Connect with us

Sosial

Gerah Sampai Ada Warganya Yang Jual Diri Untuk Lunasi Hutang, Pemdes Bendung Proklamirkan Wilayah Bebas Dari Bank Plecit

Diterbitkan

pada

Semin, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ulah bank plecit alias rentenir berkedok koperasi abal abal membuat banyak warga menjadi korban. Jeratan pinjaman dengan bunga tinggi tersebut tanpa sadar benar-benar menyengsarakan para nasabahnya. Tak peduli pagi, siang, sore bahkan malam, hilir mudik petugas koperasi tak jelas ini mendatangi rumah nasabah yang memiliki pinjaman. Gerah dengan permasalahan ini, warga masyarakat yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Bendung, Kecamatan Semin memproklamirkan desanya sebagai kawasan bebas rentenir atau bank plecit. Adanya kesepakatan tersebut, membuat saat ini para rentenir dilarang untuk masuk ke kawasan Desa Bendung.

Kepala Desa Bendung, Didik Rubiyanto menuturkan, kesepakatan ini dibuat lantaran warga Desa maupun para pemangku pemerintahan sudah cukup jengah dalam mengatasi permasalahan sosial yang muncul akibat marak beroperasinya para bank plecit di kalangan masyarakat. Dengan segala kemudahan yang diberikan, sebagian warga memang terkadang tak terlalu memikirkan dampak yang harus ditanggungnya akibat terjerat dalam praktek tersebut.

“Kasusnya di sini memang banyak sekali, diawali dari Padukuhan Dawe dimana nama anak saya dicatut warga untuk melakukan pinjaman kepada salah satu koperasi asal luar kota. Memang modalnya hanya fotocopy KTP saja,” jelasnya.

Para petugas koperasi tak jelas tersebut menurut Didik sebagian besar berasal dari luar kota. Ada yang koperasi asal Klaten, Wonogiri, Sukoharjo bahkan ada yang dari Purworejo, Jawa Tengah. Bank plecit ini menjanjikan kemudahan melakukan pinjaman uang tunai yang nominalnya hingga jutaan rupiah hanya dengan agunan KTP, KK, bahkan kadang hanya fotocopy KTP. Namun di balik kemudahan itu, bunga yang ditanggung warga memang sangat tinggi sehingga tak jarang kemudian jeratan hutang tersebut cukup memberatkan.

Berita Lainnya  Polisi Minta Masyarakat Waspadai Ajaran Radikalisme Melalui Media Sosial

“Sulit untuk lepas, pasalnya setiap hendak berhenti atau hutangnya sudah hampir lunas lantas ditawari pinjaman lagi. Bahkan kalau lancar nominal hutang berapapun akan diberi. Nah di Padukuhan Dawe hal ini kita cegah bersama-sama,” tandasnya.

Merasa ruang geraknya di Dawe terganggu, rentenir berkedok koperasi abal-abal ini kemudian bergeser lokasi mencari nasabah ke kawasan lainnya yaitu Padukuhan Dringo. Di wilayah itu ulah bank plecit benar-benar meresahkan lantaran sampai ada warga yang diduga menjual diri demi melunasi hutang ke koperasi.

“Di Dringo kabarnya ada seorang ibu rumah tangga yang setiap sore pergi meninggalkan rumah untuk menjual diri. Setelah saya usut ternyata si ibu ini pergi untuk mencari uang demi menutup hutang ke koperasi. Urusan di Dringo belum selesai, munculah kasus warga Padukuhan Bendung yang kabur keluar kota lantaran terbelit hutang rentenir yang cukup besar,” kata Didik.

Banyaknya permasalahan sosial yang muncul ini kemudian membuat tokoh masyarakat serta jajaran Pemerintah Desa Bendung mulai memikirkan solusi untuk membendung semakin merebaknya operasional bank plecit ini. Akhirnya beberapa waktu lalu, pihaknya mengumpulkan tokoh masyarakat, seluruh Ketua RT/RW di Balai Desa Bendung. Pemdes Bendung mengundang aparat mulai dari Polda DIY, Polsek Semin, Otoritas Jasa Keuangan, Dinas Koperasi UKM hingga Pemerintah Kecamatan Semin untuk memberikan pencerahan sekaligus upaya mencegah maraknya bank plecit ini.

Berita Lainnya  Transformasi Kuliner Ekstrim Gunungkidul, Dari Makanan Merakyat Jadi Komoditi Mahal Namun Tetap Diburu

“Setelah warga tahu bahwa koperasi itu harus berbadan hukum sesuai wilayah kabupaten tempat bertugas, maka kami sepakati untuk mendeklarasikan bahwa saat ini Desa Bendung Kawasan Bebas Rentenir/Bank Plecit. Hal ini sudah kita sosialisasikan dan disepakati seluruh warga,” imbuh dia.

Sementara itu, salah seorang warga Semin, Suradi, memaparkan bahwa ulah rentenir berkedok bank plecit memang sulit untuk dibendung. Pria yang pernah bekerja sebagai petugas koperasi ini membeberkan kinerja petugas koperasi dalam menjerat korbannya.

“Agunan yang dipatok memang tidak sulit, hanya KTP bahkan kalau tidak ada KTP, Kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) saja bisa dikasih pinjaman hingga Rp 800.000. Kemudahan inilah yang kemudian membuat banyak rakyat kecil terjerat hutang berkepanjangan. Nominal Rp 800.000,- jika diangsur lancar maka akan kembali hingga Rp 1 juta. Lha inikan bunganya sudah melebihi 20% dari pokok pinjaman,” cerita Suradi.

Lebih lanjut Suradi menjelaskan, gaji bekerja sebagai petugas koperasi sebenarnya sangat kecil, hanya berkisar Rp 1,2 juta/bulan. Meski demikian dirinya dahulu sangat getol bekerja di koperasi lantaran hanya sepertiga uang koperasi yang diputar/dipinjamkan kepada nasabah.

Berita Lainnya  Tak Ada Lagi ODGJ di Gunungkidul Yang Dipasung

“Sisanya yang dua pertiga adalah uang saya sendiri atau dengan kata lain koperasi saya yang ada di Boyolali ini hanya payung hukum melegalkan aksi saya mengedarkan pinjaman. Setahun lalu saya berkenalan dengan ulama yang kemudian membeberkan bahaya riba. Setelah tahu ini dosa besar, maka saya kemudian mengundurkan diri dari koperasi itu,” lanjut bapak 2 anak ini.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata6 hari yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler