fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Gunungkidul Berikan Diskon Belanja Hingga Tiket Masuk Wisata Untuk Pemegang KIA

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Capaian pemegang Kartu Identitas Anak (KIA) di Gunungkidul disebut cukup tinggi. Hingga bulan Juni 2023 tercatat sudah 79,65 persen anak dibawah 17 tahun sudah memegang KIA.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Arisandy Purba, mengatakan capaian target pemegang KIA di Gunungkidul tiap tahunnya selalu melebihi target nasional. Ia mencontohkam dimana pada tahun 2022 lalu dimana capaian target pemegang KIA di Gunungkidul sudah mencapai 74,64 persen, melebihi target nasional sebesar 50 persen.

“Hasil itu sudah diatas target nasional, kalau secara akumulasi capaiannya sudah ada 122.803 anak yang memegang KIA atau setara 79,65 persen,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Arisandy Purba, Sabtu (29/07/2023).

Berita Lainnya  Dinas Kesehatan Buka Lowongan 48 Pegawai Non PNS, Berikut Formasinya

Guna meningkatkan minat anak dalam memiliki KIA, pihaknya sudah menjalan sejumlah program. Salah satunya ialah pemberian intensif khusus bagi pemegang KIA berupa pemberian diskon tiket masuk di objek wisata ataupun diskon pembelian di pusat perbelanjaan yang sudah melakukan kerjasama.

“Sekarang masih berjalan pemberian diskon tiket masuk seperti di Heha ataupun diskon pembelian saat belanja di Pamela Sembilan dan Toserba Sambipitu,” ungkapnya.

Selain di lingkup Kabupaten Gunungkidul, disebutnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DIY juga sudah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk pemberian intensif bagi pemegang KIA. Ia mencontohkan seperti seperti Kids Fun, Jogja Bay, Bringin Optik, Gembira Loka, Gardena, Museum Ullu Sentanu, Taman Pintar, dan lain sebagainya.

Berita Lainnya  Pemerintah Masih Miliki PR Perbaiki Belasan Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Gunungkidul

“Artinya manfaat itu tidak hanya di tingkat Kabupaten saja tetapi juga di seluruh merchant yang bekerjasama dengan Dukcapil DIY,” terang Ari.

Langkah itu dinilai bisa meningkatkan minat anak dalam memiliki KIA, menurutnya anak dibawah 17 tahun harus memiliki KIA sebagai bagian dari tertib administrasi kependudukan. Para orangtua juga diharapkan bisa berperan dalam kepemilikan KIA bagi anaknya.

“Kita juga selalu berupaya jemput bola dan juga sosialisasi di masyarakat agar tumbuh kesadaran tertib dokumen administrasi kependudukan,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler