fbpx
Connect with us

Sosial

Dua Bulan Pertama di Tahun 2019, 7 Wanita dan Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih terus saja terjadi di Kabupaten Gunungkidul. Beratnya hukuman terhadap para pelaku kekerasan seksual nampaknya masih juga belum menimbulkan efek jera. Tingginya kasus kekerasan seksual ini bisa terlihat dari jumlah kasus yang terjadi di Gunungkidul. Belum genap 2 bulan pada tahun 2019 ini, telah terdapat 7 kasus kekerasan seksual yang ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPAKBPM&D) Gunungkidul.

Kepala Seksi Perlindungan Anak, Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Tomy Darlinanto mengatakan, selama 2019 ini, jajarannya telah menangani dan melakukan pendampingan pada korban kekerasan baik seksual maupun perlakuan lainnya sebanyak 10 kasus. Dari jumlah tersebut, 7 diantaranya kasus kekerasan seksual, sedangkan 3 lainnya adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak maupun perempuan.

Berita Lainnya  Langka di Pasaran, Siswa SLB N 1 Gunungkidul Buat Hand Sanitizer Secara Mandiri

“Korban tidak hanya perempuan dewasa melainkan yang masih di bawah umur pun juga ada. Maka dari itu, untuk penanganan kasus kami menggandeng lintas sektoral mulai dari dinas hingga aparat penegak hukum,” terang Tomy, Kamis (14/02/2019).

Seperti yang baru-baru ini terjadi, seorang nenek berusia 54 tahun dengan kondisi mengalami gangguan kejiwaan menjadi korban pemerkosaan seorang pemuda 26 tahun yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Adanya kasus ini, selain dilakukan penanganan hukum pada pelaku korban pun juga langsung dilakukan tindakan pendampingan.

“Sudah kami lakukan pendampingan dan berkonsultasi dengan medis rumah sakit,” jelas dia.

Penanganan pertama pada korban kekerasan seksual atau jenis kekerasan lain jauh lebih penting agar kondisi korban tidak semakin memburuk. Untuk kasus di Desa Baleharjo yang baru beberapa hari lalu terjadi itu, dinas juga menyerahkan pada psikolog di RSUD mengingat kondisi korban yang mengalami gangguan kejiwaan.

Berita Lainnya  Antisipasi Munculnya Klaster Covid19, Pondok Pesantren Dipantau Ketat

“Karena berbagai pertimbangan dan korban masuk pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) maka dari RSUD yang melakukan penanganan. Dari kami pendampingan dan pemantauan kondisi, sekarang masih menunggu perkembangan laporan dari rumah sakit,” tambah dia.

Menurut Tomy, tidak sedikit pula korban kekerasan yang belum mau melapor atau dilakukan pendampingan. Hal ini berkaitan dengan berbagai pertimbangan mulai dari kondisi korban hingga beberapa faktor lain. Namun tak jarang pula secara sadar keluarga korban meminta pendampingan dan penanganan kasus pada aparat penegak hukum.

Dari dinas sendiri terus berusaha melakukan upaya pencegahan atas kekerasan pada anak dan perempuan. Selain itu, memberikan pengertian bahwa kasus atau perilaku semacam ini perlu ditangani secara serius oleh semua lini dan kesadaran dari masyarakat pun juga perlu lebih ditingkatkan. Peran masyarakat juga sangat penting dalam pencegahan.

Sebagaimana diketahui, jajaran kepolisian dalam 2 bulan ini telah menangani sejumlah kasus berkaitan dengan seksual. Beberapa pelaku pun telah diamankan dan dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Misalnya saja, di wilayah Semin, 4 pemuda telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan 3 diantaranya telah dilakukan penahanan.

Berita Lainnya  Pusingnya Anggota PHRI Omset Tinggal 20% Pasca Penerapan PPKM Level 4

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya, mengatakan pihaknya saat ini telah menangani kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Hrm (26) kepada Bunga (54) yang menderita odgj. Sejauh ini proses hukum pun tidak ada masalah, pelaku telah dilakukan penahanan dan di jerat pasal 285 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Dari kepolisian sendiri juga terus berusaha semaksimal mungkin dalam melakukan kasus kekerasan seksual atau hal-hal lain yang berkaitan dengan tindak pidana.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata2 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Berita Terpopuler