Politik
KPU Laksanakan Verifikasi Faktual, Penentu 2 Pasangan Independen Maju Pilkada
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tahapan Pemilukada di Gunungkidul saat ini mulai berjalan usai terhenti akibat covid-19. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul tengah melakukan verifikasi faktual terhadap dua pasangan calon independen yang sebelumnya telah dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi (vermin). Tahapan verifikasi faktual sendiri akan menjadi penentu nasib 2 pasangan calon independen untuk bisa berlaga dalam Pilkada Gunungkidul 2020. Dalam pelaksanaan verifikasi faktual yang tentunya bertemu dengan banyak orang ini, petugas dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai protokol kesehatan.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, ada dua pasangan independen yang telah ditetapkan lolos vermin yakni Anton Supriyadi dengan Suparno dan pasangan Kelik Agung Nugroho dengan Yayuk Kristiawati. Dalam vermin mereka memenuhi syarat dukungan minimal sebanyak 45.443 orang.
“Total kedua bakal pasangan calon ada 91 ribu sekian dukungan yang tersebar di 10 kapanewon di Gunungkidul. Saat ini verifikasi faktual masih berjalan,” ujar Hani, Rabu (01/07/2020).
Disinggung mengenai perkembangan terbaru mengenai jumlah dukungan yang tidak memenuhi syarat, Hani mengaku belum bisa menyampaikannya. Sebab saat ini proses masih terus berjalan dan belum ada data pasti yang bisa disampaikan.
“Belum bisa saya sampaikan, setelah rekap hasil verfal belum memenuhi batas minimal masih ada tahap perbaikan dengan menyerahkan dokumen dukungan minimal 2 kali kekurangan. Jika kurang 1.000, maka harus kirim 2.000 lagi dukungan,” ucap Hani.
Disinggung mengenai data fiktif yang cukup banyak dibahas lantaran banyak warga yang merasa tidak mendukung pasangan independen, menurutnya hal tersebut tidak bersinggungan dengan hukum. Namun begitu, dokumen yang tidak sesuai akan langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Sesuai regulasi dalam tahapan verfal ini, ketika dokumen tidak sesuai dengan KTP el dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Hani.
“Setelah dinyatakan memenuhi syarat, nanti bersamaan dengan pasangan yang diusung partai politik melakukan pendaftaran pada September untuk dinyatakan sebagai calon tetap,” sambung dia.
Hani mengatakan, petugas yang melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi para pendukung dari dua pasangan itu dibekali dengan APD dan menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penularan virus di tengah pandemi covid-19.
“Petugas kami bekali dengan APD, memakai masker, hand sanitizer. Kemudian juga tidak bersentuhan langsung dengan pendukung serta jaga jarak,” ucapnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized2 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 minggu yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Uncategorized6 hari yang laluKnalpot Brong Jadi Incaran Khusus Operasi Patuh Progo 2026
-
Sosial2 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized2 minggu yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized4 hari yang laluDiduga Bermuatan Solar Ilegal, Truk Tangki Berkapasitas Ribuan Liter Diamankan Polisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized3 hari yang laluManajer KDKMP Sudah Ditempatkan di Gunungkidul, Beberapa Kalurahan Belum Punya Gerai
-
Uncategorized3 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pemerintahan4 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
