Hukum
Dua Tahun Buron, Tahanan Wanita Yang Kabur Saat Diajak Ngamar Petugas Berhasil Ditangkap
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua tahun pelarian seorang narapidana perempuan atas nama Dika Ratna Sari (27) berakhir sudah. Narapidana kasus pencurian yang melarikan diri dari kawalan petugas saat menuju Lapas Kelas II A Yogyakarta pada akhir 2019 lalu berhasil ditangkap petugas dari Kejaksaan Negeri Wonosari. Dika dibekuk di tempat persembunyiannya di Bekasi Timur, Bekasi pada Kamis (20/01/2022) kemarin.
Adapun kasus pelarian dari Dika sendiri sebelumnya sempat viral dan jadi bahan perbincangan. Pasalnya, Dika melarikan diri usai diajak ngamar oleh dua orang petugas yang seharusnya mengawalnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Ismaya Hera Wardanie mengungkapkan, proses perburuan sendiri memang cukup terkendala oleh licinnya Dika. Ia diketahui selalu berpindah-pindah tempat persembunyian di berbagai daerah.
Beberapa waktu lalu, pihaknya mendeteksi lokasi persembunyian Dika di kawasan Bekasi. Akhirnya, Kejari Gunungkidul menerjunkan anggota untuk melakukan pengintaian. Kajari menyebut, pengintaian sendiri sudah dilakukan selama sebulan terakhir ini. Akhirnya setelah berhasil dipastikan keberadaannya, petugas melakukan penggerebekan.
“Berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Gunungkidul,” kata Ismaya Hera Wardanie, Jumat (21/01/2022).

Adapun dirinya juga menyebutkan, ciri-ciri fisik terpidana sendiri sedikit mengalami perubahan. Yaitu terdapat tato di tangan kirinya. Proses penangkapan sendiri juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bekasi. Dika langsung ditahan dan rencananya akan dieksekusi untuk menjalani keputusan hakim sebelumnya. Untuk kasus pencurian di sebuah penginapan yang dilakukan pada 2019 silam, Dika divonis 1 tahun 1 bulan penjara.
“Nanti akan kami lakukan tes kesehatan terhadap terpidana, dan selanjutnya akan dilakukan eksekusi oleh JPU di Lapas Kelas II B Yogyakarta,” jelas dia.
Sedikit mengulas balik, kaburnya tahanan ini diduga kuat memang lantaran adanya kelalaian dari petugas. Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, Dika kabur usai diajak ngamar oleh petugas pengawal dari kejaksaan di wilayah Purwosari. Dika memanfaatkan kelengahan petugas tersebut untuk kemudian kabur hingga 2 tahun.
Adapun kedua petugas sempat diperiksa oleh internal Kejari Gunungkidul. Keduanya telah mengakui kesalahannya. Bahkan, dari pihak Kejari Gunungkidul sendiri telah memberikan sanksi kepada 2 orang petugas tersebut.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
