Connect with us

Hukum

Rebutan Warisan, Anak Angkat Gugat Anak Kandung

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Agnes Nur Endah (54) warga Trimulyo Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari hanya bisa termenung. Ia sama sekali tak menyangka, adik angkatnya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara justru menggugat harta warisan mendiang ayah kandungnya, Sudjoko. Selama beberapa waktu terakhir ini, Agnes kemudian harus sibuk mengurus persoalan hukum yang saat ini telah masuk dalam ranah persidangan tersebut.

Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Agnes menceritakan, ia dan penggugat yang berinisial K, berstatus sebagai saudara angkat tanpa ada status hubungan darah. Ia masih ingat betul saat K baru lahir pada tahun 1979 silam, ibu kandung K menitipkannya kepada Sudjoko. Permintaan itu disanggupi oleh sang ayah yang ingin merawat K sampai dewasa.

Berita Lainnya  Ditampar dan Dilempar Asbak Saat Ricuh, Kasir Tempat Karaoke Lapor Polisi

“Saat itu karena anak bapak cuma saya, bapak akhirnya menerimanya. Masih ingat sekali saat itu bapak bilang biar bisa jadi konco saya, apalagi laki-laki,” jelas Agnes, Senin (25/01/2021).

Berselang beberapa waktu, pada tahun 1984, K lalu didaftarkan akte kelahirannya ke Catatan Sipil Gunungkidul. Hingga dewasa keluarga Sudjoko merawat K hingga dewasa dan kemudian mampu bekerja. Hubungan keluarganya kemudian mulai merenggang ketika Sudjoko meninggal dunia.

“Dia sempat menanyakan warisan, tapi memang bapak nggak ngasih warisan karena K bukan anak kandung,” ucap Agnes.

Adapun warisan yang dipermasalahkan K yakni sebidang tanah serta rumah di Jalan Jogja-Wonosari tepatnya di Kalurahan Logandeng, Kapanewon Playen. Memang, menurut Agnes, ukuran tanah tersebut dan nilainya lumayan besar karena memiliki luas 1.400 meter persegi.

Berita Lainnya  Kerugian Sektor Pariwisata Gunungkidul Akibat Pandemi Corona Diperkirakan Lebih Dari 100 Miliar

“Dia minta separuh, padahal sebenarnya sudah mau saya bagi, tapi ya tidak sesuai dengan tuntutannya yang sampai separuh,” jelas dia.

Secara rinci Agnes mengatakan, sebetulnya ia akan memberikan K uang tunai senilai Rp. 400juta jika nanti warisan tersebut laku dijual. Tapi, itikad itu ditolak oleh K yang tetap kukuh meminta separuh dari nilai tanah. Hingga kemudian beberapa waktu lalu ia menerima surat gugatan dari Pengadilan.

“Ya saya ndak bisa berbuat banyak, saya ikuti saja proses peradilannya,” katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum K, Y Erna memilih untuk irit bicara. Ia meminta semua pihak untuk mengikuti proses peradilan.

“Yang jelas ini kan masalah privat. Saya tidak mau ada framing atau bahkan menggiring opini untuk kepentingan salah satu pihak,” ucap Erna singkat.

Berita Lainnya  Janji Aparat Ungkap Kasus Korupsi Setiap Tahun

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler