Hukum
Ancam Sebar Foto Syur, Kekasih Durhaka Paksa Bocah SMP Bersetubuh
Purwosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ulah RM (18), warga Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul memang benar-benar bejat. Pemuda ini nekat mencabuli kekasihnya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Sebelumnya, RM mengancam Melati (bukan nama sebenarnya), pelajar SMP warga Bantul, akan menyebarkan foto-foto syurnya jika keinginannya tak dituruti. Alhasil, saat ini pelaku harus berurusan dengan jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Purwosari setelah dilaporkan oleh orang tua korban.
Kanit Reskrim Polsek Purwosari, Iptu Mulyono menceritakan, pencabulan sendiri terjadi pada Rabu (04/08/2021) silam. Peristiwa tersebut bermula saat RM dan Melati yang memang sepasang kekasih saling bertukar chat melalui aplikasi whatsapp. RM lalu merayu korban untuk mengirimkan foto-foto organ intimnya.
“RM meminta Melati mengirimkan foto bagian dada sebagai bukti sayang Melati kepadanya,” kata Mulyono, Rabu (18/08/2021).
Tak puas dengan foto itu, pelaku juga meminta foto organ kelamin Melati. Korban yang masih polos lantas menuruti permintaan pelaku. Diduga, RM memang telah merencanakan hal tersebut lantaran usai memiliki kedua foto syur tersebut, ia lantas mengancam korban.
Tanpa basa-basi, remaja bejat ini kemudian mengajak Melati untuk berhubungan intim. Pelaku mengancam akan menyebar luaskan foto bugil korban jika keinginannya tak dipenuhi.
“Korban yang ketakutan kemudian terpaksa menyanggupi keinginan RM,” imbuh dia.
Hingga pada Rabu 4 Agustus 2021 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB, Melati berpamitan kepada orangtuanya untuk mengunjungi teman perempuannya. Namun, Melati ternyata menuju obyek wisata di salah satu pantai di Bantul menggunakan sepeda ontelnya.
“Sepeda ontel korban lalu dititipkan di obyek wisata di Bantul, selang 30 menit kemeudian dijemput pelaku,” papar Mulyono.
RM dan Melati lalu berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Z berwarna hitam. RM sempat mengajak korban berkeliling dan makan di sebuah warung di sekitar Pasar Seni Gabusan, Jalan Parangtritis. Keduanya kemudian bergegas menuju salah satu penginapan di Kalurahan Girijati, Kapanewon Purwosari. Keduanya tiba di losmen tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.
“Pelaku kemudian memesan kamar di nomor 2 di lantai tiga. Di dalam kamar, pelaku lalu menyetubuhi korban,” ungkap Mulyono.
Puas melampiaskan hasratnya, RM bermaksud mengantarkan korban untuk mengambil sepedanya. Namun, sebelum sampai di obyek wisata tersebut, ternyata keduanya telah dicegat oleh ayah korban.
“Orangtuanya melakukan pencarian karena Melati tidak pernah bermain lebih dari tiga jam, mendapati anaknya diboncengkan seorang laki-laki, ayahnya kemudian memberhentikan keduanya,” tutur dia.
Keduanya sempat diinterogerasi oleh sang ayah. Setelah didesak, akhirnya korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku. Tak terima dengan hal itu, sang ayah lantas melaporkan RM ke Polsek Purwosari. Menurut Mulyono, pihaknya kemudian menindanlanjuti laporan itu. RM sendiri saat ini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatannya RM dikenakan Pasal 81 Sub 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun,” tandasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
