Sosial
Gerah Sampai Ada Warganya Yang Jual Diri Untuk Lunasi Hutang, Pemdes Bendung Proklamirkan Wilayah Bebas Dari Bank Plecit
Semin, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ulah bank plecit alias rentenir berkedok koperasi abal abal membuat banyak warga menjadi korban. Jeratan pinjaman dengan bunga tinggi tersebut tanpa sadar benar-benar menyengsarakan para nasabahnya. Tak peduli pagi, siang, sore bahkan malam, hilir mudik petugas koperasi tak jelas ini mendatangi rumah nasabah yang memiliki pinjaman. Gerah dengan permasalahan ini, warga masyarakat yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Bendung, Kecamatan Semin memproklamirkan desanya sebagai kawasan bebas rentenir atau bank plecit. Adanya kesepakatan tersebut, membuat saat ini para rentenir dilarang untuk masuk ke kawasan Desa Bendung.
Kepala Desa Bendung, Didik Rubiyanto menuturkan, kesepakatan ini dibuat lantaran warga Desa maupun para pemangku pemerintahan sudah cukup jengah dalam mengatasi permasalahan sosial yang muncul akibat marak beroperasinya para bank plecit di kalangan masyarakat. Dengan segala kemudahan yang diberikan, sebagian warga memang terkadang tak terlalu memikirkan dampak yang harus ditanggungnya akibat terjerat dalam praktek tersebut.
“Kasusnya di sini memang banyak sekali, diawali dari Padukuhan Dawe dimana nama anak saya dicatut warga untuk melakukan pinjaman kepada salah satu koperasi asal luar kota. Memang modalnya hanya fotocopy KTP saja,” jelasnya.
Para petugas koperasi tak jelas tersebut menurut Didik sebagian besar berasal dari luar kota. Ada yang koperasi asal Klaten, Wonogiri, Sukoharjo bahkan ada yang dari Purworejo, Jawa Tengah. Bank plecit ini menjanjikan kemudahan melakukan pinjaman uang tunai yang nominalnya hingga jutaan rupiah hanya dengan agunan KTP, KK, bahkan kadang hanya fotocopy KTP. Namun di balik kemudahan itu, bunga yang ditanggung warga memang sangat tinggi sehingga tak jarang kemudian jeratan hutang tersebut cukup memberatkan.
“Sulit untuk lepas, pasalnya setiap hendak berhenti atau hutangnya sudah hampir lunas lantas ditawari pinjaman lagi. Bahkan kalau lancar nominal hutang berapapun akan diberi. Nah di Padukuhan Dawe hal ini kita cegah bersama-sama,” tandasnya.
Merasa ruang geraknya di Dawe terganggu, rentenir berkedok koperasi abal-abal ini kemudian bergeser lokasi mencari nasabah ke kawasan lainnya yaitu Padukuhan Dringo. Di wilayah itu ulah bank plecit benar-benar meresahkan lantaran sampai ada warga yang diduga menjual diri demi melunasi hutang ke koperasi.
“Di Dringo kabarnya ada seorang ibu rumah tangga yang setiap sore pergi meninggalkan rumah untuk menjual diri. Setelah saya usut ternyata si ibu ini pergi untuk mencari uang demi menutup hutang ke koperasi. Urusan di Dringo belum selesai, munculah kasus warga Padukuhan Bendung yang kabur keluar kota lantaran terbelit hutang rentenir yang cukup besar,” kata Didik.
Banyaknya permasalahan sosial yang muncul ini kemudian membuat tokoh masyarakat serta jajaran Pemerintah Desa Bendung mulai memikirkan solusi untuk membendung semakin merebaknya operasional bank plecit ini. Akhirnya beberapa waktu lalu, pihaknya mengumpulkan tokoh masyarakat, seluruh Ketua RT/RW di Balai Desa Bendung. Pemdes Bendung mengundang aparat mulai dari Polda DIY, Polsek Semin, Otoritas Jasa Keuangan, Dinas Koperasi UKM hingga Pemerintah Kecamatan Semin untuk memberikan pencerahan sekaligus upaya mencegah maraknya bank plecit ini.
“Setelah warga tahu bahwa koperasi itu harus berbadan hukum sesuai wilayah kabupaten tempat bertugas, maka kami sepakati untuk mendeklarasikan bahwa saat ini Desa Bendung Kawasan Bebas Rentenir/Bank Plecit. Hal ini sudah kita sosialisasikan dan disepakati seluruh warga,” imbuh dia.
Sementara itu, salah seorang warga Semin, Suradi, memaparkan bahwa ulah rentenir berkedok bank plecit memang sulit untuk dibendung. Pria yang pernah bekerja sebagai petugas koperasi ini membeberkan kinerja petugas koperasi dalam menjerat korbannya.
“Agunan yang dipatok memang tidak sulit, hanya KTP bahkan kalau tidak ada KTP, Kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) saja bisa dikasih pinjaman hingga Rp 800.000. Kemudahan inilah yang kemudian membuat banyak rakyat kecil terjerat hutang berkepanjangan. Nominal Rp 800.000,- jika diangsur lancar maka akan kembali hingga Rp 1 juta. Lha inikan bunganya sudah melebihi 20% dari pokok pinjaman,” cerita Suradi.
Lebih lanjut Suradi menjelaskan, gaji bekerja sebagai petugas koperasi sebenarnya sangat kecil, hanya berkisar Rp 1,2 juta/bulan. Meski demikian dirinya dahulu sangat getol bekerja di koperasi lantaran hanya sepertiga uang koperasi yang diputar/dipinjamkan kepada nasabah.
“Sisanya yang dua pertiga adalah uang saya sendiri atau dengan kata lain koperasi saya yang ada di Boyolali ini hanya payung hukum melegalkan aksi saya mengedarkan pinjaman. Setahun lalu saya berkenalan dengan ulama yang kemudian membeberkan bahaya riba. Setelah tahu ini dosa besar, maka saya kemudian mengundurkan diri dari koperasi itu,” lanjut bapak 2 anak ini.
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
50 Kilometer Jalan Kabupaten di Gunungkidul Beralih Status
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Hamam Tejotioso, Pembalap Cilik Gunungkidul yang Mulai Ukir Prestasi
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
‘Modal Nekat’ Garapan Imam Darto, Sukses Kocok Perut Penonton Yogya
-
bisnis2 minggu yang lalu
Grafik Perjalanan Kereta Api Selesai Difinalisasi, Pemesanan Tiket KA Februari 2025 Mulai Dibuka Bertahap
-
Pemerintahan1 hari yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
SMP Al Mujahidin Gunungkidul Dapat Predikat Sekolah Swasta Unggul Utama
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Bantah Pernyataan Ketua DPRD, Polres Sebut Belum Ada Laporan Masuk Terkait Video Syur Pimpinan Dewan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
PMK Kembali Merebak di Gunungkidul, 43 Sapi Suspek Mati Mendadak
-
Hukum2 minggu yang lalu
Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa, Lurah Sampang Ditahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Persiapan Libur Nataru, Dishub Gunungkidul Lakukan Ramcek Kendaraan
-
Hukum4 minggu yang lalu
Terpidana Mati Mary Jane Dipindahkan ke Jakarta Sebelum Dipulangkan ke Filipina
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Pecat ASN yang Terlibat Kasus Korupsi