Connect with us

Pemerintahan

Edaran Petunjuk Pelaksanaan Ibadah Idul Adha, Peniadaan Sholat Ied dan Takbir Keliling Untuk Zona Merah

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tak terasa sebentar lagi Hari Raya Idul Adha akan datang. Hari Raya umat muslim yang diwarnai dengan penyembelihan sapi dan kambing tersebut tentunya mendatangkan kegembiraan tersendiri. Saat ini masyarakat mulai ramai-ramai memburu hewan kurban incarannya. Namun sayangnya, pandemi covid19 di Bumi Handayani yang belum juga surut membuat perayaan hari raya kali ini tak bisa dilaksanakan secara leluasa.

Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2021 sejak Rabu (23/06/2021) lalu. Surat tersebut berisikan tentang pedoman pelaksanaan sholat dan penyembelihan serta distribusi daging kurban. Dalam suratnya, ditegaskan bahwa untuk daerah yang berada di zona orange atau zona merah, maka sholat Idul Adha akan ditiadakan.

Berita Lainnya  Kaget dan Bangganya Wariyun Saat Warung Bakso Miliknya Disambangi Mantan Presiden

Saat dikonfirmasi oleh pidjar-com-525357.hostingersite.com, Kantor Kemenag Gunungkidul membenarkan adanya edaran pedoman pelaksanaan dari Kementrian Agama tersebut. Namun pihaknya belum melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai penerapannya di Gunungkidul lantaran belum adanya petunjuk dari atasan.

“Betul, baru saja kami menerima suratnya. Namun untuk kelanjutannya masih menunggu arahan pimpinan,” ucap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kemenag Gunungkidul, Mamat, Sabtu (26/06/2021).

Menurutnya, Surat Edaran tersebut dimaksutkan untuk upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus penyebaran covid19 terutama pada zona orange dan merah. Adapun pedoman pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tersebut diantaranya tidak boleh ada takbiran keliling, malam takbiran dilaksanakan secara terbatas maksimal 10% dari kapasitas dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kemudian saat sholat Idul Adha disarankan dilaksanakan di lapangan terbuka bagi zona aman sedangkan untuk pelaksanaan sholat Idul Adha di zona merah dan orange sesuai penetapan pemerintah daerah dan satgas penanganan covid19 setempat ditiadakan. Kemudian dibatasinya durasi berkhutbah maksimal 15 menit, dibatasinya jumlah jamaah maksimal 50% dari kapasitas dan tetap menjaga jarak.

Berita Lainnya  Warga Karangasem Gotong Royong Rawat Ternak Milik Keluarga Yang Jalani Isolasi

Panitia Sholat Hari Raya Idul Adha diwajibkan memakai alat pengecek suhu bagi jamaah yang hadir. Bagi lansia atau orang dalam kondisi kurang sehat serta yang baru sembuh dan baru dari perjalanan luar kota dianjurkan agar di rumah saja.

Saat menyembelih hewan kurban, dapat dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan atau jika dilaksanakan di lingkungan Masjid agar tetap memperhatikan prokes yang ketat. Kemudian untuk pendistribusian daging kurban wajib menerapkan prokes yang ketat dan meminimalisir kontak fisik satu dengan lainnya. Untuk pelaksanaan Surat Edaran tersebut akan disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. (Roni)

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis7 hari yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Berita Terpopuler