Connect with us

Pemerintahan

Ditetapkan Sebagai Kawasan Bebas PKL, Sat Pol PP Sisir Pedagang di Jalan Perintis

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul tengah berupaya melakukan penertiban peraturan daerah berkaitan dengan kawasan yang dilarang untuk pedagang kaki lima. Salah satu ruas jalan yang sudah dilakukan tahap awal penertiban tindakan yakni di jalan sekitar Perintis atau tepatnya di sebelah selatan kantor DPRD Gunungkidul. Meski demikian, para pedagang kaki lima tersebut belum digusur, melainkan baru diberikan himbauan dan teguran.

Staff Operasional dan Penertiban, Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Sat Pol PP Gunungkidul, Danis mengungkapkan, pada Senin (06/01/2020) lalu, sejumlah petugas melakukan penyisiran di ruas Jalan Perintis. Di kawasan tersebut, sesuai dengan peraturan daerah memang ditetapkan sebagai kawasan yang dilarang untuk didirikan lapak-lapak pedagang kaki lima.

Berita Lainnya  Polemik Pembatalan Seleksi Perangkat Bohol, Dari Rumor Deal Jagoan Lurah Hingga Ancaman Gugatan

Pihaknya telah mengeluarkan teguran dan himbauan bagi para PKL yang berada di kawasan itu. Tidak menutup kemungkinan, jika nantinya ada arahan dari pimpinan dan OPD lain, maka para PKL tersebut harus ditertibkan dan dipindahkan ke kawasan lain.

“Kemarin hanya memberikan pemahaman dan himbauan. Untuk penertiban ya tentu nanti kita hanya mengikuti arahan dari atas saja,” kata Danis, Rabu (08/01/2020).

Di kawasan tersebut, pada siang terdapat beberapa pedagang kaki lima yang menjajakan dagangan mereka. Sering kali jika setelah ditegur mereka jarang terlihat, namun kemudian muncul lagi.

Lebih lanjut ia mengatakan, penyisiran sendiri tidak hanya dilakukan di kawasan itu, melainkan juga nantinya secara berkala akan dilakukan menyeluruh di kawasan kota dan titik-titik lainnya. Menurut dia, penertiban sendiri tidak bisa dilakukan sembarangan melainkan dari pemerintah harus menyediakan sejumlah komponen.

Berita Lainnya  Menderitanya Para Pedagang Daging Pasca Merebaknya Temuan Anthraks

“Tidak bisa sembarangan untuk melakukan penertiban. Misalnya harus ada tempat pengganti bagi mereka berjualan atau pun hal-hal lainnya. Selama ini, kami baru sebatas memberikan teguran,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko Sudarto memaparkan jika pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah OPD terkait pemberian pemahaman pada pedagang kaki lima. Untuk ruas jalan yang sekiranya memang dalam Perda disebutkan masuk kawasan larangan, pihaknya meminta Satpol PP untuk melakukan penanganan sesuai dengan Perda yang berlaku.

“Sudah ada pemetaan kawasan yang diperbolehkan bagi PKL maupun dilarang untuk berjualan. Untuk penanganannya, kita menggandeng OPD lain karena kita tidak bekerja sendiri,” ujar Johan.

Terkait dengan pengambilan langkah penertiban, pemkab memang harus siap dalam segala hal. Misalnya penyediaan lahan untuk relokasi itu. Namun demikian, itu pun harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Berita Lainnya  Peringati Milad ke-13, UPK PPM Satu Hati Siapkan Dana Sosial Ratusan Juta Untuk Warga Playen

“Harapannya memang titik yang dilarang untuk berjualan bebas dari PKL. Beberapa opsi memang sudah ada pembahasan itu pun tergantung kebijakan pimpinan,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler