Hukum
Dua Tahun Buron, Tahanan Wanita Yang Kabur Saat Diajak Ngamar Petugas Berhasil Ditangkap


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua tahun pelarian seorang narapidana perempuan atas nama Dika Ratna Sari (27) berakhir sudah. Narapidana kasus pencurian yang melarikan diri dari kawalan petugas saat menuju Lapas Kelas II A Yogyakarta pada akhir 2019 lalu berhasil ditangkap petugas dari Kejaksaan Negeri Wonosari. Dika dibekuk di tempat persembunyiannya di Bekasi Timur, Bekasi pada Kamis (20/01/2022) kemarin.
Adapun kasus pelarian dari Dika sendiri sebelumnya sempat viral dan jadi bahan perbincangan. Pasalnya, Dika melarikan diri usai diajak ngamar oleh dua orang petugas yang seharusnya mengawalnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ismaya Hera Wardanie mengungkapkan, proses perburuan sendiri memang cukup terkendala oleh licinnya Dika. Ia diketahui selalu berpindah-pindah tempat persembunyian di berbagai daerah.
Beberapa waktu lalu, pihaknya mendeteksi lokasi persembunyian Dika di kawasan Bekasi. Akhirnya, Kejari Gunungkidul menerjunkan anggota untuk melakukan pengintaian. Kajari menyebut, pengintaian sendiri sudah dilakukan selama sebulan terakhir ini. Akhirnya setelah berhasil dipastikan keberadaannya, petugas melakukan penggerebekan.
“Berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Gunungkidul,” kata Ismaya Hera Wardanie, Jumat (21/01/2022).
Adapun dirinya juga menyebutkan, ciri-ciri fisik terpidana sendiri sedikit mengalami perubahan. Yaitu terdapat tato di tangan kirinya. Proses penangkapan sendiri juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bekasi. Dika langsung ditahan dan rencananya akan dieksekusi untuk menjalani keputusan hakim sebelumnya. Untuk kasus pencurian di sebuah penginapan yang dilakukan pada 2019 silam, Dika divonis 1 tahun 1 bulan penjara.
“Nanti akan kami lakukan tes kesehatan terhadap terpidana, dan selanjutnya akan dilakukan eksekusi oleh JPU di Lapas Kelas II B Yogyakarta,” jelas dia.
Sedikit mengulas balik, kaburnya tahanan ini diduga kuat memang lantaran adanya kelalaian dari petugas. Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, Dika kabur usai diajak ngamar oleh petugas pengawal dari kejaksaan di wilayah Purwosari. Dika memanfaatkan kelengahan petugas tersebut untuk kemudian kabur hingga 2 tahun.
Adapun kedua petugas sempat diperiksa oleh internal Kejari Gunungkidul. Keduanya telah mengakui kesalahannya. Bahkan, dari pihak Kejari Gunungkidul sendiri telah memberikan sanksi kepada 2 orang petugas tersebut.
-
Uncategorized2 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
event2 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik2 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Sosial23 jam yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
Budaya2 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara