Kriminal
Hasil Operasi 5 Bulan, Ribuan Butir Pil Koplo, Narkoba Serta Miras Dimusnahkan Aparat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ribuan barang bukti kasus penyalahgunaan psikotropika dan narkotika dimusnahkan oleh aparat penegak hukum di halaman Kejaksaan Negeri Wonosari pada Rabu (05/12/2018) pagi tadi. Selain ribuan butir obat-obatan dan minuman beralkohol, petugas juga memusnahkan sebanyak 4 ekor trenggiling mati yang semula menjadi barang bukti tindak pidana yang dilakukan di wilayah hukum Polres Gunungkidul.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Asnawi Mukti mengungkapkan, pada kesempatan ini, pihaknya memusnahkan 2.323 butir pil dari berbagai jenis baik Trihexpenidyl, Alprazolam, Riklona serta beberapa jenis lainnya. Barang bukti tersebut diperoleh dari sedikitnya 2 kasus penyalahgunaan psikotropika. Kemudian, ada pula barang bukti berupa shabu seberat 0,073 gram yang ikut dimusnahkan dalam kegiatan hari ini.
“Barang bukti dari kasus bulan Juni 2018 hingga awal Desember ini yang kami musnahkan,” kata Asnawi, Rabu (05/12/2018).

Selain itu narkotika serta psikotropika, petugas juga memusnahkan barang bukti berupa 52 botol minuman alkohol berbagai merk. Tak hanya itu satu set alat penjaring ikan yang menjadi barang bukti tindak pidana pun juga ikut dimusnahkan. Sebanyak 3 ekor sampel udang lobster disisihkan oleh penyidik Polair.
“Dengan kegiatan ini mudah-mudahan sudah tidak ada penyalahgunaan ataupun pelanggaran yang terjadi,” imbuh dia.
Dalam setahun ini, Kejaksaan Negeri Gunungkidul bersama dengan aparat hukum lainnya telah melakukan pemusnahan barang bukti pidana sebanyak dua kali. Dengan banyaknya kasus yang terungkap dan tertangani oleh pihak kepolisian, Asnawi meminta sinergitas yang selama ini telah terjadi terus terjalin baik. Sehingga dalam menegakkan hukum terus dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Terpisah, Pengelola Stasiun Flora Fauna Kawasan Hutan Bunder, Agus Sunarto mengatakan, sebanyak 4 ekor trenggiling jenis manis Javanicia yang menjadi barang bukti tindak pelanggaran juga ikut dimusnahkan dalam acara ini. Keempat hewan yang dilindungi oleh pemerintah itu turut dimusnahkan dalam kondisi sudah mati.
“Sebenarnya ada 5 ekor hewan yang menjadi barang bukti. Namun 1 ekor trenggiling dikuburkan di stasiun Flora Fauna Bunder sebagaimana perintah dari berbagai pihak dan atasan,” ucap Agus.
Lanjut dia, bedasarkan pengakuan pelaku penangkapan dan jual beli trenggiling (manis javanicia), hewan dilindungi itu hendak dijual sebagai bahan campuran kosmetik. Selain itu sisik satwa yang dilindungi itu juga digunakan untuk kepentingan lain. Sesuai dengan aturan yang ada, menangkap hingga menjual satwa dilindungi, pelaku dapat dikenai pidana.
-
Uncategorized3 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized7 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya2 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized2 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial4 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized2 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized3 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
