Peristiwa
Geledah Lapas Perempuan, Petugas Sita Obat dan Barang Berbahaya






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jajaran Polres Gunungkidul, Kodim 0730 Gunungkidul bersama petugas Lapas Kelas IIB Yogyakarta menggelar operasi penggeledahan barang-barang terlarang. Dalam penggeledahan ini, ditemukan sejumlah obat-obatan serta barang berbahaya milik warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Yogyakarta Ade Agustina mengatakan, penggeledahan ini dalam rangka menyambut hari bakti Lembaga Permasyarakatan yang ke-57. Dari penggeledahan beberapa kamar di lantai satu dan dua petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang untuk disimpan warga binaan.
“Selama kurang lebih satu jam operasi kami menemukan beberapa barang yang tidak boleh dibawa seperti peniti, garpu, tali rafia, obat-obatan, kawat, cermin dan cairan karbol disimpan warga binaan,” ujar Ade seusai operasi, Selasa (06/04/2021).
Ade menambahkan, barang tersebut dinilai cukup membahayakan, sehingga pihaknya melakukan penyitaan. Lebih lanjut ia mengatakan, peniti kawat garpu dan kaca merupakan benda tajam yang bisa digunakan untuk melukai diri sendiri. Menurutnya, beban psikis warga binaan tentu saja cukup berat, sehingga ada potensi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ada juga obat-obatan yang disertai dengan keluhan, sebetulnya di klinik tersedia warga binaa tidak boleh nyetok, karena lebih dari 50% di antara mereka merupakan korban narkoba bisa saja digunakan sehingga terjadi overdosis,” papar Ade.







Ade mengatakan, baik warga binaan maupun petugas lapas yang kurang dari dua bulan dipindahkan tersebut masih dalam tahap penyesuaian. Ia mengatakan, barang-barang tersebut kemungkinan disimpan warga binaan saat pindahan dari Yogyakarta menuju Lapas Wonosari.
“Kami juga akan melaksanakan analisa barang ini didapat dari mana, nantinya akan menjadi bahan evaluasi kami,” jelas Ade.
Lebih lanjut Ade mengatakan, terdapat 104 warga binaan yang terdaftar di Lapas Kelas IIB Yogyajarta ini. Namun demikian empat di antaranya masih berada di Polda DIY karena berkas perkaranya belum A3.
“Kebijakan pandemi ini kalau belum A3 belum bisa dipindah ke Lapas,” imbuhnya.
Termasuk, lanjut Ade, terpidana hukuman mati Mary Jane yang saat ini mendekam di Lapas Wonosari. Ade menjelaskan untuk Mary Jane ini diberi perlakuan khusus dimana kegiatannya setiap satu jam sekali dipantau petugas.
“Karema ini titipan dan akan dipidana mati, Mary Jane dipantau khsusus, tapi dari kegiatannya cukup positif karena sedang gemar membatik tulis. Hasil batiknya mahal dibeli banyak pejabat,” pungkas Ade.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks