Kriminal
Seorang Pelajar di Gunungkidul Jadi Pengedar Narkoba
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus peredaran narkoba di Bumi Handayani menunjukkan peningkatan. Jajaran kepolisian saat ini terus fokus mengungkap peredaran barang haram tersebut dengan harapan Gunungkidul tidak menjadi lahan basah bisnis Narkoba.
Belum lama ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap lima kasus peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Gunungkidul. Mirisnya, satu diantara kelima kasus tersebut, seorang pelajar di bawah umur menjadi pelakunya. Pelajar tersebut mengaku telah melakukan tindakan ini selama dua bulan.
Kanit I Narkoba Iptu Agus Supriyanta kepada wartawan mengatakan, pada 23 November lalu pihaknya berhasil mengamankan MSH (16) warga Kalurahan Wareng, Kapanewon Wonosari. Ia mengungkapkan pada Senin malam sekitar pukil 20.00 WIB, jajarannya mendapatkan informasi jika di Padukuhan Siyono Wetan terdapat peredaran Narkotika.
“Setengah jam berselang, anggota kami mengamankan seorang pemuda bernisial ARP di rumah kosnya di Siyono Wetan,” ucap dia.
Dari hasil interogasi dan penggledahan petugas menemukan tiga butir pil berwarna putih atau pil sapi berlogo Y. Ketiga butir pil tersebut disimpan di dalam saku celana sebelah kanan ARP.
Kepada petugas, ARP mengaku mendapatkan pil sapi dari temannya yang bernama YPM. Transaksi semdiri tidak dilakukan secara langsung dengan YPM namun transaksi ini dihubungkan oleh MSH.
“AKR kami minta untuk menghubungi kembali YPM lewat Whatsapp untuk memesan pil sapi lagi, kemudian pukul sembilan datang teman YPM yang bernama MSH mengantarkan pil sapi sebanyak sepuluh butir,” jelas Agus.
Setelah ARP menerima pil sapi sebanyak sepuluh butir dari MSH, petugas mengamankan keduanya dan membawa barang bukyi yang ditemukan ke Mapolres Gunungkidul. Dari tangan MSH, petugas berhasil mengamankan 33 butit pil sapi putih berlogo Y, satu bungkus rokok berbungkus merah, satu buah HP merk Vivo berwarna hitam biru, dan uang tunai senilai Rp. 135.000.
Dikatakan Agus, masa Belajar di Rumah (BDR) ini termasuk rawan lantaran minimnya pengawasan dari orang tua maupun sekolah. Kepada polisi MSH mengaku selama dua bulan menjadi pengedar narkoba.
“Jadi kegiatan belajar di rumah ini cukup rawan karena tidak ada pengawasan langsung, untuk itu kami juga turut prihatin, mari kita kian peka dengan lingkungan,” tandas dia.
Selain kasus tersebut, Polisi juga mengamankan lima orang tersangka dari empat kasus peredaran Narkoba. Kelima tersangka tersebut antara lain AM, ATM, ESA, CPT dan YPM. Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri asal Kapanewon Paliyan yang belum lama menikah.
“Dari keterangan para pelaku mereka baru mengedarkan, bukan residivis,” tukas Agus.
Secara umum, Agus menambahkan saat ini terjadi peningkatan kasus peredaran narkoba di Gunungkidul. Ia menyebut pada tahun 2018 terdapat 42 kasus, kemudian pada tahun 2019 terdapat 43 kasus.
“Memasukki awal Desember 2020 terdapat 58 kasus, ini tentu menjadi keprihatinan bersama, kami minta masyarkat saling mengawasi dadi lingkungan terkecil hingga lingkungan terluar,” ungkap Iptu Agus.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Pemerintahan1 hari yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Olahraga2 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis3 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pendidikan4 minggu yang lalu
SMP Al Mujahidin Gunungkidul Dapat Predikat Sekolah Swasta Unggul Utama
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Hukum3 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum4 hari yang lalu
Curi 5 Potong Kayu, Warga Panggang Terancam 5 Tahun Penjara
-
bisnis4 minggu yang lalu
Akhirnya! Kopi Tuku Sapa Tetangga di Yogya