Connect with us

Hukum

Diwarnai Drama Kucing-kucingan, Mantan Kades Bunder Terpidana Kasus Korupsi Akhirnya Dieksekusi

Diterbitkan

pada

Patuk,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah mangkir beberapa kali atas panggilan eksekusi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Wonosari, akhirnya Kabul Santoso, mantan kepala Desa Bunder, Kecamatan Patuk dijemput paksa oleh tim kejaksaan. Adapun proses eksekusi terpidana korupsi ratusan juta pada anggaran pendapatan asli desa tersebut sempat diwarnai aksi kucing-kucingan. Pasalnya yang bersangkutan sempat bersembunyi dan tidak mau dieksekusi oleh petugas. Kabul sendiri telah divonis hukuman penjara 4 tahun akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukannya tersebut.

Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, M. Darojat mengungkapkan, eksekusi paksa terpaksa dilakukan lantaran sesuai dengan aturan yang berlaku, jika yang bersangkutan tidak kooperatif dalam panggilan dari Kejaksaan lebih dari dua kali maka upaya jemput paksa ini bisa dilakukan. Senin (19/08/2019) kemarin, petugas berusaha mendatangi rumah Kabul Santoso untuk menjemput yang bersangkutan guna menjalani pemeriksaan kesehatan sekaligus eksekusi.

Berita Lainnya  Program Pemberian Jatah Hidup Dari Pemerintah, Dinas Sosial Ajukan Ribuan Rumah Tangga Penerima

Namun diperoleh informasi jika yang bersangkutan sedang tidak berada di rumah. Petugas kemudian berusaha mencari ke ladang yang biasanya dikunjungi oleh Kabul, namun juga tidak ada aktifitas di lokasi tersebut. Petugas kembali memastikan keberadaan Kabul di rumahnya. Ternyata diketahui dalam pengecekan lanjutan ini, yang bersangkutan ternyata sedang berada di dalam rumah. Petugas akhirnya menangkap yang bersangkutan yang kembali hendak bersembunyi saat melihat petugas datang.

“Eksekusi kami lakukan kemarin siang di rumah terpidana kasus korupsi. Sempat berusaha menghindar dan bersembunyi namun berhasil kami amankan,” kata Darojat, Selasa (20/08/2019) saat dikonfirmasi.

Selanjutnya setelah dilakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan, sempat dilakukan pula pengecekan kondisi kesehatan terhadap Kabul Santoso. Hasil dari pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim medis sendiri menyatakan bahwa kondisi kesehatan Kabul dalam kondisi baik. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis ini, eksekusi lalu dilakukan dan Kabul langsung dikirim ke LP Wirogunan Yogyakarta.

“Setelah dilakukan cek kondisi kesehatan langsung kami bawa ke LP Wirogunan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” imbuh dia.

Eksekusi mantan Kepala Desa Bunder, Kecamatan Patuk yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul merupakan ekseskusi pada terpidana kasus korupsi yang kesekian kalinya pada tahun 2019 ini. Pasalnya beberapa waktu lalu, dari kejaksaan sendiri juga telah melakukan eksekusi pada sejumlah terpidana lainnya yang terjerat kasus serupa untuk kasus lainnya.

Berita Lainnya  Polisi Penembak Pemuda Saat Pentas Dangdut Divonis 3 Tahun Penjara

Sebagaimana diketahui, Kabul Santoso merupakan mantan Kepaada Desa Bunder. Ia lengser setelah terjerat kasus korupsi lantaran menyalahgunakanketugasan yang ia emban sebagai pemimpin rakyat tingkat desa. Pada periode pemerintahannya, ia dinyatakan Majelis Hakim Tipikor terbukti melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari 137 juta rupiah.

Kabul menggunakan uang Pendapatan Asli Desa Bunder untuk memperkaya diri sendiri, atau digunakan untuk kepentingan pribadinya. Beberapa waktu lalu, sebenarnya yang bersangkutan telah dilakukan penahanan dengan kasus serupa. Kemudian kembali dieksekusi untuk melakukan hukuman lanjutan lantaran vonis hukumannya telah incracht. Kabul sendiri dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan penjara.

Berita Lainnya  Nasib Tak Kunjung Jelas, Ribuan GTT Sepakat Mogok Kerja Mulai Senin Depan

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler