Sosial
Diiming-imingi Endorsment, Foto Syur Gadis Cantik Ini Beredar di Media Sosial


Semanu,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Apa yang dialami oleh R, warga Semanu mungkin bisa menjadi pelajaran bersama. Gadis cantik yang masih berusia belasan tahun ini dijebak oleh seseorang dengan modus akan diendorse oleh sebuah toko kebaya. Namun bukannya endorse yang didapat, foto-foto seronoknya justru diposting di media sosial oleh pria tak dikenal tersebut. Berang dengan hal tersebut, korban lantas melapor ke Polres Gunungkidul.
Informasi yang berhasil dihimpun, bencana yang dialami R bermula ketika Jumat (20/04/2018) silam, korban dihubungi oleh seorang pria. Pada kesempatan itu, pria misterius tersebut menawarkan kerjasama endorsement kepada korban. Korban yang tertarik dengan penawaran tersebut lantas sanggup untuk menjalin kerjasama. Sebagai persyaratan, pria itu meminta kepada korban untuk menyebutkan detail ukuran baju yang biasa dikenakan korban. Hal tersebut diungkapkan dengan alasan untuk membuat baju kebaya yang sesuai dengan ukuran R.
Tak berselang lama, dengan alasan yang sama, pria itu lantas meminta foto-foto bagian dada, pinggang maupun bagian tubuh lainnya. Korban yang tidak sadar tengah diperdaya menuruti saja keinginan dari pria yang tidak dikenalnya itu.
Masalah mulai timbul ketika selang beberapa waktu kemudian, tepatnya pada hari Minggu (22/04/2018) lalu, R mendapatkan informasi dari salah seorang temannya yang menemukan foto-foto seronok itu diposting oleh sebuah akun di media sosial. Barulah kemudian korban kaget lantaran memastikan bahwa foto-foto itu merupakan foto yang ia kirimkan kepada pria yang menghubunginya tempo hari. Tak terima dengan diedarkannya foto itu, R lantas melapor ke Polres Gunungkidul.
Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino membenarkan adanya laporan oleh salah seorang warga terkait diedarkannya foto-foto seronok itu. Dipaparkan Ngadino, saat ini pihaknya tengah menindak lanjuti laporan tersebut dengan mengerahkan petugas dari Satuan Reserse dan Kriminal untuk melakukan penelusuran. Disinggung mengenai motif dari kejadian ini, Ngadino enggan menjelaskan lebih lanjut. Namun demikian ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Tim sedang melakukan penelusuran. Kita sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming semacam ini,” tutupnya.
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
Sosial2 minggu yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
event2 minggu yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
Budaya2 minggu yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara
-
Info Ringan1 minggu yang lalu
Semarak Ulang Tahun Perak Tunas Mulia, Gelar Sarasehan Pendidikan Tamasya
-
musik2 minggu yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
seni4 hari yang lalu
Asmatpro Tampilkan Showcase di Jogja Fashion Trend 2025
-
Uncategorized4 hari yang lalu
Komitmen Dukung Kopi Lokal, KAI Daop 6 Yogyakarta Bagikan 750 Gelas Kopi Gratis ke Penumpang
-
event3 hari yang lalu
Lewati Rute 6 Candi, Belasan Negara Bakal Ramaikan Sleman Temple Run 2025
-
Pendidikan3 hari yang lalu
UMY Punya Lapangan Sepak Bola Berstandar FIFA, Siap Lahirkan Atlet Muda
-
Sosial1 hari yang lalu
Kalijawi Disetujui Pemerintah Realisasikan Perumahan Gotong Royong Berbasis Koperasi, Kampung Notoyudan Akan Jadi Percontohan
-
bisnis2 hari yang lalu
Gandeng ATSIRI Rayakan Satu Dekade, Kopi Tuku Hadirkan Aroma dan Rasa