fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Minggu Depan, Pemerintah Kembali Mulai Salurkan Bantuan Tunai

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam waktu dekat ini akan mulai kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Adapun anggaran bantuan tunai yang digelontorkan ini bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) APBDP 2020 Kabupaten Gunungkidul. Rencananya, ada 3.900 warga Gunungkidul yang akan menikmati bantuan dari pemerintah tersebut.

Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Gunungkidul, Hadi Hendro Prayogo menuturkan, berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh pihaknya, ada 3.900 penerima manfaat bantuan pemerintah yang bersumber dari pendanaan pihaknya. Untuk kriteria penerima bantuan sendiri adalah keluarga miskin non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 1.900 rumah tangga dan 2.000 orang dari aspek medis.

“Rencananya minggu depan sudah mulai dicairkan. Semoga saja,” ucap Hadi Hendro Prayogo, Selasa (15/12/2020) siang.

Lebih lanjut ia mengatakan yang masuk dalam kategori keluarga miskin non DTKS akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar 200 ribu rupiah dikalikan 3. Kemudian untuk aspek medis (orang terkonfirmasi positif, PDP covid, dan lainnya) sebesar 300 ribu rupiah.

Berita Lainnya  Musim Pancaroba Rawan Petir dan Angin Puting Beliung, BPBD Imbau Masyarakat Untuk Waspada

Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran dari BTT sebesar miliaran rupiah untuk penyaluran bantuan. Penerima bantuan sendiri menurut Hadi diperuntukkan bagi mereka yang belum tersasar program pemerintah.

Disinggung mengenai sempat adanya permasalahan dalam penyaluran bantuan, Hadi membenarkan. Namun demikian, persoalan ini sudah diselesaikan. Permasalahan tersebut adalah adanya seorang warga yang datanya masuk dalam penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial, namun dari awal pencairan bantuan hingga saat ini tidak pernah menerima manfaat.

Warga yang terdaftar sendiri sudah sempat melakukan klarifikasi ke Kantor Kalurahan Bejiharjo, kemudian petugas berdalih bahwa orang tersebut tidak bisa menerima bantuan itu lantaran yang bersangkutan penerima PKH. Pada faktanya, kaluarga itu sudah tidak lagi menerima PKH. Untuk itu dinas kemudian bertindak dalam penyelesaian permasalahan tersebut.

Berita Lainnya  Dinkes Gunungkidul Mulai Gandeng RS Swasta Tangani Pasien Covid-19

“Dari Kalurahan sudah bersurat ke Bupati dan diusahakan mendapatkan bantuan dari BTT APBD 2020 ini,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Budhi Masthuri menambahkan, pihaknya beberapa waktu lalu telah mendengar adanya permasalahan penyaluran BST di Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo. Tanggal 26 November lalu, pihaknya memfasilitasi pertemuan dengan menghadirkan dan mempertemukan pelapor, Pemerintah Kalurahan dan Dinsos.

“Kita kumpulkan keterangan baik dari Dinsos maupun pihak pelapor. Dari keterangan Dinsos terjadi ketidaksingkronan antara DTKS Kemensos dengan data faktual yang dimiliki Pemkab sehingga terjadi miss dalam penyaluran bantuan,” kata Budhi Masthuri saat dihubungi.

Rekomendasi yang diberikan adalah memasukkan daftar nama keluarga teraebut ke penerimaan bansos APBD atas usulan dari Kalurahan.

Berita Lainnya  Baru Berumur Dua Tahun, Truk Pemadam Milik Damkar Sudah Rusak

“Info terakhir desa sudah mengusulkan ke Bupati cc Dinas Sosial. Mudah-mudahan segera ada tindak lanjut bantuan,” tutupnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler