Pemerintahan
Hari Terakhir Pencairan Rapel BPNT Rp 600.000, Ini Pesan Pemerintah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang pencairannya dirapel selama 3 bulan ini telah disalurkan oleh pemerintah sejak tanggal 26 Februari 2022 lalu. Hari Rabu (02/03/2022) ini sendiri merupakan hari terakhir pencairan BPNT di Kantor Pos ataupun di Balai Padukuhan yang telah ditunjuk dan dijadwalkan. Kepada para keluarga penerima manfaat, pemerintah menegaskan bahwa bantuan tersebut harus digunakan untuk membeli bahan pokok bukan untuk kebutuhan lainnya.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Giyanto mengungkapkan, penyaluran BPNT bulan Januari sampai Maret ini dirapel oleh pemerintah sebagai bentuk percepatan penyaluran. Dalam prosesnya, penyaluran berlangsung cukup lancar. Hari Rabu ini disebutnya merupakan hari terakhir pencairan bantuan pemerintah tersebut.
“Untuk skema penyalurannya tidak pada satu tempat, jadi dari pihak PT Pos Indonesia telah berkoordinasi dan menetukan beberapa lokasi. Mulai dari dipusatkan di Kantor Pos Kapanewon, Balai Kalurahan hingga Balai Padukuhan,” kata Giyanto, Rabu (02/03/2022).
Adapun untuk hari terakhir ini, jadwal penyalurannya adalah di Pengkol, Patuk, Pengkok, seluruh Kalurahan Playen, dan beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) di beberapa kalurahan lainnya. Berdasarkan data yang ada, terdapat tambahan penerima bantuan sebanyak 190 KPM yang tersebar di Gunungkidul.
“Data penerima itu sebanyak 92.550 KPM. Masih ada sekitar 4.025 KPM yang belum tersalurkan,” imbuhnya.
Dijelaskan Giyanto, setiap bulannya, bantuan yang diterima sebesar Rp 200.000. Sehingga apabila dilakukan rapel 3 bulan, maka setiap KPM akan menerima Rp 600.000 pada pencairan kali ini. Uang yang sudah diterima ini nantinya wajib dibelanjakan di e-warung atau toko yang telah bekerjasama untuk program BPNT. Dengan begitu, meski ada perubahan skema pencairan, namun tetap mematuhi aturan yang berlaku. Para KPM wajib membelanjakan uang itu dalam bentuk 4 komponen seperti karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan vitamin serta mineral
“Saat penyaluran KPM diberi pemahaman agar membelanjakan sesuai dengan kebutuhan pokok mereka. Jangan justru untuk membeli pulsa, rokok ataupun makanan dan minuman instan,” jelas dia.
Saat membelanjakan pun KPM wajib meminta dan menyimpan bukti pembelanjaan berupa struk belanja dan atau foto barang belanjaan sebagai bukti jika dilakukan pemeriksaan oleh Aparat Pemeriksa.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
