan aksi, Sa berhasil membawa rokok dengan berbagai merk dengan total 13 juta, beras 5 kilogram 6 zak, 1 unit handphone Xiomi Not 5A dan sisa saldo pulsa 400 ribu rupiah. Kerugian yang ditafsir pun mencapai 15 juta rupiah.

Penyelidikan marathon pun dilakukan oleh pihak kepolisian. Awalnya dari petugas mendapati informasi mengenai handphone yang dicuri oleh pelaku. Selanjutnya etugas melakukan pelacakan, dan ternyata hp tersebut di bawa oleh Sa. Bukti-bukti yang dikantongi oleh petugas pun cukup kuat, saat dibekuk petugas, pelaku tengah beraktofitas di rumahnya dan kemudian digiring ke Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan.

Berita Lainnya  Polres Gunungkidul Ungkap Puluhan Kasus Peredaran Narkoba, Mayoritas Anggota Jaringan Adalah Remaja

“Yang bersangkutan mengakui erbuatannya. Saat ini juga tengah dilakukan pengembangan oleh petugas,” tambah dia.

Petugas juga berhasil mengamankan handphone hasil curian, 1 linggis kecul, karung bagor plastik, seeda motor honda beat nopol AB-6646-YX dan 1 sepeda motor suzuki tornado nopol AB-3725-RW. Dalam pengembangan yang dilakukan oleh petugas, sementara ini diperoleh pengakuan jika awal bulan Oktober lalu Sa juga melakukan pencurian rokok di kios yang terletak di depan Balai Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari.

“Untuk sepeda motor sendiri digunakan sebagai sarana. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP,” tutupnya. (renna)

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler