Sosial
Habiskan Biaya Tinggi, Mayoritas Pengusaha Makanan Tak Mampu Ajukan Sertifikasi Halal






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Geliat pariwisata saat ini berdampak pada tumbuhnya usaha mikro kecil menengah (UMKM) khususnya di bidang olahan makanan. Guna memberikan jaminan keamanan dan kepercayaan bagi konsumen, para pemilik UMKM di Gunungkidul didorong untuk dapat sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Sertifikat ini sendiri sebagai jaminan keamanan pangan yang dibuat oleh industri rumahan. Selain itu juga ada sertifikasi halal. Namun untuk sertifikasi halal ini, tahapannya lebih sulit serta membutuhkan biaya yang tak sedikit. Sehingga demikian, belum secara keseluruhan UMKM memiliki sertifikat tersebut.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Gunungkidul, Sih Supriyana mengungkapkan pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya berusaha mendorong pelaku usaha untuk pengurusan PIRT. Sertifikat ini sendiri dimaksudkan sebagai bukti keamanan jika olahan makanan yang diperjualbelikan tersebut layak dikonsumsi.
“Setiap tahunnya kami hanya mampu memberikan 40 kuota bagi pelaku usaha dalam mengurus PIRT,” kata Sih Supriyana, Jumat (18/10/2019).
Keterbatasan anggaran dari pemerintahlah yang menjadikan salah satu kendala dalam pengurusan PIRT ini. Disadari memang, para wisatawan dan konsumen memang sering menanyakan atas keamanan produk yang akan mereka beli dan konsumsi.
“Itu kan dasar kepercayaan dari konsumen, jika belum ada sertifikat halal tentu yang ditanyakan adalah PIRT. Dari kami (Dinas) sebenarnya memang ingin lebih meningkatkan kuota tapi tentu disesuaikan dengan kondisi kemampuan,” tambah dia.







Disinggung mengenai sertifikasi halal, Sih mengungkapkan jika di Gunungkidul, baru segelintir pengusaha yang mendaftarkan produk mereka untuk mendapatkan sertifikat halal. Pasalnya untuk yang satu ini, memang membutuhkan waktu penelitian agak lama dan biaya yang besar pula. Jika pemerintah ingin membantu, anggaran pun tidak mencukupi.
“Untuk sertifikat halal sendiri baru beberapa perusahaan yang sekiranya kuat pendapatannya dan sudah ternama. Karena ya memang biayanya tinggi,” imbuh dia.
Beberapa waktu terakhir, dari pemeritah pusat tengah mewacanakan perbantuan sertifikasi halal. Akan tetapi, belum ada kepastian mengenai hal tersebut. Ia pun berharap, dengan geliat pariwisata ini dapat menumbuhkan masyarakat untuk lebih berinovasi dalam hal kualitas produk serta keamanannya.
Sementara itu, salah seorang pelaku UMKM olahan keripik pelepah pisang, Supatminah, mengungkapkan, dengan adanya sertifikasi PIRT yang dikeluarkan oleh dinas sangat membantu promosi olahan makanannya. Pasalnya, kepercayaan konsumen dengan keamanan olahan tersebut semakin meningkat. Tidak ada kekhawatiran saat hendak membeli maupun mengkonsumsi inovasi olahan makanan tersebut.
“Sudah ada PIRT mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa urus sertifikat halal. Saya rasa ini sangat penting terlebih untuk olahan makanan, jangan sampai ada kecurangan atau ada kekhawatiran dari konsumen,” tutup Supatminah.