fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Dipanggil Bupati, Konflik RSUD dan dr. Ari Selesai

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Permasalahan berkaitan pembayaran jasa pelayanan RSUD Wonosari kepada salah satu mantan dokter yang diketahui bernama Ari Darmawan sedikit menemui titik temu. Kedua belah pihak tersebut sepakat berdamai di depan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta dalam pertemuan di Ruang Rapat Handayani, Setda Gunungkidul, Jumat (16/04/2021).

Dihadapan pimpinan RSUD Wonosari, Dinas Kesehatan, Anggota DPRD, dan dr. Ari Darmawan bupati menilai permasalahan ini semata karena kurangnya komunikasi. Sebagaimana diketahui, dr. Ari sempat melaporkan mantan pimpinannya ke Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta berkaitan dengan pembagian jasa pelayanan dimana pelayanannya terhadap 239 pasien di IGD hanya mendapatkan jasa sebesar Rp. 5juta pada 2017 Oktober hingga Januari 2019.

“Dari awal, ini semua hanya karena kurang komunikasi, seharusnya cukup dikonfirmasikan kepada pimpinan saja, kita semua bekerja ada kode etiknya,” ucap Sunaryanta.

Terlebih, lanjut Sunaryanta, adapun laporan ke Kejati sendiri tidak bisa diproses karena kurangnya bukti. Menurutnya dengan melaporkan ini hanya justru akan menghabiskan energi dan membuat pelayanan di RSUD Wonosari tersendat.

Berita Lainnya  Dua Titik Longsor Terjadi di Patuk dan Girisubo

“Manusia itu ada kelemahan dan kelebihan mari kita musyawarah untuk menjadi satu titik dan ini yang memiliki kelebihan lebih yang kritis harus tetap mau diatur karena itu suatu profesi untuk mengabdi pada masyarakat. Mari kita selesaikan masalah ini dan jangan saling lapor melaporkan pada penegak hukum,” papar Sunaryanta.

Seperti yang diketahuo baik petinggi RSUD Wonosari dan dr. Ari sejak pertamakali berselisih memang belum pernah berjumpa. Terlebih dengan adanya laporan kepada Kejati dan juga somasi berkaitan dengan SK Mutasi tersebut justru semakin menjauhkan keduanya.

“Padahal ini sebenarnya bisa diselesaikan secara internal, tidak perlu diumbar ke publik,” kata Sunaryanta.

Pada kesempatan tersebut, dr. Ari menyampaikan kronologi permasalahan yang ia temui pada 2017 lalu dimana ada kekeliruan dalam bil sistem pembayaran dan pelayanan. Ia mengaku sudah mengingatkan pada 2017.

“Masuk ke Januari 2019 saya dapat jasa Rp. 5juta dengan 239 pasien yang saya rawat jumlah ini sama dengan rekan saya yang merawat 29 pasien,” ungkap Ari.

Ia merasa, dipindah tugaskan ke Puskesmas Tanjungsari karena telah menyampaikan permasalahan tersebut. Namun sejauh ini tidak ada tanggapan berkaitan pula dengan SK perpindahan tugasnya yang keluar tidak sesuai waktu ia dipindahkan.

Berita Lainnya  Bleberan Terus Memanas, Pemkab Gunungkidul Janji Selesaikan Konflik

“Intinya saya ingin clear untuk menyelesaikan masalah ini sejak 2019, tapi sampai kita buka ke media tidak ada jalan keluar,” papar dr. Ari.

Sementara itu, Direktur RSUD Wonosari, dr. Heru mengatakan RSUD merupakan tumah sakit milik pemerintah sehingga ada mekanisme berkaitan dengan keuangan. Menurutnya, memang pada 2017 terdapat perubahan jasa tarif bagi jasa pelaksana, pelayanan, maka dibuat kesepakatan pemeriksaan dokter.

“Saat itu ada pertemuan dari masing-masing profesi komite dan ada kesepakatan, apalagi RSUD Wonosari setelah dilaporkan ke Kejati 2018 lalu diaudit BPK dan tidak ditemukan adanya masalah,” terang Heru.

Berkaitan dengan jasa pelayanan, 50% diambil 40% pasien RSUD, 10% Pasien Umum dan 75% Pasien BPJS. Untuk itu, pembagian jasa profesi untuk dokter tidak boleh 40% sesuai denganaturan Perbup.

Berita Lainnya  Upaya Tangkal Radikalisme Berkembang di Gunungkidul Dengan Pembentukan Kampung Pancasila

“Karena dihitung dengan riil tarif dan 50% kembali, 22,5% dibagi penghasilan, 15% dibagi untuk perawat, 12,5% di bagi ke menejerial,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Heru, berkaitan dengan mutasi ASN dr. Ari dari RSUD ke Puskesmas Tanjungsari merupakan hal yang wajar. Selama ini, lanjut Heru, pihaknya diam bukan kami takut tapi lebih menjaga etika kedokteran.

“Kami menjaga semua dari hasil BAP di Kejati, Polda, Polres kami tidak ada masalah tapi dalam pelayanan pada masyarakat kami juga punya pengaduan internal,” tandasnya.

Setelah mengeluarkan permasalahan di hadapan bupati keduanya sepakat menempuh jalan damai. Untuk detailnya kedua pihak tersebut akan melaksanakan pembahasan secara internal dam tertutup. Seusai acara kedua pihak bersitegang tersebut saling memaafkan dan foto bersama.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler