Connect with us

Kriminal

Edarkan Pil Koplo, 2 Pemuda Ponjong Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Unit Resnarkoba Polres Gunungkidul kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Psikotropika. Dua orang pemuda dibekuk polisi dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran psikotropika.

Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan pil jenis Psikotropika di wilayah Ngawen pada Senin (29/10/2018). Petugas kemudian melakukan penyelidikan terkait adanya laporan tersebut.

“Sekitar pukul 15.30 WIB anggota langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penyanggongan terhadap pemuda yang kita curigai,” ujar Tri Wibowo, Jumat (02/11/2018).

Setelah berhasil dipastikan, pemuda yang merupakan AW (25) warga Ponjong lalu digerebek petugas. AW yang tak menyangka aksinya dipantau polisi hanya bisa pasrah saat digelandang untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, AW menyebut seorang nama lain yang menjadi anggota kawanannya.

Berita Lainnya  Pinjam Uang Puluhan Juta dan Gadaikan Mobil, Teman Durhaka Dibekuk Polisi

“Dari situ kita kemudian memburu satu orang pelaku di wilayah Wedi, Kabupaten Klaten. Dirinya diketahui merupakan ATM (24) yang juga warga Ponjong,” imbuh dia.

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti psikotropika berupa 5 butir pil Riklona Clonazepam, 9 butir Merlopam Lorazepam dan 10 Atarak Alprazolam. Kedua pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Gunungkidul untuk menjalani pemeriksaan. Setelah menjalani pemeriksaan, kedua pemuda itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Terhadap tersangka penyalahgunaan Psikotropika diproses hukum berdasarkan Undang-undang No. 5 tahun 1997 tentang Psikitropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” imbuh dia.

Dengan tertangkapnya para tersangka memberikan pembelajaran bagi masyarakat agar senantiasa menjauhi kegiatan penyalahgunaan Psikotropika.

Berita Lainnya  Perang Terhadap Pil Koplo Terus Berlanjut, Polisi Kembali Bekuk Bandar

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler