fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Bupati Pantau ASN yang Bolos

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)– Selasa (16/04/2024) merupakan hari pertama masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Bupati Gunungkidul, Sunaryanta bersama dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah melakukan pemantauan dan pengecekan tingkat kedisiplinan pegawai pada hari pertama masuk kerja ini. Jika didapati adanya ASN yang bolos kerja, sanksi tegas dipastikan akan diterapkan.

Mengawali hari pertama masuk kerja ini, Bupati Gunungkidul berlari dari Kwarasan, Kapanewon Nglipar sampai dengan Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Sekitar 7 km jarak yang ditempuh dari kediamannya sampai ke kantor, baru kemudian memimpin apel pagi. Dilanjutkan dengan lari mengelilingi kota Wonosari dan senam bersama.

Berita Lainnya  Dinas Paparkan Hasil Tracing Kasus Positif Corona di Semin

Setelah itu dilakukan pengecekan tingkat kedisiplinan pegawai pada hari pertama kerja.

“Kami lakukan pemantauan kehadiran ASN. Apakah ada yang bolos atau izin dengan alasan tertentu atau tidak, tentunya akan diterapkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuh dia.

“Kalau ada yang tidak masuk kerja tanpa izin (bolos) pasti ada sanksi yang diterapkan. Kecuali mereka yang ada kepentingan khusus dan sudah izin,” kata Sunaryanta, usai olahraga bersama.

Tim dari BKPPD maupun dari Kepala OPD masing-masing tengah melakukan pemantauan kehadiran PNS di hari pertama kerja ini. Besar harapannya setelah adanya cuti bersama yang lumayan panjang pasca pandemi ini, diharapkan waktu yang diberikan cukup dan dengan sejumlah hak yang diberikan, tidak ada ASN yang membolos. Semua kembali bekerja dengan kewajiban dan tanggung jawab masing-masing.

Berita Lainnya  Kursi Pejabat Lowong, Pemkab Segera Lakukan Lelang Terbuka Untuk 2 Posisi Jabatan Kepala Dinas

Kepala Bidang Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Sunawan mengatakan, pemantauan PNS yang masuk kerja dilakukan melalui sistem aplikasi didukung pemeriksaan uji petik dan pengawas internal. Saat ini, tim yang ada masih proses verifikasi data personil di masing-masing OPD.

“Temen-temen masih melakukan rekap. Hasil dari pemantauan dan pemeriksaan ini nantinya akan kami laporkan ke Kemenpan RB,” ucap Sunawan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler