Kriminal
Jadi Pengguna dan Edarkan Tembakau Gorilla, 4 Pemuda Dibekuk Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Empat pemuda pengedar narkotika berhasil dibekuk oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Gunungkidul, Minggu (10/02/2019) dini hari tadi. Mereka ditengarai menjadi pengedar narkoba jenis tembakau gorilla di Gunungkidul. Selain para pelaku, barang bukti berupa 15 klip plastik berisi tembakau gorila serta uang ratusan ribu hasil penjualan barang terlarang ini juga turut diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengungkapkan, beberapa waktu belakangan ini pihaknya mendapat laporan atas perilaku menyimpang yang dilakukan oleh sejumlah pemuda. Melihat gelagat yang tak wajar tersebut, dimungkinkan pemuda yang seringkali nongkrong di wilayah Kota Wonosari itu mengkonsumsi narkoba. Penyelidikan terhadap informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Hanya dalam waktu singkat, polisi berhasil mengidentifikasi target yang diduga sebagai pengedar. Namun penindakan belum dilakukan lantaran petugas masih terus mengumpulkan bukti kuat dalam melakukan penangkapan. Penyanggongan terus dilakukan kepada pemuda yang menjadi target tersebut.
Pada Minggu (10/02/2019) dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mencurigai gerak-gerik AIP (25) warga Desa Selang, Kecamatan Wonosari. Dimungkinkan, pemuda yang tengah nongkrong tersebut tengah bertransaksi narkoba. Ketika bukti dirasa sudah cukup, polisi langsung melakukan penyergapan. Semula AIP tak mengakui atas dugaan kepemilikan narkoba, namun setelah dilakukan penggeledahan di tubuh dan barang bawaannya, didapati 1 klip plastik berisi tembakau gorila. Ia pun akhirnya tak bisa lagi mengelak.
“Ada satu klip yang kami dapatkan saat penyergapan di kawasan RSUD Wonosari. Pelaku mengakui kepemilikan itu, kemudian kita lakukan penyisiran dan penggeledahan di kos sebelah utara RSUD Wonosari,” ucap AKP Tri Wibowo, Minggu siang.
Dalam pengggeledahan tersebut, petugas kembali berhasil mendapati 7 klip plastik kecil diduga berisi tembakau gorilla, 1 bungkus plastik berwarna silver yang berisi tembakau gorilla, 2 bungkus plastik berwarna silver berisi sisa-sisa tembakau gorilla.
Saat pengeledahan itu, di dalam kamar kos juga terdapat 2 pemuda lain yaitu Wht (27) dan Myd (29) keduanya warga Desa Kepek, Kecamatan Wonosari. Dari tangan mereka, polisi mengamankan 3 klip kecil tembakau gorila, 1 kaleng rokok berisi tembakau gorila, dan uang sebesar 400 ribu dan 2 kertas dibentuk layaknya rokok berisi tembakau gorila dan 1 plastik klip kecil berisi tembakau gorila.
“Awalnya kita amankan di Mapolres Gunungkidul ke tiga pelaku itu untuk dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Bedasarkan pemeriksaan sementara, bukti-bukti lain didapat oleh pihak kepolisian. Sebelum ditangkap oleh petugas, ternyata Wht telah menjual 2 plastik klip tembakau gorila kepada JG (19) warga Padukuhan Pangkah, Desa Gedangrejo, Kecamatan Karangmojo. Dari informasi itu, tanpa basa basi petugas kembali melakukan penyelidikan di kawasan itu, JG ditangkap polisi saat berada di rumahnya.
“Tidak ada perlawan saat dilakukan penangkapan. Saat ini para pelaku telah kami amankan di Polres dan masih dalam pemeriksaan terkait kasus ini,” jelasnya.
Sementara ini empat tersangka yang berkedapatan mengedarkan tembakau gorila terancam pasal 114 subsider 112 UU RI nomor 35 tahun 2009. Keempatnya telah dilakukan penahanan untuk pemeriksaan, pemberkasan dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis2 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
SMP Al Mujahidin Gunungkidul Dapat Predikat Sekolah Swasta Unggul Utama
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Bantah Pernyataan Ketua DPRD, Polres Sebut Belum Ada Laporan Masuk Terkait Video Syur Pimpinan Dewan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Persiapan Libur Nataru, Dishub Gunungkidul Lakukan Ramcek Kendaraan
-
Hukum4 minggu yang lalu
Terpidana Mati Mary Jane Dipindahkan ke Jakarta Sebelum Dipulangkan ke Filipina
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Pecat ASN yang Terlibat Kasus Korupsi
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Skandal Video Diduga Pimpinan DPRD Makin Panas, FJI Tuntut Pemecatan