Pemerintahan
Ganti Rugi Lahan JJLS Dianggap Tak Manusiawi, Warga Terdampak Dipersilahkan Tempuh Jalur Hukum
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Proses ganti rugi pembebasan lahan yang diproyeksikan akan digunakan untuk pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) banyak dikeluhkan warga. Harga yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini melalui tim appraisal dianggap kurang manusiawi lantaran sangat rendah. Sejumlah warga di Padukuhan Pule Kulon, Desa Tepus, Kecamatan Tepus beberapa waktu lalu meradang setelah tanah milik mereka dihargai hanya sekitar Rp50.000 per meter persegi. Warga mempertanyakan sejumlah kejanggalan dalam proses sosialisasi pembebasan lahan yang selama ini dianggap tertutup dan tak pernah membicarakan masalah harga dengan warga pemilik lahan.
Menanggapi keluhan ini, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) DIY mempersilahkan kepada warga yang keberatan untuk mengambil langkah yang sesuai dengan aturan hukum apabila tidak menerima ganti rugi yang ditawarkan.
Kepala Bidang Bina Marga DPUP ESDM DIY Bambang Sugaib mengatakan, proses ganti rugi lahan untuk pembangunan JJLS sudah disesuaikan dengan aturan. Untuk proses penghitungan, sudah melibatkan tim apraisal independen.
"Jadi ada mekanisme dari pemerintah untuk pemberian ganti rugi, yaitu melibatkan tim apraisal. Dasar kami memberikan ganti rugi dari hasil penghitungan tim appraisal tersebut," ungkapnya ketika dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com.
Dijelaskannya, apabila ada warga yang belum bisa menerima nilai ganti rugi yang ditetapkan tersebut, dipersilahkan menggugat menggunakan mekanisme yang berlaku.

"Inikan hasil tim apraisal kami, bisa saja warga menggunakan mekanisme hukum apabila tidak puas," dalih dia.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Gunungkidul Edy Praptono menambahkan, terkait dengan proses pembebasan lahan JJLS, pihaknya tidak tahu menahu mengenai ganti rugi tersebut. Hanya saja pihaknya memang mengalihkan jalur dari awal yang terlalu mepet pantai dan mengganggu lalu lintas di sekitar objek wisata menjadi lebih ke utara.
"Jadi jalur tersebut memang jalur baru, kalau masalah pembebasan lahan itu wilayah Pemda DIY," ucapnya.
Kasus ganti rugi lahan yang dianggap sangat minim dengan kisaran harga Rp 50 ribuan per meter ini pun juga sudah sampai ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY. Ketua ORI DIY Budi Masturi mengaku menerima aduan ganti rugi lahan JJLS di Kecamatan Tepus pada pekan lalu.
"Laporan aduan sudah masuk register. Kita akan bahas di internal dan bukti tambahan juga sudah masuk, kita akan bahas sesuai kapasitas kami," katanya.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
