Pemerintahan
Ganti Rugi Lahan JJLS Dianggap Tak Manusiawi, Warga Terdampak Dipersilahkan Tempuh Jalur Hukum
Wonosari,(pidjar.com)–Proses ganti rugi pembebasan lahan yang diproyeksikan akan digunakan untuk pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) banyak dikeluhkan warga. Harga yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini melalui tim appraisal dianggap kurang manusiawi lantaran sangat rendah. Sejumlah warga di Padukuhan Pule Kulon, Desa Tepus, Kecamatan Tepus beberapa waktu lalu meradang setelah tanah milik mereka dihargai hanya sekitar Rp50.000 per meter persegi. Warga mempertanyakan sejumlah kejanggalan dalam proses sosialisasi pembebasan lahan yang selama ini dianggap tertutup dan tak pernah membicarakan masalah harga dengan warga pemilik lahan.
Menanggapi keluhan ini, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) DIY mempersilahkan kepada warga yang keberatan untuk mengambil langkah yang sesuai dengan aturan hukum apabila tidak menerima ganti rugi yang ditawarkan.
Kepala Bidang Bina Marga DPUP ESDM DIY Bambang Sugaib mengatakan, proses ganti rugi lahan untuk pembangunan JJLS sudah disesuaikan dengan aturan. Untuk proses penghitungan, sudah melibatkan tim apraisal independen.
"Jadi ada mekanisme dari pemerintah untuk pemberian ganti rugi, yaitu melibatkan tim apraisal. Dasar kami memberikan ganti rugi dari hasil penghitungan tim appraisal tersebut," ungkapnya ketika dihubungi pidjar.com.
Dijelaskannya, apabila ada warga yang belum bisa menerima nilai ganti rugi yang ditetapkan tersebut, dipersilahkan menggugat menggunakan mekanisme yang berlaku.
"Inikan hasil tim apraisal kami, bisa saja warga menggunakan mekanisme hukum apabila tidak puas," dalih dia.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Gunungkidul Edy Praptono menambahkan, terkait dengan proses pembebasan lahan JJLS, pihaknya tidak tahu menahu mengenai ganti rugi tersebut. Hanya saja pihaknya memang mengalihkan jalur dari awal yang terlalu mepet pantai dan mengganggu lalu lintas di sekitar objek wisata menjadi lebih ke utara.
"Jadi jalur tersebut memang jalur baru, kalau masalah pembebasan lahan itu wilayah Pemda DIY," ucapnya.
Kasus ganti rugi lahan yang dianggap sangat minim dengan kisaran harga Rp 50 ribuan per meter ini pun juga sudah sampai ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY. Ketua ORI DIY Budi Masturi mengaku menerima aduan ganti rugi lahan JJLS di Kecamatan Tepus pada pekan lalu.
"Laporan aduan sudah masuk register. Kita akan bahas di internal dan bukti tambahan juga sudah masuk, kita akan bahas sesuai kapasitas kami," katanya.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini