Politik
Gelontoran Anggaran Rp 48 Miliar Untuk Pilkada Gunungkidul 2024
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Darerah (NPHD) Pemkab Gunungkidul bersama dengan Penyelenggara dan Pengawas Pemilu telah dilakukan beberapa hari lalu. Total dana hibah pemerintah untuk Pilkada 2024 Gunungkidul yang dikelola Bawaslu Gunungkidul dan KPU Gunungkidul sebesar Rp48,42 miliar.
Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan penandatanganan NPHD dilakukan pada pekan lalu. Adapun besaran dana hibah dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati pada 2024 ini mencapai Rp48,42 miliar.
“Rp 48,42 ini untuk Bawaslu dan KPU Gunungkidul,” papar Johan Eko.
Meski sempat tarik ulur dan lama dalam memutuskan besaran anggaran yang akan diberikan. Beberapa waktu lalu kemudian baik Pemkab maupun penyelenggara dan pengawas sepakat untuk ketentuan anggaran tersebut.
Adapun rinciannya, KPU Gunungkidul mendapatkan hibah sebesar Rp 37,03 miliar dan Bawaslu mendapatkan anggaran sebesar Rp 10,39 miliar. Anggaran ini bersumber dari APBD Gunungkidul tahun 2023 dan 2024.

“Untuk tahap pencairannya dibagi menjadi 2 tahap yaitu tahun 2023 diberikan 40 persen dan 2024 diberikan 60 persen,” jelasnya.
Dengan demikian, tahun 2023 KPU menerima Rp15,21 miliar dan Bawaslu Rp4,15 miliar. Gelontoran anggaran tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan, setelah dilakukan penandatanganan NPHD, KPU akan segera menindak lanjuti pembuatan rekening untuk pencairan anggaran tersebut. Adapun pada 2023 ini, anggaran sebesar Rp 15,21 akan masuk kerekening KPU.
Disinggung mengenai tahapan Pilkada, masih menunggu jadwal tahapan dari KPU. Hingga sekarang, lanjut dia, Peraturan KPU tentang jadwal tahapan pilkada belum terbit.
“Kami masih menunggu jadwal tahapan dari KPU RI berkaitan dengan pemanfaatan anggaran Pilkada . Yang jelas, alokasi yang ada juga tidak mungkin dihabiskan di tahun yang sama,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan dari Bawaslu juga masih menunggu mengenai aturan dari pusat berkaitan dengan pemanfaatan nggaran Pilkada. Adapun sejauh ini, tahapan sendiri belum dimulai.
“Prinsipnya Bawaslu mengikuti alur tahapan dari KPU. Kami melakukan fungsi pengawasan berkaitan dengan jalannya Pilkada 2024. Untuk saat ini belum ada tahapannya,” ucap Andang.
-
Uncategorized2 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Uncategorized1 hari yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Sosial4 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized5 hari yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized1 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Peristiwa8 jam yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 hari yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized3 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized4 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized3 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
