fbpx
Connect with us

Kriminal

Pesta Narkoba, Pengedar Shabu Dibekuk Saat Sedang Fly

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Sejumlah pemuda yang tengah asyik melakukan pesta narkoba di kawasan pesisir Tanjungsari digerebek oleh petugas gabungan Satresnarkoba Polres Gunungkidul bersama dengan anggota Polsek Tanjungsari. Dari penyanggongan pemuda pemudi yang tengah pesta ini, diketahui satu orang mengkonsumsi sabu-sabu. Tiga pemuda semula sempat diamankan dan dilakukan pemeriksaan akhirnya sebatas berstatus sebagai saksi. Sedangkan, TBJ (27) warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani penahanan di Mapolres Gunungkidul.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nurwidyastuti menerangkan, Jumat (10/05/2019) dini hari lalu, anggota Satresnarkoba Polres Gunungkidul mendapat laporan dari Polsek Tanjungsari perihal adanya dugaan pesta narkoba yang dilakukan oleh sejumlah pemuda di wilayahnya. Berbekal laporan tersebut, sejumlah anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Gunungkidul lantas bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Dalam penyanggongan, polisi mendapati adanya gerak-gerik mencurigakan dari sekelompok pemuda. Setelah beberapa waktu melakukan penyanggongan, sekitar pukul 05.00 WIB dini hari, penggerebekan pun dilakukan. Para pemuda yang tak menyangka telah diawasi petugas kepolisian pun tak bisa berkutik ketika polisi menyerbu ke lokasi mereka nongkrong.

Berita Lainnya  Konvoi Meresahkan di Jalur Wisata, Ratusan Pelajar Dari Jogja Dicegat Polisi

“Di lokasi ada 4 orang pemuda salah satunya yakni TBJ (27) dari penyisiran dan penggeledahan kami tenukan 1 butir pil terlarang dari tangan TBJ,” kata Iptu Enny, Kamis (16/05/2019).

Tak hanya itu, dari pemuda tersebut, petugas juga mendapati pipet kaca fan yang identik dengan alat hisap sabu-sabu. Curiga dengan temuan tersebut, TBJ lalu dicecar sejumlah pertanyaan oleh petugas. Akhirnya, ia mengakui jika ia baru saja mengkonsumsi sabu-sabu.

“Hasil tes urine TBJ memang positif mengkonsumsi benda terlarang itu meski untuk bukti shabu tidak kami temukan saat penggerebekan awal. Diduga barang haram tersebut telah habis dikonsumsi yang bersangkutan. Kami juga sempat mengamankan satu rekan TBJ tapi kemudian tidak ditemukan bukti yang kuat sehingga hanya berstatus sebagai saksi,” tambahnya.

Tidak puas dengan temuan tersebut petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos TBJ di Kartosuro, Jawa Tengah. Petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik sisa-sisa sabu, 2 pipet kaca, timbangan digital dan sedotan. Pemeriksaan intensif pun terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengembangkan jaringan narkoba yang diawaki TBJ. Dari pengakuan TBJ, petugas kemudian bergerak ke Sleman untuk melakukan penyelidikan atas ER (31) warga Sleman yang diduga pula sebagai pengedar obat-obatan terlarang.

Berita Lainnya  Deklarasi Revolusi Mental, Puluhan Warga Gedangsari Ramai-ramai Mundur Dari PKH

Saat penyelidikan berlangsung, justru petugas mendapati ER tengah bertransaksi dengan DN (25) yang juga warga Sleman. Keduanya langsung diringkus oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolres Gunungkidul..

Dari tangan ER sendiri petugas mendapat barang bukti 80 butir Alprazolam, 30 butir Riklona Clorazepam, 24 butir Alarel Allrazolam, 10 butir zypraz Alprzolam. Selain itu juga 9 butir, Alprzolam 0,5 mg, 2 butir Alganax dan uang hasil transaksi sebesar Rp 250.000. Kemudian dari DN petugas memperoleh barang bukti berupa 4 butir Opizolam Alprazolam, 5 butir Zypz Alprazolam, 2 butir Riklona Alprzolam, dan 2 butir Alprazolam

Ketiga pelaku peredaran gelap narkoba tersebut saat ini tengah menjalani proses hukum lanjutan dan menghabiskan waktu di balik jeruji ruang tahanan Mapolres Gunungkidul sembari dilakukan pemeriksaan lebih dalam oleh kepolisian. Adapun ketiganya dijerat dengan
pasal 62 sub 60 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Lainnya  Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, 6 Penjudi Dibekuk Polisi

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler