Hukum
Gemas Dengan Kinerja Anggota DPRD Jadi Alasan Pemuda Ini Bakar Surat Suara Pemilu
Wonosari,(pidjar.com)–Pelaku pembakaran surat suara yang terjadi di TPS 9 Jaranmati II, Kecamatan Karangmojo saat berlangsungnya proses pencoblosan pada 17 April 2019 mengungkapkan pengakuan mengejutkan di hadapan penyidik Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) terkait alasan pembakaran surat suara tersebut. Pemuda tanggung itu mengaku dengan sengaja membakar dan merobek surat suara lantaran jengkel dengan perilaku anggota dewan yang ia anggap tidak bekerja secara maksimal dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Gunungkidul. Adapun peristiwa yang sempat menghentikan proses pencoblosan di TPS 9 Jaranmati II, Desa Karangmojo, Kecamatan Karangmojo itu dilakukan oleh MWK (20).
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Penyidik Gakumdu, Iptu Wawan Anggoro ketika ditemui pidjar.com di ruangannya, Rabu (15/05/2019) siang tadi. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku MWK, dengan sadar melakukan aksi pembakaran tersebut.
“Dia mengaku dengan sadar melakukan aksi pembakaran. Alasannya dia kesal karena anggota dewan hanya tidur-tidur saja. Padahal dia digaji dari uang rakyat, itu alasan yang disampaikannya,” ucap Wawan.
Wawan mengatakan, pelaku sendiri saat itu memang sengaja mengantongi korek di dalam saku celananya. Namun begitu, itu bukanlah hal aneh sebab merupakan kebiasaan pelaku.
“Dia tidak merokok tetapi dia selalu membawa korek di dalam saku celanannya. Selain itu dia juga membawa tang kit (alat-alat mekanik),” terang Wawan.
“Dia memang gemar memperbaiki sesuatu dan dia juga suka bermain api,” sambung dia.
Wawan menambahkan, pelaku juga terkenal sebagai pribadi yang pendiam. Ia kerap mengurung diri di dalam kamar dan jarang bergaul dengan temannya.
Bawaslu Gunungkidul Resmi Laporkan Kasus Pembakaran Surat Suara di SPKT Polres Gunungkidul
Berkaitan dengan kasus ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul secara resmi melakukan pelaporan kasus pembakaran surat suara tersebut ke SPKT Polres Gunungkiul, Rabu (15/05/2019) siang. Kedatangan Bawaslu selain melakukan pelaporan sekaligus juga mengikuti gelar perkara yang dilakukan bersama tim Gakumdu.
“Saat ini Bawaslu melimpahkan berkas perkara ke pihak kepolisian,” kata Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu proses lanjutan dari hasil penyidikan pihak kepolisian. Nantinya jika dalam proses penyidikan dan penuntutan telah memenuhi unsur, maka berkas kemudian akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Wonosari.
“Pak Darmanto (anggota Bawaslu Gunungkidul) masih dimintai keterangan penyidik untuk kelengkapan keterangan,” imbuh Is Sumarsono.
Sementara itu, Koordinator Penyidik Gakumdu, Iptu Wawan Anggoro menambahkan, pihaknya mempunyai waktu 14 hari kerja untuk menyelesaikan kasus tersebut usai pelaporan secara resmi. Dalam kasus ini, Wawan mengatakan bahwa tidak akan melakukan penahanan kepada pelaku selama proses penyidikan berlangsung.
“Tidak dilakukan penahanan, kalau pidana pemilu secara aturan memang tidak ditahan, untuk penyidik kepolisian hanya mempunyai waktu 14 hari proses sampai dengan terbitnya P21,” ucap Wawan.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan rangkaian pemeriksaan baik terhadap pelapor, saksi maupun pelaku. Kemudian setelah lengkap maka akan dilakukan pelimpahan berkas tahap 1 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kepada pelaku dikenakan pasal 351 undang-undang pemilu dengan ancaman hukuman 2 tahun dan denda Rp 24 juta,” kata dia.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata5 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial3 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini