Hukum
Gemas Dengan Kinerja Anggota DPRD Jadi Alasan Pemuda Ini Bakar Surat Suara Pemilu
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pelaku pembakaran surat suara yang terjadi di TPS 9 Jaranmati II, Kecamatan Karangmojo saat berlangsungnya proses pencoblosan pada 17 April 2019 mengungkapkan pengakuan mengejutkan di hadapan penyidik Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) terkait alasan pembakaran surat suara tersebut. Pemuda tanggung itu mengaku dengan sengaja membakar dan merobek surat suara lantaran jengkel dengan perilaku anggota dewan yang ia anggap tidak bekerja secara maksimal dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Gunungkidul. Adapun peristiwa yang sempat menghentikan proses pencoblosan di TPS 9 Jaranmati II, Desa Karangmojo, Kecamatan Karangmojo itu dilakukan oleh MWK (20).
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Penyidik Gakumdu, Iptu Wawan Anggoro ketika ditemui pidjar-com-525357.hostingersite.com di ruangannya, Rabu (15/05/2019) siang tadi. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku MWK, dengan sadar melakukan aksi pembakaran tersebut.
“Dia mengaku dengan sadar melakukan aksi pembakaran. Alasannya dia kesal karena anggota dewan hanya tidur-tidur saja. Padahal dia digaji dari uang rakyat, itu alasan yang disampaikannya,” ucap Wawan.
Wawan mengatakan, pelaku sendiri saat itu memang sengaja mengantongi korek di dalam saku celananya. Namun begitu, itu bukanlah hal aneh sebab merupakan kebiasaan pelaku.
“Dia tidak merokok tetapi dia selalu membawa korek di dalam saku celanannya. Selain itu dia juga membawa tang kit (alat-alat mekanik),” terang Wawan.
“Dia memang gemar memperbaiki sesuatu dan dia juga suka bermain api,” sambung dia.
Wawan menambahkan, pelaku juga terkenal sebagai pribadi yang pendiam. Ia kerap mengurung diri di dalam kamar dan jarang bergaul dengan temannya.

Bawaslu Gunungkidul Resmi Laporkan Kasus Pembakaran Surat Suara di SPKT Polres Gunungkidul
Berkaitan dengan kasus ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul secara resmi melakukan pelaporan kasus pembakaran surat suara tersebut ke SPKT Polres Gunungkiul, Rabu (15/05/2019) siang. Kedatangan Bawaslu selain melakukan pelaporan sekaligus juga mengikuti gelar perkara yang dilakukan bersama tim Gakumdu.
“Saat ini Bawaslu melimpahkan berkas perkara ke pihak kepolisian,” kata Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu proses lanjutan dari hasil penyidikan pihak kepolisian. Nantinya jika dalam proses penyidikan dan penuntutan telah memenuhi unsur, maka berkas kemudian akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Wonosari.
“Pak Darmanto (anggota Bawaslu Gunungkidul) masih dimintai keterangan penyidik untuk kelengkapan keterangan,” imbuh Is Sumarsono.
Sementara itu, Koordinator Penyidik Gakumdu, Iptu Wawan Anggoro menambahkan, pihaknya mempunyai waktu 14 hari kerja untuk menyelesaikan kasus tersebut usai pelaporan secara resmi. Dalam kasus ini, Wawan mengatakan bahwa tidak akan melakukan penahanan kepada pelaku selama proses penyidikan berlangsung.
“Tidak dilakukan penahanan, kalau pidana pemilu secara aturan memang tidak ditahan, untuk penyidik kepolisian hanya mempunyai waktu 14 hari proses sampai dengan terbitnya P21,” ucap Wawan.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan rangkaian pemeriksaan baik terhadap pelapor, saksi maupun pelaku. Kemudian setelah lengkap maka akan dilakukan pelimpahan berkas tahap 1 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kepada pelaku dikenakan pasal 351 undang-undang pemilu dengan ancaman hukuman 2 tahun dan denda Rp 24 juta,” kata dia.
-
Uncategorized18 jam yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized5 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pariwisata3 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan3 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
-
Uncategorized2 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
