fbpx
Connect with us

Sosial

Diiming-imingi Endorsment, Foto Syur Gadis Cantik Ini Beredar di Media Sosial

Diterbitkan

pada

BDG

Semanu,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Apa yang dialami oleh R, warga Semanu mungkin bisa menjadi pelajaran bersama. Gadis cantik yang masih berusia belasan tahun ini dijebak oleh seseorang dengan modus akan diendorse oleh sebuah toko kebaya. Namun bukannya endorse yang didapat, foto-foto seronoknya justru diposting di media sosial oleh pria tak dikenal tersebut. Berang dengan hal tersebut, korban lantas melapor ke Polres Gunungkidul.

Informasi yang berhasil dihimpun, bencana yang dialami R bermula ketika Jumat (20/04/2018) silam, korban dihubungi oleh seorang pria. Pada kesempatan itu, pria misterius tersebut menawarkan kerjasama endorsement kepada korban. Korban yang tertarik dengan penawaran tersebut lantas sanggup untuk menjalin kerjasama. Sebagai persyaratan, pria itu meminta kepada korban untuk menyebutkan detail ukuran baju yang biasa dikenakan korban. Hal tersebut diungkapkan dengan alasan untuk membuat baju kebaya yang sesuai dengan ukuran R.

Berita Lainnya  DPRD Anggarkan 1 Miliar Untuk Sosilaisasi Penanggulangan Bunuh Diri, Wakil Bupati Anggap Kurang Efektif

Tak berselang lama, dengan alasan yang sama, pria itu lantas meminta foto-foto bagian dada, pinggang maupun bagian tubuh lainnya. Korban yang tidak sadar tengah diperdaya menuruti saja keinginan dari pria yang tidak dikenalnya itu.

Masalah mulai timbul ketika selang beberapa waktu kemudian, tepatnya pada hari Minggu (22/04/2018) lalu, R mendapatkan informasi dari salah seorang temannya yang menemukan foto-foto seronok itu diposting oleh sebuah akun di media sosial. Barulah kemudian korban kaget lantaran memastikan bahwa foto-foto itu merupakan foto yang ia kirimkan kepada pria yang menghubunginya tempo hari. Tak terima dengan diedarkannya foto itu, R lantas melapor ke Polres Gunungkidul.

Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Ngadino membenarkan adanya laporan oleh salah seorang warga terkait diedarkannya foto-foto seronok itu. Dipaparkan Ngadino, saat ini pihaknya tengah menindak lanjuti laporan tersebut dengan mengerahkan petugas dari Satuan Reserse dan Kriminal untuk melakukan penelusuran. Disinggung mengenai motif dari kejadian ini, Ngadino enggan menjelaskan lebih lanjut. Namun demikian ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berita Lainnya  Menyulap Limbah Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi

“Tim sedang melakukan penelusuran. Kita sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming semacam ini,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler