Hukum
Dugaan Makelar dan Aliran Uang Dalam Proyek TIK Puluhan Miliar, Kejari Panggil Pejabat Dinas Pendidikan


Wonosari,(pidjar.com)–Proyek pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan berpotensi menuai masalah. Proyek dengan nilai puluhan miliar ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Penyidik dari Kejari mengendus adanya potensi pengaturan hingga rumor aliran uang. Saat ini, sudah ada pejabat dari Disdik Gunungkidul yang dipanggil untuk diperiksa.
Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Andy Nugraha membenarkan perihal adanya penyelidikan awal yang dilakukan oleh jajarannya terkait dengan proyek pengadaan peralatan TIK untuk SD-SD yang ada di Gunungkidul. Adapun menurut Andi, untuk proyek ini, Pemkab Gunungkidul sendiri menggelontorkan anggaran hingga nyaris 22 miliar.
“Untuk nilai proyeknya 21 koma sekian, hampir 22 miliar untuk pengadaan chrome book, proyektor, hingga wifi router,” terang Andy, Senin (31/05/2022) siang.
Ditambahkannya, penyelidikan atas kasus ini sendiri berawal dari laporan dari masyarakat yang menduga kuat adanya pengaturan pemenang serta pelanggaran prosedur dalam proyek ini. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Seksi Pidsus Kejari Gunungkidul dengan melakukan penelaahan awal. Pihak Kejari sendiri juga sudah memanggil salah seorang pejabat di Disdik Gunungkidul untuk dimintai keterangan.
“Untuk siapa yang sudah kita panggil, tidak usah lah saya sebutkan. Nanti kita juga akan penggil beberapa pihak lain yang juga disebutkan oleh pejabat tersebut ketika kami periksa,” lanjutnya.


Untuk menentukan apakah ada pelanggaran dalam kasus ini, Andy menyebut bahwa pihaknya tengah mempelajari proses E-Katalog yang diselenggarakan oleh Disdik hingga penentuan pemenang. Hal ini berkaitan dengan para peserta yang mencapai puluhan, pengajuan harga, hingga dalam negoisasi harga dari peralatan elektronik ini.
“Kalau dari laporan yang kami terima, ada dugaan pengaturan pemenang dan harga barang yang kemahalan,” papar dia.
Adapun proses penyelidikan ini sendiri akan dilanjutkan dalam waktu dekat. Diakuinya, proses yang telah berlangsung sebelumnya sempat tertunda oleh momen libur lebaran. Andy sendiri memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilanjutkan. Dalam rapat evaluasi yang telah dilakukan berdasarkan data-data awal yang didapatkan, sudah diputuskan untuk melakukan pendalaman lanjutan.
“Nanti selain diperiksa pihak-pihak yang berkaitan dengan proses e katalog ini, juga dokumen-dokumen terkait, semisal dokumen kontrak dan penawaran maupun lainnya juga akan kita minta,” terangnya.
Disinggung mengenai rumor adanya cashback dalam proyek ini yang mencapai miliaran rupiah, Andy tak menampik adanya isu ini. Berdasarkan laporan yang ia terima, memang ada kabar santer yang berhembus perihal cashback ini. Ia menyebut bahwa penelusuran mengenai rumor cashback ini akan menjadi salah satu prioritas dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya.
“Termasuk juga nantinya aliran uangnya bagaimana, ke siapa saja, apakah ada makelar proyeknya. Kita tunggu saja nanti perkembangan penyelidikan yang kami lakukan,” tutup dia.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gelaran Dangdut Berujung Kisruh, 1 Pemuda Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kronologi Tertembaknya Aldi, Warga Sempat Serbu Polisi Pelaku
-
Kriminal2 hari yang lalu
Berawal Lempar Kursi ke Pengendara Motor, Pemuda Tenggak Miras Dimassa
-
Sosial1 minggu yang lalu
Traktor Bantuan Pemerintah Untuk Petani Gunungkidul
-
Politik2 minggu yang lalu
Politisi Gaek Gunungkidul Banyak Lari ke Tingkat Provinsi, Bakal Caleg Daerah Diisi Wajah Baru
-
Peristiwa6 hari yang lalu
Kebakaran Hebat di Girisekar, Rumah Limasan Beserta Isinya Ludes Terbakar
-
Hukum2 minggu yang lalu
Dua Pembunuh Perempuan Hamil Diganjar Hukuman Mati
-
Kriminal6 hari yang lalu
Tukang Kibul Jadi Buron, Korbannya Rugi Rp 250 Juta
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Terjatuh di Lantai 2 Gedung DPRD Gunungkidul Baru, Pekerja Meninggal Dunia
-
Politik2 minggu yang lalu
Support Penuh Yeny Wahid Untuk PSI Gunungkidul
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Taman Parkir Segera Direhab dengan Rp 2,3 Miliar
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kapolsek Girisubo dan 5 Anggota Turut Diperiksa, Briptu MK Terancam Pecat