Connect with us

Kriminal

Pesta Narkoba, Pengedar Shabu Dibekuk Saat Sedang Fly

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejumlah pemuda yang tengah asyik melakukan pesta narkoba di kawasan pesisir Tanjungsari digerebek oleh petugas gabungan Satresnarkoba Polres Gunungkidul bersama dengan anggota Polsek Tanjungsari. Dari penyanggongan pemuda pemudi yang tengah pesta ini, diketahui satu orang mengkonsumsi sabu-sabu. Tiga pemuda semula sempat diamankan dan dilakukan pemeriksaan akhirnya sebatas berstatus sebagai saksi. Sedangkan, TBJ (27) warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani penahanan di Mapolres Gunungkidul.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nurwidyastuti menerangkan, Jumat (10/05/2019) dini hari lalu, anggota Satresnarkoba Polres Gunungkidul mendapat laporan dari Polsek Tanjungsari perihal adanya dugaan pesta narkoba yang dilakukan oleh sejumlah pemuda di wilayahnya. Berbekal laporan tersebut, sejumlah anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Gunungkidul lantas bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Berita Lainnya  Curi Handphone di Kos Sarangan, Seorang Pria Warga Kemiri Diciduk Polisi

Dalam penyanggongan, polisi mendapati adanya gerak-gerik mencurigakan dari sekelompok pemuda. Setelah beberapa waktu melakukan penyanggongan, sekitar pukul 05.00 WIB dini hari, penggerebekan pun dilakukan. Para pemuda yang tak menyangka telah diawasi petugas kepolisian pun tak bisa berkutik ketika polisi menyerbu ke lokasi mereka nongkrong.

“Di lokasi ada 4 orang pemuda salah satunya yakni TBJ (27) dari penyisiran dan penggeledahan kami tenukan 1 butir pil terlarang dari tangan TBJ,” kata Iptu Enny, Kamis (16/05/2019).

Tak hanya itu, dari pemuda tersebut, petugas juga mendapati pipet kaca fan yang identik dengan alat hisap sabu-sabu. Curiga dengan temuan tersebut, TBJ lalu dicecar sejumlah pertanyaan oleh petugas. Akhirnya, ia mengakui jika ia baru saja mengkonsumsi sabu-sabu.

“Hasil tes urine TBJ memang positif mengkonsumsi benda terlarang itu meski untuk bukti shabu tidak kami temukan saat penggerebekan awal. Diduga barang haram tersebut telah habis dikonsumsi yang bersangkutan. Kami juga sempat mengamankan satu rekan TBJ tapi kemudian tidak ditemukan bukti yang kuat sehingga hanya berstatus sebagai saksi,” tambahnya.

Tidak puas dengan temuan tersebut petugas kemudian melakukan penggeledahan di kamar kos TBJ di Kartosuro, Jawa Tengah. Petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik sisa-sisa sabu, 2 pipet kaca, timbangan digital dan sedotan. Pemeriksaan intensif pun terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengembangkan jaringan narkoba yang diawaki TBJ. Dari pengakuan TBJ, petugas kemudian bergerak ke Sleman untuk melakukan penyelidikan atas ER (31) warga Sleman yang diduga pula sebagai pengedar obat-obatan terlarang.

Berita Lainnya  Surat Edaran Larangan Buka Bersama, Sekda Gunungkidul: Hanya Berlaku Untuk Pejabat dan ASN

Saat penyelidikan berlangsung, justru petugas mendapati ER tengah bertransaksi dengan DN (25) yang juga warga Sleman. Keduanya langsung diringkus oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Mapolres Gunungkidul..

Dari tangan ER sendiri petugas mendapat barang bukti 80 butir Alprazolam, 30 butir Riklona Clorazepam, 24 butir Alarel Allrazolam, 10 butir zypraz Alprzolam. Selain itu juga 9 butir, Alprzolam 0,5 mg, 2 butir Alganax dan uang hasil transaksi sebesar Rp 250.000. Kemudian dari DN petugas memperoleh barang bukti berupa 4 butir Opizolam Alprazolam, 5 butir Zypz Alprazolam, 2 butir Riklona Alprzolam, dan 2 butir Alprazolam

Ketiga pelaku peredaran gelap narkoba tersebut saat ini tengah menjalani proses hukum lanjutan dan menghabiskan waktu di balik jeruji ruang tahanan Mapolres Gunungkidul sembari dilakukan pemeriksaan lebih dalam oleh kepolisian. Adapun ketiganya dijerat dengan
pasal 62 sub 60 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Lainnya  Korban Anthraks Terus Bertambah, Puluhan Warga Dari 4 Kecamatan Dinyatakan Positif

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata5 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler