fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Gunungkidul Pesimis Program Dana Desa Untuk Padat Karya Direalisasikan Tahun Ini

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Mulai Januari 2018, pemerintah menetapkan pola baru dalam pemanfaatan dana desa se-Indonesia. Berdasarkan keputusan yang diambil Presiden Joko Widodo, alokasi dana desa bakal difokuskan ke sektor padat karya.

Namun kebijakan tersebut sepertinya belum bisa diterapkan di Gunungkidul pada tahun ini. Pasalnya, sejumlah desa masih kebingungan dalam melaksanakan program padat karya tunai melalui dana desa.

Permasalahan ini dikeluhkan oleh Kepala Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu Suhadi. Ia mengatakan ada banyak faktor yang menjadi alasan mengapa program Jokowi tersebut baru akan bisa direalisasikan tahun depan. Apabila dipaksakan, maka desa terpaksa harus merubah total postur kegiatan yang ada dalam APBDes.

“Sejujurnya kami akui belum bisa meralisasikan alokasi dana desa untuk program padat karya tahun ini. Kalau dipaksakan tahun ini harus berjalan, nanti akan merusak pola kegiatan yang sudah terstruktur di APBDes,” terangnya, Rabu (28/03/2018).

Apalagi, tambahnya, beberapa kegiatan yang telah dituangkan dalam APBDes sudah mulai berjalan. Oleh sebab itu, apabila program tersebut dirubah, maka harus memulai dari awal seperti pelaksanaan musyawarah desa hingga penyusunan ulang Rencana Kegiatan Pemerintaha Desa (RKPDes).

Berita Lainnya  Rencana Pembangunan Sport Center Berlanjut, Pindah ke Gading ?

Kalau ini sampai terjadi, maka pemdes akan bekerja dua kali,” tutur Suhadi.

Selain itu, permasalahan lainnya yakni belum ada aturan resmi dari Bupati sebagai petunjuk pelaksanaan. Hingga kini, pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbub), mengingat Perbub dijadikan dasar dalam penyusunan Peraturan Kepala Desa tentang teknis pelaksanaan kegiatan.

“Oleh sebab itu, menurut kami pelaksanaan program padat karya tunai yang bersumber dari dana desa lebih bak dilaksanakan tahun depan, agar pelaksanaannya lebih maksimal dan penyusunannya bisa dilakukan lebih matang,” tutur dia.

Penuturan tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Desa Banyusoco, Sutiyono. Menurutnya, untuk memasukkan program padat karya dinilai cukup sulit karena harus ada program kegiatan yang digeser. Apalagi, proses perubahan tersebut juga tidak mudah karena harus melalui mekanisme musyawarah desa.

“Kita nggak bisa asal ubah. Karena akan ada banyak kegiatan yang harus diubah untuk memenuhi kuota 30% dana desa untuk program padat karya,” keluhnya.

Berita Lainnya  Bangsal Sewoko Projo Mulai Direvitalisasi, Begini Rencana Dinas Kebudayaan

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler