Pemerintahan
DPRD Gunungkidul Fokus Selesaikan Tiga Raperda Inisiatif
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Menjelang tutup tahun 2020 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul telah mengesahkan 9 Peraturan Daerah (Perda). Rencananya, jika melihat kesepakatan yang ada, akhir tahun ini masih ada 3 Raperda lagi yang akan menjadi Perda.
Untuk diketahui, untuk tahun 2020 ini terdapat 15 Raperda yang akan menjadi Perda. Akan tetapi dengan berbagai pertimbangan, target tersebut dipangkas 12 Raperda yang ditargetkan dibahas dan menjadi Perda Kabupaten Gunungkidul. Kepala Bagian Risalah dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Gunungkidul, Sutrisno mengatakan, ada perubahan target pembahasan raperda menjadi perda. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
“Tahun ini jadi 12 raperda yang dibahas oleh eksekutif dan legislatif. Rinciannya 3 raperda merupakan inisiatif DPRD dan 9 raperda dari Bupati,” kata Sutrisno, Kamis (36/11/2020).
Lebih lanjut, dari 12 target anyar itu sudah ada 9 raperda yang disetujui dan disahkan menjadi Perda Kabupaten Gunungkidul. Diantaranya Perda Lurah, Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Perda Rencana Induk Kepariwisataan, Perda Penanaman Modal, Perda Pengaruhsutamaan Gender dalam Pembangunan, Perda Administrasi Kependukukan, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Perda Perubahan APBD 2020, dan Perda APBD 2021.
“Sekarang tinggal membahas 3 raperda yang merupakan inisatif DPRD. Prosesnya sudah sejak beberapa waktu lalu, agak ngebut ini agar Desember dapat terselesaikan secara keseluruhan,” ucapnya.

Adapun saat ini pemerintah tengah melakukan pembahasan 3 raperda yaitu Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Pengelolaan Sampah, dan Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
“Masih dalam proses pembahasan ini. Karena berdasarkan pembahasan diawal ada beberapa penyesuaian,” terang dia.
Eksekutif dan legislatif sendiri terus mengebut pembahasan raperda dengan maksud agar target akhir tahun tercapai dengan baik. Namun demikian jikapun ada raperda yang belum tersetujui di 2020 maka akan menjadi prioritas di tahun 2021.
“Harapannya selesai tahun ini semua, tapi jika memang ada yang tidak selesai kita sudah antisipasi masuk dalam pembahasan di 2021 mendatang,” tambah dia.
Selain melakukan pembahasan pada target 2020, DPRD dan Bupati juga sudah membuat draf raperda yang dibahas pada 2021 mendatang. Diantaranya 4 merupakan inisiatif DPRD dan 7 merupakan inisatif dari Bupati. Raperda tersebut mulai dari rencana pembangunan jangka menengah, kelembagaan perangkat daerah, penyelrnggaraan inovasi daerah dan beberapa hal lainnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
