fbpx
Connect with us

Kriminal

Gendam dan Bawa Kabur Uang Serta Perhiasan, Dukun Palsu Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gunungkidul merhasil meringkus pelaku penipuan dengan modus gendam pada Rabu (19/09/2018). Satu orang pelaku, NM warga Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dibekuk polisi bersama dengan uang tunai serta sejumlah alat perdukunan palsu. NM ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di rumahnya.

Kisah petualangan kejahatan NM sendiri berakhir berkat laporan dari Wiji Harso Mulyono (65) warga Sajen, Desa Gombang, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Korban kehilangan uang tunai jutaan serta sejumlah perhiasan emas setelah ditipu oleh NM yang berpura-pura berperan sebagai dukun palsu. Dalam pengembangan yang dilakukan polisi, diduga, pelaku telah beberapa kali beraksi di Gunungkidul.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan penyelidikan atas kasus gendam yang meresahkan ini bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari Wiji pada 10 September 2018 silam. Sejumlah petunjuk berharga sendiri didapat polisi berkat keterangan dari korban yang masih mengenali ciri-ciri pelaku. Dalam kasus ini, NM berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp4 juta rupiah, 1 buah gelang emas seberat 5 gram, 1 kalung emas seberat 8 gram, dan 2 gram cincin emas.

Berita Lainnya  Usai Tusuk Korbannya, Penjahat Sadis Ini Juga Sempat Lakukan Aksi Tabrak Lari

“Total kerugian yang dialami korban mencapai belasan juta rupiah,” kata Riko kepada pidjar.com, Kamis (20/09/2018).

Riko menjelaskan, pihaknya melalui tim Buser kemudian melakukan penyelidikan bersama Unit Reskrim Polsek Semin lantaran lokasi kejadian penipuan yang menimpa WIji terjadi di wilayah Kecamatan Semin. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tersebut, polisi lalu mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada NM sebagai pelaku. Perburuan pun kemudian dimulai.

Hingga pada Rabu kemarin, polisi mendapatkan informasi perihal keberadaan NM yang tengah berada di rumahnya di Karanganom, Klaten.

“Kita langsung bergerak ke sana (Karanganom). Ternyata betul disana ada orang yang ciri-cirinya mirip kemudian kita lakukan penyergapan,” imbuh Riko.

Riko mengatakan, pihaknya langsung memeriksa NM secara intensif di Mapolres Gunungkidul. Dalam kondisi dicecar petugas, NM akhirnya mengakui pula adanya korban lain yang ditipunya. Ia mengaku pada 23 Agustus 2018 sempat melakukan tindakan serupa terhadap Tiknyo Pandoyo (40) warga Kerdon, Wiladeg, Kecamatan Karangmojo. Saat itu, ia berhasil mengelabui korban dan membawa kabur uang sejumlah Rp 20.000.000; 1 anting emas 1gr; dan 1 cincin emas 1gram.

Berita Lainnya  Kehabisan Bensin, Dua Bocah Belasan Tahun Tertangkap saat Bawa Kabur Motor CB

“Modusnya sama yaitu gendam,” kata Riko.

Ia menambahkan, bersama dengan pelaku, turut pula diamankan barang bukti berupa 1 sepeda motor Yamaha Mio Fino warna putih serta 1 buah helm warna putih yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan. Turut pula disita1 buah sarung; 1 buah topi warna hitam; 1 helai tasbih warna putih, 1 plastik uborampe perdukunan palsu; uang sejumlah Rp 88.000 dan 2 buah hp ( politron dan zyrex).

“Untuk meyakinkan korbannya, pelaku ini menyamar sebagai dukun,” tutup Kasat Reskrim.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler