Pemerintahan
Pembangunan Rest Area Jatiayu Mangkrak, Gelontoran Dana Desa Ratusan Juta Tak Jelas




Karangmojo, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pembangunan rest area di kawasan hutan Padukuhan Ngringin, Desa Jatiayu, Kecamatan Karangmojo mangkrak. Jangankan berwujud rest area yang nyaman untuk wisatawan, sedangkan baru pembangunan mushola dan toilet saja hingga saat ini sudah gagal terwujud. Padahal, sebenarnya, dana desa ratusan juta rupiah yang telah dianggarkan untuk membangun kedua fasilitas itu.
Menurut Sun (45) salah seorang warga Jatiayu, awal mencuatnya persoalan ini adalah adanya MoU antara Pemerintah Desa Jatiayu dengan Perhutani terkait pengelolaan hutan di wilayah Padukuhan Ngringin yang terjadi pada awal 2019. Dalam MoU tersebut, Pemdes Jatiayu diizinkan oleh Perhutani untuk membangun rest area di kawasan hutan tersebut. Oleh Pemdes, kemudian disusul dengan pembangunan fasilitas mushola dan toilet di lokasi yang disepakati. Namun dalam perkembangannya, entah mengapa, pembangunan kedua fasilitas ini akhirnya berhenti di tengah jalan.
“Namun dalam pelaksanaannya hanya dikerjakan untuk membangun mushola dan toilet yang ternyata hanya menelan dana puluhan juta rupiah. Padahal saya tahu itu anggarannya mencapai Rp 130 juta. Terkait penyebab mangkraknya apa dan sisa dananya ke mana, silahkan bertanya kepada Pak Sugeng selaku Ketua BUMDes Jati Lestari yang melaksanakan pembangunan,” terang Sun, Selasa (26/11/2019) siang.
Lebih lanjut dijelaskannya, program pembangunan mushola dan toilet ditengarai merupakan langkah awal sebelum membangun kompleks rest area di kawasan hutan tersebut. Namun baru saja dilaksanakan sekitar bulan Mei 2019, mendadak proyek tersebut dihentikan.
“Ya akhirnya duit dana desa mubadzir sebab hanya menjadi bangunan setengah jadi tanpa bisa dimanfaatkan masyarakat untuk apapun. Wong kalau dinilai rupiah pembangunan itu belum menghabiskan dana hingga dua puluh juta rupiah. Justru bangunan setengah jadi itu merusak pemandangan wisatawan yang melintas jalur Karangmojo-Semin,” jelasnya.




Sementara itu, Ketua BUMDes Jati Lestari Desa Jatiayu, Sugeng yang disebut sebagai pelaksana pembangunan justru menyatakan tak tahu banyak terkait proyek ini. Ia memilih melemparkan permasalahan tersebut kepada pemerintah desa Jatiayu dan DP3AKBPMD Kabupaten Gunungkidul.
“Itu dulu programnya mahasiswa UGM yang KKN disini. Nah tahu-tahu saya diundang pihak Perhutani untuk penanda tanganan MoU terkait rencana pembangunan rest area tersebut. Dalam MoU itu, rest area nantinya akan dikelola BUMDes,” jelasnya.
Dilanjutkannya, oleh Pemdes Jatiayu, pihak BUMDes Jati Lestari lantas diberikan limpahan wewenang berupa penyertaan modal senilai Rp 130 juta. Anggaran itu oleh BUMDes lantas dipergunakan untuk membangun mushola dan 2 buah toilet di kawasan yang rencananya akan dibangun rest area.
“Namun baru setengah jalan, program itu sudah dihentikan oleh Dinas (red-DP3AKBPMD) lantaran dinilai menyalahi aturan. Katanya BUMDes tidak boleh mengerjakan dan yang diperkenankan membangun adalah Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa. Ya sudah akhirnya program saya hentikan dan dananya masih tersisa di rekening Rp 70 juta. Untuk lebih lanjut tanyakan saja pada Pemdes Jatiayu. Saya pun sudah tidak memegang RAB atau apapun berkaitan pembangunan itu,” kelit Sugeng.
Kepala Desa Jatiayu, Giyono mengakui adanya pembangunan rest area yang mangkrak di wilayahnya. Namun dirinya menampik jika penyebab mangkraknya program tersebut adalah akibat kelalaian Pemdes Jatiayu dalam membuat rencana.
“Itu awalnya program sudah dimulai, MoU dengan Perhutani sudah ada. Lantaran ke depan yang mengelola BUMDes, maka kita anggarkan penyertaan modal dan program pembangunan dimulai BUMDes. Saat itulah ada perubahan regulasi yang akhirnya membuat proses pembangunan terhenti,” kilah Kepala Desa.
Ia menyebut, proses pembangunan tidak bisa dilanjutkan lantaran adanya permintaan dari pihak DP3AKBPMD Kabupaten Gunungkidul. Pasalnya dalam klausul MoU antara BUMDes dan Perhutani, tidak menyebutkan lama kerjasama dan setelah selesai bangunan tersebut menjadi milik siapa.
“Aturan yang disampaikan kepada saya juga tidak jelas, sebab menurut pendamping boleh dilaksanakan lantaran untuk pemberdayaan BUMDes, tetapi oleh DP3AKBPMD katanya tidak boleh. Ya sudah, akhirnya pembangunan dihentikan sembari menunggu regulasi jelasnya seperti apa dulu,” jelas Giyono.
Terkait hal ini, pernyataan berbeda justru disampaikan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat di DP3AKBPMD Gunungkidul, Subiyantoro. Menurutnya proses pembangunan rest area di Jatiayu memang harus dihentikan terlebih dahulu.
“Waktu monitoring dahulu sudah saya tanyakan bentuk MoU dengan Perhutani seperti apa? Berapa tahun berlakunya MoU itu, jika hanya 5 tahun lantas bangunan itu kelak menjadi milik siapa ? BUMDes ataukah Perhutani. Kita tidak boleh sembarangan itu, faktanya hingga saat ini MoU antara Perhutani dengan BUMDes yang kami minta juga belum disampaikan ke sini. Dan setahu saya dahulu waktu dihentikan itu, belum ada pembangunan mushola maupun toilet,” tegas Subiayntoro.
Subiyantoro memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi ulang terhadap pelaksanaan pembangunan rest area maupun pelaksanaan Dana Desa di Jatiayu. (Ghaib)
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Sosial2 hari yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Sosial1 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Info Ringan3 hari yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Gempa 5,2 SR Guncang Gunungkidul