Pemerintahan
Penyembelihan Kurban Secara Mandiri Diperbolehkan, Ini Syaratnya
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kurang dari sepekan lagi hari raya Idul Adha akan dilaksanakan. Dalam perkembangannya, Pemerintah Kabupaten Gunungkdul telah mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan Sholat Ied dan penyembelihan hewan kurban. Dalam surat edaran pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, pemerintah menganjurkan untuk melakukannya di rumah potong hewan. Namun jika masyarakat ingin melakukan penyembelihan secara mandiri, masyarakat diharuskan mengantongi surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan dalam pelaksanaan penyembelihan.
Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Veteriner Bidang Peternakan, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Retno Widiastuti mengungkapkan, penyembelihan secara mandiri oleh masyarakat saat ini tetap diperbolehkan. Namun begitu, warga harus memiliki surat rekomendasi terlebih dahulu. Langkah ini diperlukan agar penyelenggaraan penyembelihan nantinya dapat mematuhi protokol kesehatan sehingga tidak menjadi potensi penyebaran penyakit.
Guna mendapatkan surat rekomendasi, masyarakat dapat mengurusnya melalui Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul. Selain itu, sejumlah Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kesehatan hewan beberapa wilayah juga dapat mengeluarkan surat rekomendasi. Diantaranya yang bisa mengeluarkan surat rekomendasi antara lain UPT di Kapanewon Wonosari, Panggang, Semanu, Karangmojo, Playen, dan Nglipar.
“Harapan kami masyarakat dapat mematuhinya karena ini semua untuk kepentingan bersama,” ujar Retno, Jumat (16/07/2021).
Retno melanjutkan, dalam permohonan surat rekomendasi panitia penyelenggara nantinya akan mengisi empat formulir. Yang terdiri dari surat permohonan, susunan panitia kurban, denah lokasi penyembelihan, dan surat pernyataan mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan penyembelihan.

“Dari proses pengajuan ini nantinya akan terbit sudat rekomendasi yang intinya berisi mengenai lokasi pelaksanaan pemotongan hewan kurban,” sambungnya.
Pemberlakuan surat rekomendasi ini sebenarnya bukanlah hal yang baru. Lantaran pada tahun lalu, kebijakan serupa juga sudah diterapkan. Menurut data pada tahun lalu pihaknya mengeluarkan rekomendai terhadap 2.047 titik pemotongan di Gunungkidul.
Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul telah melakukan beberapa langkah untuk mempersiapkan dan memastikan hewan kurban di Gunungkidul dalam kondisi sehat. Seperti pemantauan di pasar-pasar hewan dan di penampungan, serta pengambilan sampel untuk diujikan di laboratorium.
Selain itu Dinas Pertanian dan Pangan telah melakukan sosialisasi terhadap 120 takmir masjid di Gunungkidul tentang penyelenggaraan penyembelihan dan pemotongan hewan kurban di masa pandemi agar berjalan dengan aman dan lancar. (Roni)
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
