Connect with us

Politik

Gagal Nyalon, Mantan CaBup Independen Gugat KPU 40 Miliar

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Mantan Calon Bupati melalui jalur independen pada Pilkada Gunungkidul 2020, Kelick Agung Nugroho mengambil langkah hukum. Calon Bupati yang sempat dicoret dari daftar konstestan Pilkada Gunungkidul ini melayangkan gugatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul. Adapun gugatan perdata yang sudah dikirimkan ke Pengadilan Negeri Wonosari tersebut menuntut KPU mengganti kerugian materil dan immateril selama proses pencalonan senilai Rp 40 Miliar.

Kelick menuturkan, gugatan telah dilayangkan pihaknya pada Senin (31/05/2021) lalu. Adapun isi gugatannya sendiri yakni pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggaran pemilu dalam hal ini KPU dalam penanganan Pilkada. Akibat pelanggaran ini, pihaknya harus menangguk kerugian baik materiil maupun imateriil lantaran sempat dicoret dari kandidat yang akan berlaga di Pilkada.

Berita Lainnya  Gunungkidul Masuk Kategori Kedua Paling Rawan Saat Pemilu, Kapolda DIY Yakin Tetap Kondusif

“Materi gugatannya perbuatan melawan hukum, gugatan perdata ini bersifat argumentatif,” papar Kelick, Minggu (06/06/2021).

Ditambahkannya, gugatan sendiri menyangkut proses pencalonannya sebagai Calon Bupati Gunungkidul pada Pilkada 2020. Menurutnya, timbul berbagai polemik sehingga kemudian membuatnya bersengketa dengan penyelenggara Pemilu baik Bawaslu maupun KPU.

“Kami juga sudah melakukan adukan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) Republik Indonesia yang kami tembuskan kepada Presiden dan MA,” ujarnya.

Menurutnya, sebelumnya DKPP telah menyatakan KPU Gunungkidul melanggar tiga pasal sekaligus. Paling berat, lanjut Kelick, adalah pelanggaran Pasal 17 huruf B.

“Bahkan sampai menghilangkan hak konstitusi saya hingga akhirnya gagal nyalon. Dari beberapa dalil aduan yang disampaikan pula ke DKPP, diantaranya dikabulkan dan menyatakan KPU juga melanggar kode etik,” papar Kelick.

Ia mencontohkan, sebagaimana putusan DKPP RI Nomor 183 –PKE-DKPP/XI/2020 atas perkara pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, DKPP memutuskan bahwa ketua KPU Gunungkidul dan anggotanya dinyatakan melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Berita Lainnya  Ini Nama-nama Pasangan Cabup dan Cawabub Independen Yang Telah Serahkan Surat ke KPU

“Sidang perdana untuk gugatan ini rencananya akan digelar pada Senin (07/06/2021) mendatang,” beber dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler