Sosial
Gelar Operasi Patuh, Polisi Incar 8 Tipe Pelanggaran Lalu Lintas
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dalam dua pekan ke depan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul bakal menggelar Operasi Patuh Progo 2019. Kegiatan yang rencananya dimulai pada Kamis (29/08/2019) tersebut bakal menindak tegas sedikitnya tipe 8 pelanggaran lalu lintas. Hal itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan yang selama ini masih menjadi kasus yang hampir ada setiap harinya.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Anang menjelaskan, operasi ini bakal digelar dalam 14 hari ke depan. Adapun pelanggaran yang bakal ditindak antara lain, pelanggaran kasat mata yang terlihat di seputaran jalanan.
“Yang kasat mata seperti tidak mengenakam helm, pengendara roda empat yang tidak mengenakan safty belt, kendaraan melawan arus,” ujar Anang kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (28/08/2019).
Ia menambahkan, pihaknya juga bakal menindak tegas pengguna jalan yang berkendara melebihi batas kecepatan. Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati rambu-rambu lalu lintas yang ada.
“Di jalan-jalam itu kan ada rambu batas kecepatan, misal 15 kilometer per jam, 60 kilometer per jam, kalau dilanggar akan kami tilang,” imbuh dia.


Menurut Anang, banyaknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur juga menjadi perhatian pihaknya. Untuk itu, para petugas di lapangan nantinya bakal bertugas dengan jeli untuk mengawasi pengguna jalan di bawah umur.
Dari data pada tahun 2018, ratusan anak menjadi pelaku kecalakaan. Bahkan beberapa kasus diantaranya menyebabkan hilangnya nyawa. Para pelaku yang tersebut berusia 10 sampai 15 tahun.
Sedangkan untuk penyebabnya sampai saat ini masih dikarenakan adanya human error yang dilakukan oleh para pengguna jalan di bawah umur. Sehingga hal itu turut berpengaruh kepada fatalitas yang disebabkan kecelakaan itu sendiri.
Pada tahun 2018 kemarin untuk korban meninggal dunia di usia 0-9 tahun berjumlah 3 orang. Kemudian yang usia 10 sampai 15 ada 5 orang
“Angka kecelakaan lalu lintas melibatkan milenial masih banyak terjadi. Penindakan ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan. Bagi yang belum cukup usia untuk tidak berkendara dulu,” terang Anang.
Nantinya dalam razia sendiri pihaknya juga akan menindak tegas pengendara yang nekat bermain ponsel ketika sedang berkendara. Menurutnya, jika hal tersebut dibiarkan dapat memicu terjadinya kecelakaan.
“Pengendara mabuk juga akan kita tilang. Ada juga penindakan bakal kita lakukan kepada kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rator atau sirine yang tidak semestinya,” imbuh dia.
“Dengan kegiatan ini kita harapkan dapat menjadi promotor keselamatan,” pungkasnya.
-
Info Ringan7 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
