Politik
Gelontoran Anggaran Rp 48 Miliar Untuk Pilkada Gunungkidul 2024
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Darerah (NPHD) Pemkab Gunungkidul bersama dengan Penyelenggara dan Pengawas Pemilu telah dilakukan beberapa hari lalu. Total dana hibah pemerintah untuk Pilkada 2024 Gunungkidul yang dikelola Bawaslu Gunungkidul dan KPU Gunungkidul sebesar Rp48,42 miliar.
Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan penandatanganan NPHD dilakukan pada pekan lalu. Adapun besaran dana hibah dalam pelaksanaan dan pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati pada 2024 ini mencapai Rp48,42 miliar.
“Rp 48,42 ini untuk Bawaslu dan KPU Gunungkidul,” papar Johan Eko.
Meski sempat tarik ulur dan lama dalam memutuskan besaran anggaran yang akan diberikan. Beberapa waktu lalu kemudian baik Pemkab maupun penyelenggara dan pengawas sepakat untuk ketentuan anggaran tersebut.
Adapun rinciannya, KPU Gunungkidul mendapatkan hibah sebesar Rp 37,03 miliar dan Bawaslu mendapatkan anggaran sebesar Rp 10,39 miliar. Anggaran ini bersumber dari APBD Gunungkidul tahun 2023 dan 2024.

“Untuk tahap pencairannya dibagi menjadi 2 tahap yaitu tahun 2023 diberikan 40 persen dan 2024 diberikan 60 persen,” jelasnya.
Dengan demikian, tahun 2023 KPU menerima Rp15,21 miliar dan Bawaslu Rp4,15 miliar. Gelontoran anggaran tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan, setelah dilakukan penandatanganan NPHD, KPU akan segera menindak lanjuti pembuatan rekening untuk pencairan anggaran tersebut. Adapun pada 2023 ini, anggaran sebesar Rp 15,21 akan masuk kerekening KPU.
Disinggung mengenai tahapan Pilkada, masih menunggu jadwal tahapan dari KPU. Hingga sekarang, lanjut dia, Peraturan KPU tentang jadwal tahapan pilkada belum terbit.
“Kami masih menunggu jadwal tahapan dari KPU RI berkaitan dengan pemanfaatan anggaran Pilkada . Yang jelas, alokasi yang ada juga tidak mungkin dihabiskan di tahun yang sama,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan dari Bawaslu juga masih menunggu mengenai aturan dari pusat berkaitan dengan pemanfaatan nggaran Pilkada. Adapun sejauh ini, tahapan sendiri belum dimulai.
“Prinsipnya Bawaslu mengikuti alur tahapan dari KPU. Kami melakukan fungsi pengawasan berkaitan dengan jalannya Pilkada 2024. Untuk saat ini belum ada tahapannya,” ucap Andang.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
