Hukum
Hindari Efek Negatif Kampanye Media Sosial, Pihak Kepolisian Perketat Pengamanan






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pihak kepolisian lebih memperketat pengamanan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hal tersebut dikarenakan adanya perubahan suhu politik serta perbedaan gerakan dari pengerahan masa dengan penyebaran isu melalui media sosial.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady mengatakan, pada pemilu 2014 terjadi kerawanan yang diwaspadai berupa pergerakan massa yang berdampak pada tingginya risiko bentrokan saat kampaye. Namun dari hasil pemetaan serta evaluasi, pada pemilu 2019 dikhawatirkan adanya gesekan yang disebabkan adanya berita hoax serta ujaran kebencian.
“2014 belum ada isu SARA yang disebarkan melalui media sosial. Hal itu kami khawatirkan akan memicu kerusuhan di tengah masyarakat,” ujar Kapolres saat membuka Pra Oprasi Mantab Brata 2018, Jumat (14/09/2018).
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya menyiapkan tim khusus yang melakukan patroli cyber. Bahkan nantinya jika ada yang terbukti memenuhi unsur pidana akan segera ditindak.
“Untuk antisipasi dengan patroli cyber, jika ada yg menyebarkan ujaran kebencian, berita palsu, apabila yang menyebarkan memunuhi unsur dapat dipidanakan dengan UU ITE,” tegas Kapolres dengan nada tinggi.







Kapolres juga memberikan kepada seluruh partai politik, khususnya yang ada di Gunungkidul agar bersaing secara sehat. Terlebih menjauhi politik identitas yang dapat memecah belah NKRI.
“Inikan pesta demokrasi yang diadakan lima tahun sekali, yang namanya pesta harusnya dapat dinikmati oleh masyarakat bukannya malah banyak terjadi kericuhan,” katanya.
Sementara itu Ketua Bandan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan bahwa pihaknya diundang untuk mensinergikan peran Bawaslu dengan peran Polri. Ia menyebut kampanye di media sosial menjadi perhatian pihaknya.
“Yang paling kami antisipasi adalah kampanye, kampanye sekarang ini sangat luar biasa terutama kampanye di media sosial,” katanya.
Ia mengatakan satu di antara kewenangan bawaslu yakni meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu 2019. Dengan adanya sinergitas yang baik, pihaknya berharap pemilu tahun depan dapat berlangsung aman tanpa menimbulkan gesekan.
“Dalam peraturan KPU No 23 tertulis ada kewajiban partai politik mendaftarkan media sosial yang digunakan untuk kampanye. Dengan itu kami dapat memantau kalau ada indikasi melanggar kami dapat menindak, yang jadi masalah adalah banyak akun diluar yang telah didaftarkan,” katanya. (kelvian)
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
Sosial4 minggu yang lalu
Istri Wakil Bupati Gunungkidul Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK, Ini Hal yang Akan Dilakukan
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks