fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Nilai Tanah di Gunungkidul Melonjak, Target PBB Dinaikkan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menargetkan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di wilayah perkotaan maupun pedesaan tahun 2020 ini mencapai 22 miliar rupiah. Jumlah ini tentunya jauh lebih meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 lalu. Beberapa faktor mempengaruhi kenaikan capaian pembayaran PBB di wilayah Gunungkidul. Salah satunya adalah kenaikan harga obyek pajak dalam hal ini tanah maupun bangunan di Gunungkidul.

Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan dan Pengendalian, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Supriyatin mengungkapkan, untuk tahun ini target pendapatan APBD dari sektor pembayaran PBB mencapai 22 miliar rupiah, sementara ada target lain berkaitan dengan ketetapan yakni 25 miliar. Hasil ini adalah akumulasi dari tunggakan dan lainnya.

Berita Lainnya  Anggota Dewan Bolos, Sidang Paripurna Istimewa Dihiasi Banyak Kursi Kosong

“Tahun lalu targetnya yakni 20,5 miliar rupiah sementara tahun ini memang ada kenaikan target,” kata Supriyatin, Senin (20/01/2020).

Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi kenaikan target ini berkaitan dengan adanya penambahan objek pajak di Gunungkidul. Kemudian juga berkaitan dengan naiknya nilai jual objek pajak (NJOP) di bumi handayani.

“Beberapa kawasan memang ada yang naik nilai jual objek pajaknya. Untuk penambahan objek pajak sendiri tidak begitu signifikan,” tambahnya.

Dari BKAD sendiri berupaya untuk target yang dipatok ini dapat tercapai. Upaya penagihan nantinya akan dilakukan oleh petugas. Tak hanya itu, langkah lain pun juga dilakukan oleh pemerintah. Pembayaran sendiri sekarang juga semakin dipermudah dengan menggandeng sejumlah pihak.

Berita Lainnya  Pembatalan Dianggap Tak Adil, Peserta Seleksi Perangkat Bohol Kirim Surat Banding Administrasi ke Bupati

“Sudah mulai bisa dibayarkan mulai tanggal 2 Januari 2020 silam,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah, BKAD Gunungkidul, Nur Sulistyowati menambahkan, ada beberapa wilayah yang NJOPnya mengalami kenaikan dan disesuaikan dengan kondisi sekarang. Penyesuaian sendiri dilakukan di klas tanah 083 yang NJOP nya masih jauh di bawah harga pasaran.

“Hanya ada beberapa titik yang kita sesuaikan NJOPnya,”ujarnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler