Pemerintahan
DPRD Gunungkidul Awasi Khusus Upaya Penanggulangan Anthraks Oleh Pemerintah






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Beberapa waktu lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul mendesak pemerintah kabupaten untuk melakukan sosialisasi larangan konsumsi ternak sakit atau mati. Hal itu nampaknya juga direspon cepat oleh pemerintah dengan mengeluarkan surat edaran Bupati dan langsung disebarkan kepada para Kepala Desa dan Camat di Kabupaten Gunungkidul.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah mengajak masyarakat untuk mewaspadai terkait penyebaran penyakit anthraks di seluruh wilayah di Gunungkidul. Selain itu, para kepala desa diharapkan untuk mampu ikut serta dalam pengawasan dan pembatasan sementara dan pelarangan lalu lintas ternak keluar masuk di lokasi yang terindikasi anthraks.
Selain itu, hal itu untuk juga untuk menginformasikan dan menghimbau peternak atau pedagang ternak dalam melengkapi dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) di Pasar Hewan seluruh Gunungkldul.
Para perangkat desa sendiri diminta untuk proaktif melaporkan segera kejadian kematian temak kepada Dinas Pertamian dan Pangan atau Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) agar bisa dilakukan penanganan dan mengevakuasi secepatnya.
Tak berhenti sampai di situ, peran pemerintah desa juga diharapkan bisa untuk menginisiasi masyarakat agar langsung menuju fasilitas palayanan kesehatan terdekat apabila ditemukan gejala anthraks pada manusia. Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Perda Gunungkldul No 3 Tahun 2016 tentang Keamanan Pangan, setiap orang dilarang untuk mengedarkan bangkai. Berkaitan dengan hal tersebut hewan ternak mati wajib dikubur sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.







“Kita berharap surat edaran ini tidak hanya menjadi surat saja, tetapi bisa langsung ditindaklanjuti oleh perangkat desa dan siapapun yang mengetahui ada temuan kasus dugaan antraks,” ujar Ketua Komisi B, DPRD Gunungkidul, Wulan Tustiana, Senin (20/01/2020).
Wulan menambahkan, saat ini pemerintah kabupaten juga telah berusaha maksimal untuk pencegahan meluasnya bakteri anthraks. Ditegaskan Wulan, kalangan DPRD Gunungkidul juga akan memantau secara khusus penanganan anthraks di Gunungkidul. Menurutnya, saat ini petugas gabungan telah melakukan pembatasan peredaran ternak dari wilayah endemik antraks.
“Kita berharap kinerja dari pemkab ini konsisten dan benar-benar tepat. Sehingga kasus anthraks ini segera berakhir,” ucap dia.
Ke depan, ia berharap agar langkah penanganan anthraks ini bisa dilakukan secara simultan. Sehingga ke depan, penyakit berbahaya ini bisa dituntaskan dan tidak lagi menghantui masyarakat Gunungkidul.
“Ini dampaknya sangat besar jika dibiarkan saja, menjadi tugas pemerintah untuk bisa mengatasi hal ini. Kita semua berharap demikian dan tentu ada pantauan khusus dari kami,” tuntasnya.