Sosial
Emosi Belum Stabil, Puluhan Anak di Gunungkidul Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Menjelang penghujung Mei 2021, peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak cukup marak terjadi di Gunungkidul. Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul menyebut, puluhan anak terlibat kecelakaan sementara tiga di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Kanit Laka Polres Gunungkidul, Ipda Anton menjelaskan, pihaknya mencatat terdapat 29 anak usia di bawah umur terlibat kecelakaan pada tahun 2021 hingga Bulan Mei ini. Kendati begitu, yang membuat cukup prihatin yakni tiga di antaranya memunggal dunia.
“Kasus ini masih rata-rata jika dibanding kecelakaan yang melibatkan orang dewasa, namun patut kita waspadai karena memang anak di bawah umur tidak diizinkan berkendara, mereka belum memiliki SIM,” ujar Anton, Senin (24/05/2021).
Anton menambahkan, para anak usia di bawah umur tersebut kecelakaan karena belum bisa mengatur kemudi kendaraan dengan stabil. Sehingga seringkali terlalu kencang dalam memacu gas dan akhirnya terjadi kecelakaan.
“Mereka yang akhirnya meninggal dunia karena benturan keras di kepala dan membuat cidera kepala berat,” imbuhnya.







Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus mengatakan, kedepan akan melalukan edukasi ke sekolah dengan melakukan zoom meeting. Mengingat saat ini masih di masa pandemi.
“Maka edukasi akan dilakukan secara daring melalui radio, atau kerjasama dengan sekolah untuk memberikan edukasi ke siswa pentingnya keselamataan saat berkendara,” jelas Martinus.
Menjadi kewajiban orang tua dan masyarakat untuk mengingatkan anak di bawah umur untuk tidak berkendara. Hal ini mengacu pada ketentuan Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angktan Jalan (LLAJ) Pasal 81 yang menjelaskan, untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) minimal 17 tahun.
“Selain itu emosi anak belum stabil dan cenderung belum bisa mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuat,” tandasnya.