Pemerintahan
Hajatan Pernikahan Mulai Menjamur di “Bulan Baik”, Satpol PP Tingkatkan Pengawasan
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pagelaran hajatan pernikahan di tengah pandemi, khususnya saat penerapan PPKM level 3 di Gunungkidul diperbolehkan dengan beberapa ketentuan. Dalam bulan September dan Oktober ini, hajatan pernikahan mulai menjamur di sejumlah wilayah Gunungkidul. Maraknya kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan tidak mengabaikan prokes agar tidak terjadi klaster baru di tengah menurunnya kasus covid19 di Gunungkidul.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Gunungkidul, Taufiq Nur Hidayat, mengungkapkan, aturan gelaran hajatan saat ini masih belum mengalami perubahan. Sesuai aturan yang berlaku, hajatan diperbolehkan dengan membatasi jumlah tamu sebanyak 20 orang dan tidak melaksanakan makan prasmanan serta melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
“Kami bersama tim gabungan tetap melaksanakan patroli tak hanya ke acara hajatan saja, tapi juga ke swalayan-swalayan,” ucapnya, Kamis (30/09/2021).
Taufiq menambahkan, jika dalam pelaksanaan penegakan peraturan, pihaknya masih mengedepankan cara preventif dalam menangani acara hajatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Pihaknya memilih cara dialog dengan tuan rumah agar dapat menyesuaikan acara hajatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Biasanya kami pagi datang, kemudian memberi pengertian agar acara hajatan sesuai aturan yang berlaku. Setelah itu ada petugas yang memantau acaranya agar seusai dengan kesepakatan,” imbuh Taufiq.
Dalam catatannya, selama periode Juni hingga Agustus 2021 lalu, pihaknya menertibkan sebanyak 15 acara hajatan dengan tindakan paling tegas ialah pembubaran acaranya. Hal tersebut karena acara tersebut dalam penyelenggaraannya tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan saat masa pandemi, khususnya dalam masa PPKM.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul, Sya’ban Nuroni, mengungkapkan jika acara hajatan mulai banyak diselenggarakan di Gunungkidul. Hal tersebut tak lepas dari kepercayaan masyarakat bahwa pada bulan-bulan ini baik untuk dilaksanakan acara pernikahan.
“Bulan-bulan ini menurut penanggalan Islam dan Jawa masih dianggap sebagai bulan baik untuk menggelar pernikahan, sehingga yang mengajukan akad nikah cukup banyak,” ucap Sya’ban.
Merujuk pada catatan Kemenag Gunungkidul, pada bulan September 2021 ini terdapat 549 pasangan yang melangsungkan acara pernikahan. Sedangkan pada bulan Oktober mendatang tercatat sudah ada 222 pasangan yang telah mengajukan permohonan akad pernikahan.
“Sesuai aturan ada batasan jumlah tamu yang diperkenankan datang, termasuk saat melaksanakan akad nikah di KUA,” imbuhnya.
-
Sosial5 hari yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Habiskan Anggaran 41 Miliar, Puluhan Titik Ruas Jalan Gunungkidul Diperbaiki
-
Olahraga3 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial5 hari yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga3 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum4 minggu yang lalu
Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun di Gunungkidul Diringkus Polisi
-
Hukum2 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial4 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran dari Pusat Untuk Pengembangan Pangan Akuatik di Gunungkidul
-
Politik7 hari yang lalu
Rekomendasi DPP PDIP Turun, Pimpinan Definitif DPRD Gunungkidul Segera Dibentuk