Connect with us

Sosial

Euforia Hari Santri dan UU Pesantren, Pengelola Pondok Berharap Kehadiran Negara

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Hari ini, Selasa (22/10/2019) seluruh santri di Indonesia tengah bersuka cita merayakan Hari Santri Nasional (HSN). Sejak 2015 lalu, Presiden Joko Widodo menetapkan HSN jatuh setiap tanggal 22 Oktober. Namun, semarak kebahagiaan para santri dan pengurus pondok pesantren tahun ini semakin besar dan mendapatkan angin segar lantaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah mengesankan Undang-undang Pesantren 24 September lalu.

Harapan demi harapan terangkai dari para pengurus pesantren yang mana selama ini selalu dihadapkan dengan segala keterbatasan dalam mengembangkan pendidikan berbasis pesantren. Adanya pengakuan dan segala payung hukum yang diharapkan nantinya membuat pondok pesantren mendapatkan fasilitas yang sepadan dengan sekolah-sekolah konvensional. Selama ini dirasakan, fasilitas pendidikan, anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) pendidik para santri memang cukup minim.

Berita Lainnya  Angkat Air dari Dalam Goa, Pemkab Ajukan Pendanaan ke Provinsi 

Ketua Yayasan Pondok Pesantren Darul Quran, Ariyanto berharap, dengan disahkannya UU Pesantren nantinya akan mempermudah akses pendanaan untuk para santri. Selama ini, dalam pendanaan, pesantren hanya mengandalkan donatur maupun swadaya.

“Pondok pesantren juga belum mendapatkan bantuan seperti Bantuan Operasional Sekolah seperti sekolah pada umumnya, untuk sarana prasarana juga masih minim, berbeda dengan sekolah formal lainnya,” ujar dia.

Untuk dukungan SDM sendiri selama ini hanya mengandalkan kemandirian masing-masing pondok. Bahkan tidak ada tunjangan rutin untuk para pengasuh dan pengajar santri.

“Berbeda dengan yang mengajar di sekolah, meskipun mereka non PNS tapi mendapatkan insentif dari pemerintah,” beber Ariyanto.

Selain itu, lanjut Ariyanto, untuk para santri sendiri, selama ini memiliki ketimpangan sosial setelah lulus. Meskipun kompetensi agama tidak diragukan lagi, para santri tidak mendapatkan ijazah seperti sekolah formal lainnya.

Berita Lainnya  Sempat Ditolak Warga Karena Positif Covid19, Jenazah Mantan Danramil Batal Dimakamkan di Tanah Kelahiran

“Padahal mereka unggul di bidang agama bahkan bidang lainnya. Sehingga kami berharap UU Pesantren ini mendapatkan manfaat bagi masyarakat pesantren,” imbuhnya.

Senada dengan Ariyanto, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul, Zuhdan Aris menambahkan, banyak ketimpangan dalam berbagai aspek yang dialami oleh pondok pesantren jika dibandingkan dengan sekolah konvensional. Sehingga dengan terbitnya UU ini diharapkan akan lebih mengatur dalam hal pembiayaan, dukungan sarana prasarana dan SDM pengasuh pondok.

“Tidak semua pondok mendapatkan bantuan dari pemerintah, mereka hanya mengandalkan donatur untuk penggajian para pengasuh dan guru, itu pun tidak tentu,” ujar Zuhdan.

Untuk itu, pihaknya saat ini tengah menunggu aturan pelaksanaan UU Pesantren. Sehingga nantinya, UU Pesantren segera diimplementasikan dan memiliki manfaat bagi santri pada umumnya.

Berita Lainnya  Berawal Dari Upah Manggung Rp150.000, Penyanyi Dangdut Laddy Wijaya Kini Resmi Punya Album Sendiri

“UU pesantren merupakan rekognisi dan afirmasi pemerintah bagi pesantren sebagai model pendidikan tertua di Indonesia dan model pendidikan yang khas Nusantara,” tandasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata4 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler