fbpx
Connect with us

Kriminal

Pesta Narkoba, Pengedar Shabu Dibekuk Saat Sedang Fly

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejumlah pemuda yang tengah asyik melakukan pesta narkoba di kawasan pesisir Tanjungsari digerebek oleh petugas gabungan Satresnarkoba Polres Gunungkidul bersama dengan anggota Polsek Tanjungsari. Dari penyanggongan pemuda pemudi yang tengah pesta ini, diketahui satu orang mengkonsumsi sabu-sabu. Tiga pemuda semula sempat diamankan dan dilakukan pemeriksaan akhirnya sebatas berstatus sebagai saksi. Sedangkan, TBJ (27) warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani penahanan di Mapolres Gunungkidul.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nurwidyastuti menerangkan, Jumat (10/05/2019) dini hari lalu, anggota Satresnarkoba Polres Gunungkidul mendapat laporan dari Polsek Tanjungsari perihal adanya dugaan pesta narkoba yang dilakukan oleh sejumlah pemuda di wilayahnya. Berbekal laporan tersebut, sejumlah anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Gunungkidul lantas bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Berita Lainnya  Lindungi Kaum Perempuan, LBH Desak Polisi Cepat Tuntaskan Pelecehan Seksual Jalanan

Dalam penyanggongan, polisi mendapati adanya gerak-gerik mencurigakan dari sekelompok pemuda. Setelah beberapa waktu melakukan penyanggongan, sekitar pukul 05.00 WIB dini hari, penggerebekan pun dilakukan. Para pemuda yang tak menyangka telah diawasi petugas kepolisian pun tak bisa berkutik ketika polisi menyerbu ke lokasi mereka nongkrong.

“Di lokasi ada 4 orang pemuda salah satunya yakni TBJ (27) dari penyisiran dan penggeledahan kami tenukan 1 butir pil terlarang dari tangan TBJ,” kata Iptu Enny, Kamis (16/05/2019).

Tak hanya itu, dari pemuda tersebut, petugas juga mendapati pipet kaca fan yang identik dengan alat hisap sabu-sabu. Curiga dengan temuan tersebut, TBJ lalu dicecar sejumlah pertanyaan oleh petugas. Akhirnya, ia mengakui jika ia baru saja mengkonsumsi sabu-sabu.

“Hasil tes urine TBJ memang positif mengkonsumsi benda terlarang itu meski untuk bukti shabu tidak kami temukan saat penggerebekan awal. Diduga barang haram tersebut telah habis dikonsumsi yang bersangkutan. Kami juga sempat mengamankan satu rekan TBJ tapi kemudian tidak ditemukan bukti yang kuat sehingga hanya berstatus sebagai saksi,” tambahnya.

Tidak puas dengan temuan tersebut petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos TBJ di Kartosuro, Jawa Tengah. Petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik sisa-sisa sabu, 2 pipet kaca, timbangan digital dan sedotan. Pemeriksaan intensif pun terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengembangkan jaringan narkoba yang diawaki TBJ. Dari pengakuan TBJ, petugas kemudian bergerak ke Sleman untuk melakukan penyelidikan atas ER (31) warga Sleman yang diduga pula sebagai pengedar obat-obatan terlarang.

Berita Lainnya  Ngutil Barang Hingga Jutaan di Swalayan Pamela, Pria dan Wanita Ngandang di Kantor Polisi

Saat penyelidikan berlangsung, justru petugas mendapati ER tengah bertransaksi dengan DN (25) yang juga warga Sleman. Keduanya langsung diringkus oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolres Gunungkidul..

Dari tangan ER sendiri petugas mendapat barang bukti 80 butir Alprazolam, 30 butir Riklona Clorazepam, 24 butir Alarel Allrazolam, 10 butir zypraz Alprzolam. Selain itu juga 9 butir, Alprzolam 0,5 mg, 2 butir Alganax dan uang hasil transaksi sebesar Rp 250.000. Kemudian dari DN petugas memperoleh barang bukti berupa 4 butir Opizolam Alprazolam, 5 butir Zypz Alprazolam, 2 butir Riklona Alprzolam, dan 2 butir Alprazolam

Ketiga pelaku peredaran gelap narkoba tersebut saat ini tengah menjalani proses hukum lanjutan dan menghabiskan waktu di balik jeruji ruang tahanan Mapolres Gunungkidul sembari dilakukan pemeriksaan lebih dalam oleh kepolisian. Adapun ketiganya dijerat dengan
pasal 62 sub 60 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Lainnya  Kampanye Capres Bawa Mobil Dinas, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Diganjar Hukuman Percobaan dan Denda

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata3 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Berita Terpopuler