Pemerintahan
Ganti Rugi Lahan JJLS Dianggap Tak Manusiawi, Warga Terdampak Dipersilahkan Tempuh Jalur Hukum
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Proses ganti rugi pembebasan lahan yang diproyeksikan akan digunakan untuk pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) banyak dikeluhkan warga. Harga yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini melalui tim appraisal dianggap kurang manusiawi lantaran sangat rendah. Sejumlah warga di Padukuhan Pule Kulon, Desa Tepus, Kecamatan Tepus beberapa waktu lalu meradang setelah tanah milik mereka dihargai hanya sekitar Rp50.000 per meter persegi. Warga mempertanyakan sejumlah kejanggalan dalam proses sosialisasi pembebasan lahan yang selama ini dianggap tertutup dan tak pernah membicarakan masalah harga dengan warga pemilik lahan.
Menanggapi keluhan ini, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) DIY mempersilahkan kepada warga yang keberatan untuk mengambil langkah yang sesuai dengan aturan hukum apabila tidak menerima ganti rugi yang ditawarkan.
Kepala Bidang Bina Marga DPUP ESDM DIY Bambang Sugaib mengatakan, proses ganti rugi lahan untuk pembangunan JJLS sudah disesuaikan dengan aturan. Untuk proses penghitungan, sudah melibatkan tim apraisal independen.
"Jadi ada mekanisme dari pemerintah untuk pemberian ganti rugi, yaitu melibatkan tim apraisal. Dasar kami memberikan ganti rugi dari hasil penghitungan tim appraisal tersebut," ungkapnya ketika dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com.
Dijelaskannya, apabila ada warga yang belum bisa menerima nilai ganti rugi yang ditetapkan tersebut, dipersilahkan menggugat menggunakan mekanisme yang berlaku.

"Inikan hasil tim apraisal kami, bisa saja warga menggunakan mekanisme hukum apabila tidak puas," dalih dia.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Gunungkidul Edy Praptono menambahkan, terkait dengan proses pembebasan lahan JJLS, pihaknya tidak tahu menahu mengenai ganti rugi tersebut. Hanya saja pihaknya memang mengalihkan jalur dari awal yang terlalu mepet pantai dan mengganggu lalu lintas di sekitar objek wisata menjadi lebih ke utara.
"Jadi jalur tersebut memang jalur baru, kalau masalah pembebasan lahan itu wilayah Pemda DIY," ucapnya.
Kasus ganti rugi lahan yang dianggap sangat minim dengan kisaran harga Rp 50 ribuan per meter ini pun juga sudah sampai ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) perwakilan DIY. Ketua ORI DIY Budi Masturi mengaku menerima aduan ganti rugi lahan JJLS di Kecamatan Tepus pada pekan lalu.
"Laporan aduan sudah masuk register. Kita akan bahas di internal dan bukti tambahan juga sudah masuk, kita akan bahas sesuai kapasitas kami," katanya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
