fbpx
Connect with us

Politik

Gelontoran Anggaran Rp 48 Miliar Untuk Pilkada Gunungkidul 2024

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Darerah (NPHD) Pemkab Gunungkidul bersama dengan Penyelenggara dan Pengawas Pemilu telah dilakukan beberapa hari lalu. Total dana hibah pemerintah untuk Pilkada 2024 Gunungkidul yang dikelola Bawaslu Gunungkidul dan KPU Gunungkidul sebesar Rp48,42 miliar.

Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan penandatanganan NPHD dilakukan pada pekan lalu. Adapun besaran dana hibah dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati pada 2024 ini mencapai Rp48,42 miliar.

“Rp 48,42 ini untuk Bawaslu dan KPU Gunungkidul,” papar Johan Eko.

Meski sempat tarik ulur dan lama dalam memutuskan besaran anggaran yang akan diberikan. Beberapa waktu lalu kemudian baik Pemkab maupun penyelenggara dan pengawas sepakat untuk ketentuan anggaran tersebut.

Berita Lainnya  KPU Akan Umumkan Tahapan, Program Dan Jadwal Pilkada Serentak 2020

Adapun rinciannya, KPU Gunungkidul mendapatkan hibah sebesar Rp 37,03 miliar dan Bawaslu mendapatkan anggaran sebesar Rp 10,39 miliar. Anggaran ini bersumber dari APBD Gunungkidul tahun 2023 dan 2024.

“Untuk tahap pencairannya dibagi menjadi 2 tahap yaitu tahun 2023 diberikan 40 persen dan 2024 diberikan 60 persen,” jelasnya.

Dengan demikian, tahun 2023 KPU menerima Rp15,21 miliar dan Bawaslu Rp4,15 miliar. Gelontoran anggaran tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan, setelah dilakukan penandatanganan NPHD, KPU akan segera menindak lanjuti pembuatan rekening untuk pencairan anggaran tersebut. Adapun pada 2023 ini, anggaran sebesar Rp 15,21 akan masuk kerekening KPU.

Berita Lainnya  Sekber 04 Klaim Kemenangan, Ketua Tim 01 : Kita Masih Punya Peluang Menang

Disinggung mengenai tahapan Pilkada, masih menunggu jadwal tahapan dari KPU. Hingga sekarang, lanjut dia, Peraturan KPU tentang jadwal tahapan pilkada belum terbit.

“Kami masih menunggu jadwal tahapan dari KPU RI berkaitan dengan pemanfaatan anggaran Pilkada . Yang jelas, alokasi yang ada juga tidak mungkin dihabiskan di tahun yang sama,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan dari Bawaslu juga masih menunggu mengenai aturan dari pusat berkaitan dengan pemanfaatan nggaran Pilkada. Adapun sejauh ini, tahapan sendiri belum dimulai.

“Prinsipnya Bawaslu mengikuti alur tahapan dari KPU. Kami melakukan fungsi pengawasan berkaitan dengan jalannya Pilkada 2024. Untuk saat ini belum ada tahapannya,” ucap Andang.

Berita Lainnya  Sentilan GCW Untuk Hasil Rotasi Mutasi, Beri Nilai Merah Hingga Kental Tekanan Lingkaran Dalam Kekuasaan

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler