fbpx
Connect with us

Kriminal

Seorang Pelajar di Gunungkidul Jadi Pengedar Narkoba

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Kasus peredaran narkoba di Bumi Handayani menunjukkan peningkatan. Jajaran kepolisian saat ini terus fokus mengungkap peredaran barang haram tersebut dengan harapan Gunungkidul tidak menjadi lahan basah bisnis Narkoba.

Belum lama ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap lima kasus peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Gunungkidul. Mirisnya, satu diantara kelima kasus tersebut, seorang pelajar di bawah umur menjadi pelakunya. Pelajar tersebut mengaku telah melakukan tindakan ini selama dua bulan.

Kanit I Narkoba Iptu Agus Supriyanta kepada wartawan mengatakan, pada 23 November lalu pihaknya berhasil mengamankan MSH (16) warga Kalurahan Wareng, Kapanewon Wonosari. Ia mengungkapkan pada Senin malam sekitar pukil 20.00 WIB, jajarannya mendapatkan informasi jika di Padukuhan Siyono Wetan terdapat peredaran Narkotika.

Berita Lainnya  Polres Gunungkidul Gelar Operasi Besar Berantas Preman

“Setengah jam berselang, anggota kami mengamankan seorang pemuda bernisial ARP di rumah kosnya di Siyono Wetan,” ucap dia.

Dari hasil interogasi dan penggledahan petugas menemukan tiga butir pil berwarna putih atau pil sapi berlogo Y. Ketiga butir pil tersebut disimpan di dalam saku celana sebelah kanan ARP.

Kepada petugas, ARP mengaku mendapatkan pil sapi dari temannya yang bernama YPM. Transaksi semdiri tidak dilakukan secara langsung dengan YPM namun transaksi ini dihubungkan oleh MSH.

“AKR kami minta untuk menghubungi kembali YPM lewat Whatsapp untuk memesan pil sapi lagi, kemudian pukul sembilan datang teman YPM yang bernama MSH mengantarkan pil sapi sebanyak sepuluh butir,” jelas Agus.

Setelah ARP menerima pil sapi sebanyak sepuluh butir dari MSH, petugas mengamankan keduanya dan membawa barang bukyi yang ditemukan ke Mapolres Gunungkidul. Dari tangan MSH, petugas berhasil mengamankan 33 butit pil sapi putih berlogo Y, satu bungkus rokok berbungkus merah, satu buah HP merk Vivo berwarna hitam biru, dan uang tunai senilai Rp. 135.000.

Berita Lainnya  Gasak Vario di Depan Swalayan, Pencuri Tinggalkan Motor Miliknya

Dikatakan Agus, masa Belajar di Rumah (BDR) ini termasuk rawan lantaran minimnya pengawasan dari orang tua maupun sekolah. Kepada polisi MSH mengaku selama dua bulan menjadi pengedar narkoba.

“Jadi kegiatan belajar di rumah ini cukup rawan karena tidak ada pengawasan langsung, untuk itu kami juga turut prihatin, mari kita kian peka dengan lingkungan,” tandas dia.

Selain kasus tersebut, Polisi juga mengamankan lima orang tersangka dari empat kasus peredaran Narkoba. Kelima tersangka tersebut antara lain AM, ATM, ESA, CPT dan YPM. Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri asal Kapanewon Paliyan yang belum lama menikah.

“Dari keterangan para pelaku mereka baru mengedarkan, bukan residivis,” tukas Agus.

Secara umum, Agus menambahkan saat ini terjadi peningkatan kasus peredaran narkoba di Gunungkidul. Ia menyebut pada tahun 2018 terdapat 42 kasus, kemudian pada tahun 2019 terdapat 43 kasus.

Berita Lainnya  2 Kali Beraksi di Gunungkidul, 7 Anggota Kawanan Pencuri Truk Dibekuk Polisi

“Memasukki awal Desember 2020 terdapat 58 kasus, ini tentu menjadi keprihatinan bersama, kami minta masyarkat saling mengawasi dadi lingkungan terkecil hingga lingkungan terluar,” ungkap Iptu Agus.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler