Connect with us

Kriminal

Hasil Operasi 5 Bulan, Ribuan Butir Pil Koplo, Narkoba Serta Miras Dimusnahkan Aparat

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ribuan barang bukti kasus penyalahgunaan psikotropika dan narkotika dimusnahkan oleh aparat penegak hukum di halaman Kejaksaan Negeri Wonosari pada Rabu (05/12/2018) pagi tadi. Selain ribuan butir obat-obatan dan minuman beralkohol, petugas juga memusnahkan sebanyak 4 ekor trenggiling mati yang semula menjadi barang bukti tindak pidana yang dilakukan di wilayah hukum Polres Gunungkidul.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Asnawi Mukti mengungkapkan, pada kesempatan ini, pihaknya memusnahkan 2.323 butir pil dari berbagai jenis baik Trihexpenidyl, Alprazolam, Riklona serta beberapa jenis lainnya. Barang bukti tersebut diperoleh dari sedikitnya 2 kasus penyalahgunaan psikotropika. Kemudian, ada pula barang bukti berupa shabu seberat 0,073 gram yang ikut dimusnahkan dalam kegiatan hari ini.

Berita Lainnya  Update Kasus Pembangunan Balai Desa Baleharjo, Dari Pencarian Pimpinan Proyek Hingga Pengembalian Kerugian Negara

“Barang bukti dari kasus bulan Juni 2018 hingga awal Desember ini yang kami musnahkan,” kata Asnawi, Rabu (05/12/2018).

Selain itu narkotika serta psikotropika, petugas juga memusnahkan barang bukti berupa 52 botol minuman alkohol berbagai merk. Tak hanya itu satu set alat penjaring ikan yang menjadi barang bukti tindak pidana pun juga ikut dimusnahkan. Sebanyak 3 ekor sampel udang lobster disisihkan oleh penyidik Polair.

“Dengan kegiatan ini mudah-mudahan sudah tidak ada penyalahgunaan ataupun pelanggaran yang terjadi,” imbuh dia.

Dalam setahun ini, Kejaksaan Negeri Gunungkidul bersama dengan aparat hukum lainnya telah melakukan pemusnahan barang bukti pidana sebanyak dua kali. Dengan banyaknya kasus yang terungkap dan tertangani oleh pihak kepolisian, Asnawi meminta sinergitas yang selama ini telah terjadi terus terjalin baik. Sehingga dalam menegakkan hukum terus dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Berita Lainnya  Ngamuk Istri Diduga Diselingkuhi, Pria Ini Sampai 2 Kali Aniaya Korbannya

Terpisah, Pengelola Stasiun Flora Fauna Kawasan Hutan Bunder, Agus Sunarto mengatakan, sebanyak 4 ekor trenggiling jenis manis Javanicia yang menjadi barang bukti tindak pelanggaran juga ikut dimusnahkan dalam acara ini. Keempat hewan yang dilindungi oleh pemerintah itu turut dimusnahkan dalam kondisi sudah mati.

“Sebenarnya ada 5 ekor hewan yang menjadi barang bukti. Namun 1 ekor trenggiling dikuburkan di stasiun Flora Fauna Bunder sebagaimana perintah dari berbagai pihak dan atasan,” ucap Agus.

Lanjut dia, bedasarkan pengakuan pelaku penangkapan dan jual beli trenggiling (manis javanicia), hewan dilindungi itu hendak dijual sebagai bahan campuran kosmetik. Selain itu sisik satwa yang dilindungi itu juga digunakan untuk kepentingan lain. Sesuai dengan aturan yang ada, menangkap hingga menjual satwa dilindungi, pelaku dapat dikenai pidana.

Berita Lainnya  Penyelidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Prona Desa Bleberan Berlanjut, Kades dan Bendahara Diperiksa Penyidik Kejari

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata22 jam yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler