Connect with us

Hukum

Siswi Korban Aksi Bejat Pembina Pramuka Capai 8 Orang, Pelaku Sempat Beri Uang 50 Ribu

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polres Gunungkidul menyebut ada sedikitnya 8 orang pelajar yang mengaku menjadi menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh oknum guru pembina pramuka di SMP 3 Gedangsari, EP. Tersangka sendiri mengaku aksi tersebut merupakan bentuk kasih sayangnya kepada para siswa. Untuk menutupi kejahatannya, EP juga pernah memberikan uang sebesar Rp 50 ribu agar para korbannya tidak menceritakan perbuatan tersebut kepada orang lain.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari mediasi antara pelaku dan keluarga para korban yang gagal dilakukan oleh pihak sekolah pada Kamis (9/1/2020) silam. Dalam situasi yang memanas tersebut, pelaku lantas demi keamanan dibawa ke Polsek Gedangsari. Namun karena banyaknya massa yang berdatangan setelah kabar itu tersebar, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Gunungkidul.

Berita Lainnya  Lima Komisioner Bawaslu Gunungkidul Dapat Peringatan Keras dari DKPP

“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, maka EP dibawa ke Polres,” kata Agung, Selasa (14/01/2020).

Setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Gunungkidul, EP mengaku melakukan tindakan bejat itu sejak Desember tahun lalu dengan total ada 8 orang korban. Modus yang dilakukan pelaku yakni ketika di sekolah, para korbannya itu dipanggil satu-satu masuk ke dalam ruang guru. E P kemudian menciumnya di pipi dan bibir. EP mengaku hal dilakukan lantaran dorongan nafsu.

“Motif pelaku biologis, jadi pelaku ini alasannya kasih sayang tetapi unsur biologis paling dominan menurut kami,” ucap Anak Agung.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa dalam perkara tersebut tidak sampai terjadi tindakan persetubuhan. Namun begitu, petugas meyakini ada korban lainnya namun masih takut untuk melapor.

Berita Lainnya  Polisi Berhasil Bekuk Dua Pencuri HP di Wilayah Gedangsari

“Kemungkinan ada korban lainnya, masih coba dilakukan penelusuran,” kata dia.

Kasat Reskrim menyebut dalam beberapa kejadian, pelaku sempat memberi uang Rp 50 ribu agar para korban ntuk tidak melaporkan kasus ini. Untuk itu dalam perkara ini polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 dan 82 UURI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimalnya 5 tahun, paling lama 15 tahun.

Perlu diketahui, beberapa orang tua wali mendatangi sekolah setelah menerima laporan anak-anaknya mengenai perbuatan EP. Untuk memastikan kejadian itu, para orang tua lantas mendatangi sekolah pada Rabu (08/01/2020) silam. Pihak sekolah sendiri baru berhasil mempertemukan antara orang tua wali dengan pembina pramuka pada Kamis (09/01/2020).

Berita Lainnya  Korban Penipuan Investasi Oven Jamu Tembus 195 Orang, Resmi Lapor ke Polisi

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler