fbpx
Connect with us

Pemerintahan

DPRD Tunda Persetujuan Hibah Tanah, Bagaimana Nasib Pembangunan Gedung UNY di Gunungkidul?

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Beberapa waktu lalu pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan pihak Universitas Negeri Yogyakarta menjalin kesepakatan serta kerjasama untuk melakukan penyelenggaraan pendidikan di Luar Yogyakarta. Dalam kesepakatan ini, UNY akan melakukan pembangunan gedung universitas di wilayah Gunungkidul. Semula tanah milik pemkab yang terletak di Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu disebut-sebut akan menjadi lokasi diselenggarakannya pendidikan jenjang tinggi ini. Namun ternyata Rabu (03/07/2019) kemarin saat diadakan rapat paripurna antara DPRD Gunungkidul dengan Pemkab, dari pihak legislatif sendiri melakukan penundaan terhadap persetujuan hibah tanah aset daerah tersebut.

Anggota DPRD Gunungkidul, Imam Taufik mengungkapkan jika penundaan persetujuan tersebut bukan lantaran dari anggota dewan menolak adanya pembangunan universitas negeri di lingkup Gunungkidul. Melainkan lantaran terdapat prosedur yang nampaknya terlupakan oleh pemkab. Di mana selama ini dari legislatif belum pernah dimintai pendapat ataupun pembahasan atas rencana ini.

“Tahu-tahu ada pembahasan hibah tanah, kita kaget wong tidak tahu duduk permasalahannya. Maka dari itu kami lakukan penundaan persetujuan,” terang Imam Taufik, Jumat (05/07/2019).

Penundaan yang dimaksudkan oleh dewan yakni agar dari Pemkab Gunungkidul bersama pihak UNY melakukan pemaparan baik proses, prospek maupun teknis ke depan. Sehingga jika sekiranya diperlukan kajian dapat segera dilakukan dengan prosedur yang ada. Jika dari dewan secara tiba-tiba memberi persetujuan, tanpa mengetahui segala sesuatunya justru ditakutkan akan berdampak buruk.

“Kita hanya ingin tahu saja kok bagaimana prosesnya, teknisnya dan hal-hal lainnya. Mari kita duduk bersama membahas rencana yang bagus ini,” kata dia.

Lebih lanjut politisi asal PKS ini mengungkapkan, dari dewan belum dapat memberikan rekomendasi banyak atas rencana pembangunan gedung UNY di wilayah Pacarejo. Pasalnya hingga saat ini, belum diketahui secara pasti terkait rencana tersebut. Pihaknya hanya meminta pada eksekutif untuk menjadwalkan ulang pembahasan bersama dengan anggota dewan dan terlebih dari pihak UNY untuk ikut dalam pembahasan ini.

Berita Lainnya  Sebulan Keluhkan Sakit, Ini Rekam Jejak Anggota Polisi Yang Jadi Pasien Positif Corona Kedua di Gunungkidul

Ia sendiri menyadari, jika nantinya pembangunan UNY benar terlaksana di Gunungkidul, dunia pendidikan dan kualitas masyarakat serta ekonominya akan terangkat dengan baik. Gunungkidul akan menjadi salah satu kabupaten yang memiliki universitas negeri dan tingkat kepadatan atau keramaian daerah juga akan meningkat.

Adapun dalam rapat beberapa hari lalu di bahas mengenai Pemkab menyediakan lahan seluas 46.191 meter persegi untuk penyelenggaraan pendidikan di luar wilayah Yogyakarta ini. Berdasarkan pandangan dewan sendiri, kawasan tersebut merupakan kawasan perindustrian, kemudian tanah tersebut dulunya berada pada kawasan lahan yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan sirkuit balap, namun lantaran terganjal sejumlah pertimbangan maka gagal dilakukan pembangunan sirkuit tersebut.

Berita Lainnya  Terindikasi Sudah Lakukan Kampanye, Kepala Dinas Hingga Rektor Dipanggil Bawaslu

“Perlu ada kajian terkait hal ini termasuk kelayakannya. Ini bukan kami mengganjal atau apa, demi kebaikan semua dan agar tidak ada konflik di kemudian hari,” tandas dia.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Gunungkidul berusaha mewujudkan mimpi untuk meningkatkan kualitas pendidikan salah satunya dengan bekerjasama dengan UNY ini. Saat ini sejumlah pembahasan terus dilakukan melibatkan dengan beberapa lembaga lainnya, dengan harapan rencana ini dapat segera teralisasi dan meningkatkan mutu pendidikan Gunungkidul.

Segala persiapan pun juga telah dilakukan, salah satunya penandatangan kesepakatan antara Pemkab Gunungkidul dengan UNY. Untuk jurusan sendiri nantinya akan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di Gunungkidul.

Menanggapi adanya penundaan persetujuan hibah tanah aset tersebut, pemkab mengaku jika dalam pelaksanaanya maupun persiapannya masih akan dibahas dengan DPRD Gunungkidul. Dengan demikian diharapkan terdapat titik terang yang baik dan tidak menimbulkan permasalahan.

Berita Lainnya  Pengusaha Limbah Kain Perca Garap Proyek Pengadaan Masker BPBD, Mengaku Dapat Order Melalui Anggota DPRD

“Masih koordinasi dengan dewan,” terang Putro Sapto Wahono, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler