Hukum
Dua Tahun Buron, Tahanan Wanita Yang Kabur Saat Diajak Ngamar Petugas Berhasil Ditangkap


Wonosari,(pidjar.com)–Dua tahun pelarian seorang narapidana perempuan atas nama Dika Ratna Sari (27) berakhir sudah. Narapidana kasus pencurian yang melarikan diri dari kawalan petugas saat menuju Lapas Kelas II A Yogyakarta pada akhir 2019 lalu berhasil ditangkap petugas dari Kejaksaan Negeri Wonosari. Dika dibekuk di tempat persembunyiannya di Bekasi Timur, Bekasi pada Kamis (20/01/2022) kemarin.
Adapun kasus pelarian dari Dika sendiri sebelumnya sempat viral dan jadi bahan perbincangan. Pasalnya, Dika melarikan diri usai diajak ngamar oleh dua orang petugas yang seharusnya mengawalnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ismaya Hera Wardanie mengungkapkan, proses perburuan sendiri memang cukup terkendala oleh licinnya Dika. Ia diketahui selalu berpindah-pindah tempat persembunyian di berbagai daerah.
Beberapa waktu lalu, pihaknya mendeteksi lokasi persembunyian Dika di kawasan Bekasi. Akhirnya, Kejari Gunungkidul menerjunkan anggota untuk melakukan pengintaian. Kajari menyebut, pengintaian sendiri sudah dilakukan selama sebulan terakhir ini. Akhirnya setelah berhasil dipastikan keberadaannya, petugas melakukan penggerebekan.
“Berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Gunungkidul,” kata Ismaya Hera Wardanie, Jumat (21/01/2022).


Adapun dirinya juga menyebutkan, ciri-ciri fisik terpidana sendiri sedikit mengalami perubahan. Yaitu terdapat tato di tangan kirinya. Proses penangkapan sendiri juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bekasi. Dika langsung ditahan dan rencananya akan dieksekusi untuk menjalani keputusan hakim sebelumnya. Untuk kasus pencurian di sebuah penginapan yang dilakukan pada 2019 silam, Dika divonis 1 tahun 1 bulan penjara.
“Nanti akan kami lakukan tes kesehatan terhadap terpidana, dan selanjutnya akan dilakukan eksekusi oleh JPU di Lapas Kelas II B Yogyakarta,” jelas dia.
Sedikit mengulas balik, kaburnya tahanan ini diduga kuat memang lantaran adanya kelalaian dari petugas. Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, Dika kabur usai diajak ngamar oleh petugas pengawal dari kejaksaan di wilayah Purwosari. Dika memanfaatkan kelengahan petugas tersebut untuk kemudian kabur hingga 2 tahun.
Adapun kedua petugas sempat diperiksa oleh internal Kejari Gunungkidul. Keduanya telah mengakui kesalahannya. Bahkan, dari pihak Kejari Gunungkidul sendiri telah memberikan sanksi kepada 2 orang petugas tersebut.

-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Gelaran Dangdut Berujung Kisruh, 1 Pemuda Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang
-
Kriminal6 hari yang lalu
Berawal Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pemuda Tenggak Miras Dimassa
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kronologi Tertembaknya Aldi, Warga Sempat Serbu Polisi Pelaku
-
Sosial2 minggu yang lalu
Traktor Bantuan Pemerintah Untuk Petani Gunungkidul
-
Politik2 minggu yang lalu
Politisi Gaek Gunungkidul Banyak Lari ke Tingkat Provinsi, Bakal Caleg Daerah Diisi Wajah Baru
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Kebakaran Hebat di Girisekar, Rumah Limasan Beserta Isinya Ludes Terbakar
-
Politik3 minggu yang lalu
Support Penuh Yeny Wahid Untuk PSI Gunungkidul
-
Kriminal1 minggu yang lalu
Tukang Kibul Jadi Buron, Korbannya Rugi Rp 250 Juta
-
Hukum3 minggu yang lalu
Dua Pembunuh Perempuan Hamil Diganjar Hukuman Mati
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Taman Parkir Segera Direhab dengan Rp 2,3 Miliar
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Terjatuh di Lantai 2 Gedung DPRD Gunungkidul Baru, Pekerja Meninggal Dunia
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kapolsek Girisubo dan 5 Anggota Turut Diperiksa, Briptu MK Terancam Pecat