Pemerintahan
Dukungan KNPI dan Kalangan Dewan Terkait Pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga


Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Adanya dua usulan dua dinas baru yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga dan Dinas Peternakan menjadi sebuah pembahasan yang hangat di kalangan elit Gunungkidul. Beberapa pendapat muncul terkait dengan rencana tersebut. Sejumlah pihak menyayangkan jajaran Pemkab Gunungkidul yang memaksakan munculnya dua dinas anyar tersebut. Namun tak sedikit pula yang memberikan dukungan. Pada Senin (12/07/2021) ini, akan digelar Rapat Paripurna DPRD Gunungkidul yang akan memutuskan Raperda usulan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul ini.
Salah satu elemen masyarakat yang mendukung penuh kehadiran 2 OPD anyar ini adalah DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Gunungkidul. Diharapkan khususnya dengan adanya Dinas Pemuda dan Olahraga yang selama ini menginduk pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, maka bidang kepemudaan dan olahraga di Gunungkidul semakin maju.
Ketua KNPI Gunungkidul, Heri Santoso mengungkapkan, isu kepemudaan-olahraga dan pendidikan menempati posisi strategis dalam agenda kebijakan pembangunan kualitas sumber daya manusia baik di pusat maupun daerah. Dinas yang menaungi kepemudaan dan olahraga menjadi hal yang sangat diperlukan Gunungkidul.
Sebab selama ini, kepemudaan dan olahraga di Gunungkidul tidak mendapatkan perhatian besar dari pemerintah. Padahal ia meyakini, sektor kepemudaan dan olahraga ini jika digarap dengan baik akan memiliki kontribusi besar dalam kemajuan sumber daya manusia dan pembangunan daerah.
“Terkait dengan rencana itu kita juga melakukan polling mengambil 154 responden. Hasilnya memang 87 persen menilai perlunya Dinas Pemuda dan Olahraga terbentuk sendiri,” kata Heri Santoso, Senin siang.
Pihaknya juga melakukan diskusi publik dengan sejumlah tokoh politik dan pemerintahan untuk mengupas terkait Kepemudaan dan Olahraga di Gunungkidul. Menurutnya sudah sangat diperlukan terkait dengan dibentuknya dinas ini. Undang-undangnya pun sangat jelas yaitu UU nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan dan UU nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh anggota DPRD Gunungkidul, Eko Rustanto. Menurut dia Gunungkidul merupakan gudang atlet berprestasi. Namun demikian, selama ini perhatian dari pemerintah sangat kurang sehingga para atlet berprestasi tersebut memilih hijrah ke daerah lain.
“Dunia olahraga Gunungkidul itu perlu diperhatikan lebih lagi agar dapat maju. Kita tahu atlet kita sangat banyak dan memiliki prestasi, tapi karena belum digarap dengan baik maka ya seperti ini. Kami mendukung penuh atas usulan ini,” ungkap Eko.
Besar harapannya terhadap kepemudaan dan olahraga. Generasi penerus ini bisa turut membangun Gunungkidul yang lebih maju, berprestasi, dan mampu bersaing dengan daerah lainnya.
Pun demikian dengan sektor peternakan. Gunungkidul juga merupakan penghasil ternak baik serta terbanyak di DIY namun memang sarana prasarananya masih belum memadahi sehingga belum bisa bersaing dengan baik.
-
Uncategorized2 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
event2 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik2 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Budaya2 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Sosial17 jam yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara