Connect with us

Pemerintahan

Cabuli Pelajar PKL, 2 ASN Disanksi Berat

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Bupati Gunungkidul kembali menjatuhi sanksi disiplin kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku untuk abdi negara. Terdapat 3 orang yang dijatuhi sanksi, diantaranya 1 dilakukan pemecatan dan 2 ASN dijatuhi sanksi penurunan pangkat.

Kepala Bidang Status, Kinerja, dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan mengatakan ada tiga ASN yang dijatuhi sanksi disiplin. Adapun diantaranya 2 PNS yang terlibat kasus asusila di wilayah kerjanya. DDN PNS yang bertugas di Puskesmas Playen dijatuhi sanksi penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama satu tahun.

Kemudian ada NG PNS yang bertugas di Kapanewon Saptosari yang juga melakukan tindak pelecehan asusila terhadap anak PKL pada tahun 2023 ini. NG juga dijatuhi sanksi penurunan pangkat 1 tingkat lebih rendah selama satu tahun.

Berita Lainnya  Ultimatum Ketua DPRD Berbuah Hasil, Gaji Ribuan ASN Akhirnya Dicairkan

“Kalau untuk kasus hukum tidak ada. Yang di Puskesmas Playen itu sempat dilaporkan ke polisi tetapi kemudian dicabut, sedangkan yang di Saptosari tidak ada proses hukum,” jelas Sunawan, Selasa (11/07/2023).

Selain itu ada juga AN yang bertugas di Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul. Pria ini diketahui tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut tanpa adanya keterangan ke pimpinan.

“Sudah kami lakukan pemanggilan sebanyak dua kali untuk melakukan klarifikasi, akan tetapi yang bersangkutan tidak datang,” kata dia.

“Jadi sebelum dilakukan penindakan ini kami sudah melakukan beberapa tahapan. Beberapa waktu lalu diketahui yang bersangkutan pada absen Mobsi ada kehadirannya, namun secara real di kantor yang bersangkutan tidak bekerja. Jadi dia (AN) datang ke kantor hanya untuk absen setelah itu pergi entah kemana,” paparnya.

Berita Lainnya  Gelombang Terus Terjadi, Jumlah Pemudik Gunungkidul Tertinggi di DIY

Kecurangan ini dilakukan selama beberapa waktu lamanya, hingga akhirnya pimpinan dan BKPPD Gunungkidul melakukan langkah lebih jauh lagi. Ia menjelaskan sebelum perkara ini, pada tahun 2018 lalu AN juga berulah yang sama yakni tidak masuk kerja selama beberapa waktu lamanya.

“Tahun 2018 juga pernah dengan perkara yang sama dan dijatuhi hukuman disiplin penurunan pangkat. Pada saat itu, ia beralasan karena sakit kemudian kami lakukan pengecekan kesehatan dengan RSUD Wonosari, hasilnya tidak ada masalah pada kesehatannya. Usai sanksi tersebut kemudian diulangi lagi dan Bupati menginginkan ditindak tegas,” terang Sunawan.

Lebih lanjut ia mengatakan, pemberhentian secara hormat tidak dengan permintaan permintaan sendiri telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021. Namun karena usai AN yang masih belum 50 tahun dimungkinkan ia tidak bisa mendapatkan hak pensiunnya.

Berita Lainnya  Penambahan Kasus Harian Tembus Ratusan, Klaster Hajatan Muncul di Nglipar

“Ada batas minimal usia 50 tahun dan masa kerja, tapi kemungkinan tidak bisa mengakses hak pensiunnya karena usianya belum 50 tahun,”ucap dia.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, dirinya berkomitmen untuk tetap menindak tegas para ASN yang melakukan pelanggaran.

“ASN ini harus sebagai contoh, kita harus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. saya tidak mau ASN ini justru bekerja tidak baik, konsekuensinya ya itu tadi kita lakukan tindakan tegas baik pemecatan maupun hukuman disiplin lainnya. Termasuk yang tadi terlambat ya kita harus on time untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat,”ucap Sunaryanta.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata10 jam yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata7 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Berita Terpopuler