Hukum
Gencarkan Patroli, Polisi Petakan 6 Ruas Jalan yang Kerap Jadi Lintasan Balap Liar






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, ajang balapan liar di Gunungkidul kembali marak saat bulan Ramadhan tiba. Biasanya aksi tersebut dilakukan oleh para kaula muda menghabiskan waktu setelah tarawih maupun sebelum dan sesudah sahur untuk nongkrong di jalan tertentu. Mengantisipasi kegiatan yang meresahkan dan mengganggu ini, Polres Gunungkidul bersama dengan jajaran Polsek akan menggetolkan kembali patroli dan menindak mereka yang nekat melakukan balap liar.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengatakan kepolisian telah melakukan pemetaan daerah atau jalan yang sangat rawan digunakan para pemuda menggelar ajang kebut-kebutan. Beberapa jalur yang diwaspadai dan akan dilakukan pengawasan dan patroli diantaranya Jalan baru Gading-Ngalang, Jalan Getas, JJLS Paliyan-Saptosari, Jalan Rongkop-Nglindur Girisubo, dan jalan Wareng Wonosari.
“Kita sudah lakukan pemetaan daerah rawan. Nantinya baik dari Satlantas, Sabhara, dan satuan lain serta Polsek akan bergerak ke daerah rawan itu,” terang Iptu Suryanto, Jumat (16/04/2021) saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, selama ruas jalur yang ada lurus, kondisinya mulus, dan sepi sangat rawan digunakan untuk kebut-kebutan. Selama Ramadhan ini, kepolisian bertekat untuk menberantas tuntas aksi balap liar yang dilakukan oleh para anak muda.
“Aksi semacam ini tentu sangat membahayakan bagi pelaku kebut-kebutan (balap) maupun orang lain. Misalnya kecelakaan atau insiden lain,” tambah dia.







Disinggung mengenai tindakan yang akan dilakukan, Suryanto menegaskan bahwa pohak kepolisian akan melakukan pembubaran. Seperti yang dilakukan oleh anggota Sabhara pada Kamis (15/04/2021) pagi, anggota kepolisian mendapati aktivitas pemuda yang nongkrong dan kebut-kebutan di Jalan Gading-Ngalang.
“Kemarin ada sekitar 7 orang diberikan pembinaan dan arahan oleh petugas,” jelas dia.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat untuk proaktif, jika ditemukan aksi-aksi semacam itu terjadi bisa melapor ke Polsek atau Polres Gunungkidul untuk ditindak lanjuti.