Connect with us

Uncategorized

Dua Pelaku Penggelapan Mobil Rental dan Pemerasan Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Tepus,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang perempuan berinisial T (40) warga Kapanewon Semanu harus berurusan dengan hukum. Saat ini perempuan tersebut tengah mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melakukan penipuan atau penggelapan sebuah mobil. Modus yang dilakukan T adalah dengan merental dan kemudian menggadaikan mobil yang bukan miliknya.

Kanit Reskrim Polsek Tepus, Ipda Andang Patriasmono mengungkapkan, akhir Desember 2021 lalu, T merental sebuah mobil pick up nopol AB 8635 RA milik salah seorang warga Kapanewon Tepus. Pada saat itu, T merental mobil selama satu minggu dengan biaya Rp 800.000. Namun kemudian masalah mulai muncul saat hingga batas waktu yang disepakati, mobil pick up tersebut tak kunjung dikembalikan.

Pemilik mobil sudah berusaha menghubungi T yang setiap kali ditagih selalu berkelit. Lantaran tak kunjung ada kejelasan, pemilik mobil yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tepus untuk dilakukan penanganan secara hukum.

Berita Lainnya  Polemik Wahana Ngopi in The Sky di Teraskaca, Dari Rekomendasi Penutupan Hingga Dukungan Menteri

Polisi yang melakukan tindak lanjut lantas melakukan penelurusan. Kemudian diketahui bahwa kendaraan tersebut ternyata digadaikan oleh T ke salah seorang warga di Kapanewon Wonosari.

“Mobil itu justru digadaikan senilai 13 juta, karena tidak segera dikembalikan maka dilaporkan ke Polsek,” kata Ipda Andang mewakili Kapolsek Tepus AKP Jarwanto, Kamis (27/01/2022).

Proses penyelidikan pun dilakukan kepolisian. Termasuk dalam hal ini memanggil T. Lantaran tidak bisa mengembalikan kendaraan tersebut dan sudah termasuk penggelapan, T kemudian diamankan petugas pada tanggal 25 Januari 2022 kemarin.

“Ditangkap tanpa ada perlawanan. Uang tersebut informasi yang kami dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelaku,” paparnya.

Ungkap kasus juga berhasil dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjungsari. Jajaran Polsek Tanjungsari menangkap seorang pemuda lantaran dilaporkan telah melakukan pemerasan dan pengancaman.

Berita Lainnya  Wisatawan Meninggal Dunia Mendadak di Pantai Sadranan

Kapolsek Tanjungsari, AKP Wawan Anggoro mengatakan, tanggal 22 Januari 2022 silam, salah seorang warga Kretek, Bantul mengemudikan sebuah truk melintas di Jalan Walikangin, Pantai Krakal. Apesnya, kendaraan tersebut justru mengalami patah as di tengah jalan. Saat kejadian sendiri sekitar pukul 02.30 WIB.

Jalan saat itu sepi dan sangat gelap. Tiba-tiba ada seorang pengemudi lain yang hendak melintas namun jalanan tertutup oleh truk yang macet itu. Pengemudi mobil Brio, CR (20) warga Wonosari kemudian turun dari mobil. Bukannya menolong pengemudi truk CR justru marah-marah karena tidak bisa lewat. Tak hanya itu, pelaku tiba-tiba meminta uang senilai Rp 200.000 kepada pengemudi truk.

Berita Lainnya  Bupati Pantau Langsung Kondisi Pariwisata Gunungkidul saat Lepas Dinas, Ini yang Jadi Catatan

“Selain meminta uang, pelaku juga mengancam pengemudi truk. Lantaran ketakutan dan merasa dirugikan korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek,” jelas Kapolsek Tanjungsari.

Penyelidikan kasus ini kemudian dilakukan oleh petugas. Tanggal 24 Januari 2022 kemarin, CR diamankan oleh petugas kepolisian di rumahnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

“Dari pengakuan pelaku, dia minta uang untuk membeli minuman dan beli bensin,” kata dia.

Proses hukum terus berlanjut, CR disangkakan pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler