Connect with us

Pemerintahan

Pembatalan Sepihak Seleksi Pamong Bohol, Keluarnya Putusan Banding Bupati dan Kesimpulan ORI

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Perselisihan tentang pembatalan hasil seleksi Pamong dan Tenaga Harian Lepas Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop terus bergulir. Permasalahan ini, bahkan sempat diadukan oleh para peraih nilai tertinggi dalam seleksi tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Pada 11 Oktober 2021 lalu, ORI telah mengeluarkan kesimpulan dan saran tindakan korektif terhadap permasalahan pembatalan seleksi pamong Kalurahan Bohol tersebut.

Pada surat tersebut, ORI perwakilan DIY berkesimpulan jika kebijakan Lurah Bohol menunjuk dan mengangkat salah satu orang sebagai tim penguji dilakukan dalam situasi keterpaksaan karena minimnya SDM di Kalurahan Bohol yang bersedia. Hal tersebut merupakan bentuk diskresi untuk mengisi kekosongan vide Pasal 22 Ayat (1) dan (2) UU nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Namun kemudian, Lurah Bohol melakukan ketidakcermatan karena memasukkan salah seorang tersebut dalam kualifikasi sebagai pihak ketiga yang tidak sesuai dengan prosedur Pasal Ayat (1) Perda nomor 12 tahun 2016.

Berita Lainnya  Prioritas Bantuan Jamban Sehat Untuk Kapanewon Gedangsari

Selain itu, ORI juga berkesimpulan jika pembatalan proses penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon Pamong Kalurahan dan Tenaga Harian Lepas Kalurahan Bohol melalui SK nomor 23/KPTS/2021 oleh Lurah Bohol merupakan bentuk inkompetensi karena objek yang dibatalkan kurang tepat. Pemberian rekomendasi penolakan oleh Panewu Rongkop sudah sesuai dengan prosedur Pasal 7 Ayat (1) dan Pasal 19 Ayat (7) Perda nomor 12 tahun 2016 akan tetapi kurang cermat dalam memperhatikan konteks penunjukan salah seorang yang menjadi tim penguji tersebut.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Gunungkidul, Ismail Ishom, meminta agar Pemkab Gunungkidul bisa segera menindaklanjuti saran maupun rekomendasi ORI Perwakilan DIY ini. Langkah cepat dibutuhkan agar permasalahan ini bisa segera selesai. Menurutnya, jika masalah tersebut semakin berlarut-larut dan semakin panjang, dapat menjadi preseden buruk bagi Pemerintahan Gunungkidul, khususnya bagi pemerintahan di tingkat Kalurahan.

Berita Lainnya  Potensi Punahnya Profesi Petani di Tengah Rendahnya Minat Kalangan Muda

“Dengan adanya kejadian ini, merupakan preseden buruk tata kelola pemerintahan di Gunungkidul sampai-sampai Ombudsman RI turun tangan ikut menyelesaikan permasalahan ini,” ucapnya, Selasa (19/11/2021).

Ia sendiri telah membaca hasil kajian ynag telah dikeluarkan oleh ORI beberapa waktu lalu. Ia sendiri sepakat dengan Ombudsman terkait pembatalan tersebut tidak cukup mempertimbangkan aspek keadilan bagi peserta yang secara itikad baik telah mengikuti seleksi dengan jujur dan memenuhi syarat yang diberikan. Menurutnya, jika proses seleksi diulang kembali dapat berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran dan dapat memperlambat jalannya Pemerintahan Kalurahan.

“Ke depannya pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Gunungkidul yang salah satu agendanya akan membahas Raperda tentang Pengangkatan Pamong Kalurahan, kami akan berusaha agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” sambung dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Bupati Gunungkidul juga telah memberikan jawaban atas surat banding administrasi yang telah dilayangkan oleh ke enam orang yang seharusnya lolos dalam seleksi. Dalam surat tersebut, Bupati Gunungkidul mengabulkan seluruhnya permohonan keenam orang tersebut yang meminta dicabutnya surat yang berisi pembatalan hasil seleksi untuk pengisian posisi perangkat Kalurahan.

Berita Lainnya  Trend Penderita Kusta di Gunungkidul Terus Menurun, Kecamatan Ngawen Paling Diperhatikan

“Semoga baik eksekutif dan legislatif kompak membenahi tata kelola Pemerintahan Gunungkidul untuk menuju cita-cita Good Governance dan kemudian menuju kondisi Reinventing Governance,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis5 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler