Connect with us

Kriminal

Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Pemuda Perkosa Wanita 54 Tahun Terancam 12 Tahun Penjara

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Hrm (26) warga Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gunungkidul. Kepada tersangka juga dilakukan penahanan selama proses hukum dilakukan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Hrm nekat melakukan tindak pidana perkosaan kepada tetangganya, sebut saja Bunga (54) pada Minggu (10/02/2019) subuh lalu. Ia yang dalam kondisi mabuk berat menyelinap ke kamar Bunga yang diketahui menderita gangguan jiwa dan kemudian menyetubuhinya secara paksa. Aksi mesum Hrm sendiri kemudian diketahui oleh menantu dan anak korban. Tak ayal kemudian Hrm menjadi bulan-bulanan warga dan diseret ke Mapolres Gunungkidul.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya, pihaknya langsung melakukan penyidikan saat mendapatkan laporan dari keluarga korban terkait kejadian pemerkosaan yang menimpa Bunga. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada korban maupun saksi-saksi serta barang bukti lain, pihaknya mendapatkan bukti yang cukup untuk kemudian menetapkan Hrm sebagai tersangka atas kasus ini.

Berita Lainnya  Pelaku Pencurian Kabel Jaringan Listrik Diringkus Petugas

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga kita putuskan untuk melakukan penahanan kepada yang bersangkutan,” ujar Riko, Selasa (12/02/2019).

Salah satu bukti kuat yang kemudian membuat kepolisian semakin teguh untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka adalah hasil visum dari Bunga. Dalam hasil visum tersebut, diketahui terdapat adanya luka baru di vagina korban. Atas dasar hasil ini, kemudian diduga kuat bahwa korban telah disetubuhi.

“Sebagai dasar pelaporan memang pihak keluarga korban juga menyertakan bukti visum,” imbuh dia.

Kepada pelaku, polisi akan menjeratnya dengan pasal 285 KUHP mengenai tindak pidana perkosaan. Ancaman hukumannya pun cukup serius yaitu mencapai maksimal 12 tahun penjara.

Disinggung mengenai korban yang mengalami gangguan kejiwaan, Riko menyebut bahwa proses hukum tidak masalah dan bisa tetap dilakukan.

Berita Lainnya  Diduga Klithih, Rombongan Remaja Bersenjata Gir Dibekuk Warga

“Doakan saja semuanya lancar,” beber dia.

Sementara itu, menantu korban, Sks teguh untuk memperkarakan kasus tersebut secara hukum. Meski Hrm merupakan teman dekatnya, namun perbuatan yang dilakukan oleh Hrm kepada sudah keterlaluan.

“Memang saya sebenarnya sudah mengenal dekat,” ucap Sks.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler