fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Menanti Wujud Asli Bangunan Bangsal Sewoko Projo Yang Bakal Jadi Pusat Kegiatan Kebudayaan di Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berencana akan merevitalisasi Bangsal Sewokoprojo. Revitalisasi dilakukan dalam rangka mengembalikan fungsi asli bangunan. Rencananya, proses revitalisasi akan dilangsungkan pada tahun 2019 mendatang. Diperkirakan, untuk proses revitalisasi ini akan menelan anggaran mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, Agus Katamso mengatakan, saat ini master plan revitalisasi Bangsal Sewokoprojo sudah dibuat Humas Protokol Pemkab Gunungkidul sebagai pengelola. Jika sudah selesai, akan dilakukan rapat bersama tim anggaran provinsi kemudian baru akan dilakukan proses lelang.

"Nantinya awal tahun 2019 proses revitalisasi sudah dimulai," katanya, Selasa (03/04/2018).

Revitalisasi ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan bentuk bangunan seperti semula. Hal ini mengingat pada tahun 2017 kemarin, bangunan ini sudah ditetapkan sebagai warisan budaya. Kondisi saat ini, bangunan dinilai sudah berubah dari aslinya sehingga proses revitalisasi sangat diperlukan.

Tidak hanya bagian bangsal saja, revitalisasi akan dilakukan hingga ke seluruh komplek Bangsal Sewokoprojo. Namun, lanjut Agus, untuk revitasilasi komplek tidak dikerjakan tahun 2019 melainkan 2020 usai perkantoran yang berada di Komplek Sewokoprojo mendapatkan kantor baru.

Berita Lainnya  Razia Protokol Kesehatan di Wilayah Pantai, Ratusan Pengunjung Tak Patuh Aturan

"Jadi selain merubah bentuk bangsal menjadi aslinya, juga akan merubah fungsi dari komplek sekitarnya. Karena sebagai warisan budaya, maka komplek ini akan digunakan untuk kegiatan besar yang berhubungan dengan kebudayaan," tuturnya.

Adapun usulan Bangsal Sewokoprojo sebagai bangunan cagar budaya sudah lama dilakukan. Hingga pada akhirnya dari usulan tersebut, mendapat rekomendasi dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X untuk dijadikan warisan budaya. Oleh karenanya seluruh anggaran yang akan digunakan untuk revitalisasi Bangsal Sewokoprojo diambil dari Dana Keistimewaan (Danais).

"Untuk anggarannya belum kita rincikan. Baru ada tahun depan. Tapi kalau diperkirakan, kemungkinan membutuhkan kurang lebih Rp 500 juta," terang Agus.

Diketahui, Bangsal Sewokoprojo telah dipandang sebagai peninggalan warisan budaya sehingga keberadaannya harus dijaga dan dilestarikan. Berangkat dari penetapan tersebut, maka bangunan joglo yang saat ini berwarna hijau tersebut akan dikembalikan ke bentuk aslinya.

Agus sendiri belum bisa memastikan bagaimana perubahan yang akan dilakukan nantinya. Namun, cat bangunan yang memiliki warna asli kuning akan dikembalikan ke warna asalnya. Selain itu, prasasti yang berada di pojok kanan bangunan akan dijaga sebagai penanda berdirinya bangunan bekas kantor pemerintahan lama tersebut.

Berita Lainnya  Penataan Wajah Kota Dilanjutkan Lagi Tahun Ini, Pemkab Anggarkan Belasan Miliar

"Bangunan Bangsal Sewokoprojo merupakan saksi sejarah Kabupaten Gunungkidul sehingga akan dijadikan ciri khas di kabupaten ini," ujar Agus.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler